JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) didirikan pada tanggal 8 Juli 1998 di Kampung Dolok Maraja, Desa Lobu Ropa, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ketika dideklarasikan bernama Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI). Kelahiran SPI merupakan salah satu hasil dan tahapan dari perjalanan panjang perjuangan petani Indonesia untuk memperoleh kebebasan berkumpul, berorganisasi, menyuarakan pendapat dan kemandirian ekonomi petani. Bagi SPI, kemandirian ekonomi petani tersebut hanya bisa dicapai dengan menerapkan konsep reforma agraria dan kedaulatan pangan, di antaranya melalui penguasaan masyarakat tani atas tanah dan benih sendiri sebagai alat produksi mereka, proses produksi secara agroekologis dan koperasi sebagai kelembagaan ekonomi kolektif petani.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, sejak kelahirannya SPI telah memperjuangkan berbagai hal mulai dan mendapat pencapaian-pencapaian yang punya andil besar dalam perjuangan kaum tani mulai dari level desa hingga level internasional.
“Dari usaha-usaha untuk mewujudkan reforma agraria sejati, menegakkan kedaulatan pangan, menerapkan pertanian agroekologi yang membuat petani berdaulat, membangun sistem ekonomi petani berbasis koperasi, menghempang kebijakan-kebijakan berbau neoliberalisme dan kapitalisme, hingga pencapaian yang terakhir adalah disahkan dan diresmikannya Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Rakyat yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP) yang diperjuangakan selama lebih kurang 17 tahun,” paparnya.
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SPI ke-21 dengan tema “Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Rakyat yang Bekerja di Pedesaan (United Nations Declaration on The Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas – UNDROP): Merayakan Kemenangan dan Meneguhkan Pelaksanaan”, SPI bermaksud menyelenggarakan serangkaian kegiatan peringatan seperti: