JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) genap berusia 24 tahun pada 8 Juli 2022. Berkenaan dengan ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI memperingati dengan melakukan pertemuan secara tatap muka di sekretariat DPP SPI di Jakarta, sekaligus secara daring melalui zoom yang diikuti tiap perwakilan SPI dari setiap provinsi di Indonesia.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, 8 Juli merupakan momentum penting bagi Serikat Petani Indonesia dimana terlahirnya organisasi tani dan reforma agraria di Indonesia, kini genap berusia 24 tahun Serikat Petani Indonesia yang terus konsisten memperjuangkan kaum tani baik di nasional maupun Internasional.
“Momentum ini sangat penting untuk melakukan konsolidasi internal dalam rangka memperkuat organisai demi terwujudnya kedaulatan pangan dan reforma agraria sejati serta melakukan refleksi dan evaluasi terhadap perjuangan – perjuangan yang sudah dilaksanakan dan capaian yang telah dihasilkan oleh SPI,” katanya secara daring dari Medan, Sumatera Utara (08/07).
“Selama 23 tahun, SPI sebagai organisasi massa petani konsisten melakukan pengorganisiran dan pendidikan-pendidikan untuk mewujudkankedaulatan pangan, reforma agraria, koperasi petani, hak asasi petani dan pertanian agroekologi,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Umum DPP SPI Henry Saragih, dari sekretariat DPP SPI di Jakarta. Ia menyampaikan, bagi SPI, upaya membangun dan memperkuat koperasi petani penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga petani dan masyarakat di pedesaan sehingga kesejahteraan petani dan masyarakat di pedesaan meningkat dengan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, sesuai dengan identitas bangsa Indonesia. Lebih luasnya, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dengan jaminan pendapatan yang layak bagi petani dan masyarakat di pedesaan melalui koperasi petani pun akan berpengaruh pada kemajuan perekonomian di pedesaan karena koperasi petani sebagai wujud demokrasi ekonomi yang membangun perekonomian petani dan masyarakat di pedesaan serta mencegah ketimpangan perekonomian sosial. Mengacu pada Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP) sebagai instrumen perlindungan dan pemenuhan hak asasi petani, melalui koperasi petani dapat memenuhi hak-hak kolektif, partisipasi dan mendapatkan pendapatan yang layak bagi petani dan masyarakat di pedesaan.
“SPI telah mendeklarasikan Pembangunan 1000 Koperasi Petani Indonesia (KPI) pada Peringatan HUT SPI ke-19, tanggal 8 Juli 2017 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara sebagai basis kelembagaan ekonomi bagi petani dan masyarakat di pedesaan,” katanya.
“Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SPI ke-24 sekaligus SPI mengusung tema “Memperkuat Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Ekonomi Petani melalui Gerakan Koperasi” dengan tekad semakin memperkuat perjuangan kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi melalui gerakan koperasi petani,” katanya.
“Pembukaan rangkaian peringatan 24 tahun SPI kita mulai hari ini, menyusul pada tanggal 21 Juli 2022 sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional dengan adanya acara Musyawarah Koperasi Petani Indonesia bersama jaringan koperasi rakyat lainnya dalam pertemuan tatap muka secara langsung dan secara daring oleh seluruh anggota SPI di nasional dan di berbagai provinsi di Indonesia,” sambungnya.
Di tempat berbeda, petani SPI juga menggelar acara memperingati 24 tahun SPI seperti dari Jambi, Kalimantan Selatan, dan lainnya.
Sementara itu, acara pembukaan peringatan 24 tahun SPI ini juga diisi dengan ucapan selamat dari La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional), Partai Buruh, akademisi, dan mahasiswa.