
Serikat Petani Indonesia (SPI) menegaskan bahwa bencana banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatra telah menghancurkan kehidupan pertanian rakyat, mengancam ketersediaan pangan, serta memperparah krisis kehidupan pedesaan. Petani menjadi kelompok yang paling terdampak karena lahan pertanian rusak berat dan sumber penghidupan mereka terhenti.

Ketua Umum SPI yang berada langsung di Aceh Tamiang melaporkan bahwa sawah-sawah petani dipenuhi lumpur dan tidak dapat ditanami kembali. Kerusakan tersebut juga terjadi di Kawasan Daulat Pangan SPI, Pusdiklat Bingkai Alam Raya, pusat pendidikan petani yang dibangun pascatsunami 2006. Padahal, saat ini seharusnya telah memasuki masa tanam. Namun, kondisi lahan yang rusak parah membuat kegiatan pertanian tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Kerusakan lahan pertanian juga dialami oleh petani di sekitar kawasan Pusdiklat. Sebagian besar petani tinggal di wilayah pinggiran sungai, sehingga menjadi kelompok yang paling rentan ketika banjir melanda. Banjir di Aceh Tamiang, yang bermuara hingga kawasan Kuala Simpang, menunjukkan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) serta buruknya tata kelola lingkungan di wilayah tersebut.Bencana ini tidak hanya merusak sawah, tetapi juga menghancurkan tanaman pangan, perkebunan rakyat, dan permukiman masyarakat desa. Banyak petani kehilangan hasil panen dan tidak memiliki kepastian untuk memulai kembali produksi pertanian dalam waktu dekat, sehingga memperbesar ancaman krisis pangan di tingkat lokal.

Selain berdampak pada sektor pertanian dan pangan, bencana banjir juga memperparah kondisi kehidupan pedesaan akibat keterbatasan akses dan keterisolasian wilayah. Berdasarkan data BNPB, sejumlah kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masuk dalam kategori atensi khusus karena akses darat yang masih terputus. Di Aceh, wilayah terdampak terutama berada di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, dengan puluhan desa di berbagai kecamatan yang belum sepenuhnya terhubung akibat longsor dan kerusakan badan jalan. Di Sumatera Utara, tercatat dua kabupaten dengan sembilan kecamatan dan 21 desa yang masih mengalami kendala akses darat, terutama di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. Sementara itu, di Sumatera Barat, sebagian besar wilayah telah kembali terhubung melalui jalur darat, meski masih terdapat satu kampung di Kabupaten Agam yang terisolasi dan hanya dapat dijangkau melalui distribusi logistik jalur udara.
SPI menilai kondisi ini merupakan dampak dari tidak dijalankannya reforma agraria secara sungguh-sungguh. Tidak ada penataan kawasan pertanian pangan yang harus dilindungi, tidak ada pengelolaan kawasan kehutanan dan perkebunan yang adil dan berkelanjutan, serta tidak ada perencanaan permukiman pedesaan yang layak dan aman dari ancaman bencana.
Oleh karena itu, SPI menegaskan bahwa bencana ini harus menjadi momentum pelaksanaan reforma agraria sejati. “Pemerintah harus mencabut izin-izin eksploitasi hutan di wilayah hulu sungai, menindak perkebunan kelapa sawit, terutama yang tidak memiliki izin, serta mencabut HGU perkebunan sawit di kawasan hulu. Tanah-tanah yang layak harus dibagikan kepada petani untuk pertanian pangan rakyat. Inilah inti dari pentingnya reforma agraria dilaksanakan,” tegas Ketua Umum SPI.
Serikat Petani Indonesia menegaskan bahwa reforma agraria adalah kunci menuju keadilan agraria, pemulihan kehidupan pedesaan, serta perlindungan pangan dan lingkungan. Tanpa reforma agraria, bencana ekologis akan terus berulang dan akan terus menelan korban. Inilah inti dari pentingnya reforma agraria dilaksanakan. Reforma agraria membawa keadilan, tanah bagi petani, kelestarian bagi masyarakat.