JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama 77 organ gerakan masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Hak Rakyat Indonesia melakukan aksi di Jakarta, mulai pagi tadi (12/01). Aksi ini secara garis besar menuntut pemerintah menyelesaikan semua konflik agraria yang ada di Indonesia serta menjalankan reforma agraria sejati berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraraia (UUPA) No. 5 Tahun 1960.
Puluhan ribu massa aksi melakukan long march dari Mesjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung, Istana Negara dan berakhir di Gedung DPR-MPR di Senayan.
Aksi ini berakhir pada saat maghrib setelah didapat 34 tandatangan anggota DPR yang setuju dengan dibentuknya Pansus Konflik Agraria.