
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Bantul menggelar Sarasehan Usaha Tani Sistem Agroekologi dan Kawasan Daulat Pangan (KDP) di Basis Pandak pada Rabu (24/06/2026). Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari petani, petani perempuan, serta pemuda tani. Sarasehan ini menjadi ruang dialog lintas sektor yang mempertemukan petani, pemerintah, akademisi, dan pihak terkait untuk membahas masa depan pertanian khususnya di Bantul.
Sarasehan dibuka dengan sambutan Ketua DPC SPI Bantul, Sarjana, dan Ketua DPW SPI DIY, Sumantara. Dalam sambutannya, Sarjono menekankan pentingnya sarasehan sebagai ruang umpan balik, baik dari petani ke petani, dari dinas ke petani, maupun dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke petani. Sementara itu, Sumantara menyoroti tiga isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama, yakni krisis regenerasi petani muda, serta pentingnya penyediaan ruang publik bagi petani di tengah hamparan sawah. Ia mengusulkan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) sebagai ruang pertemuan petani.
Sinergi dan Harapan dari Pemerintah Daerah
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, Himawan, yang mewakili Kepala Dinas, mengapresiasi terselenggaranya sarasehan ini. Ia menegaskan bahwa pertanian merupakan sumber kehidupan sekaligus sumber energi, serta menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam memfasilitasi pengembangan komoditas unggulan seperti padi, jagung, kedelai, dan bawang merah.
Terkait regenerasi petani, Himawan mengakui masih adanya persepsi di kalangan pemuda bahwa bertani dianggap kotor dan tidak menarik. Ia mendorong generasi muda untuk melihat dan memahami pertanian secara menyeluruh, mencakup subsistem budidaya, pascapanen, hingga pemasaran.
Menanggapi usulan penyediaan ruang publik bagi petani, ia menyatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan dan menilai gagasan tersebut layak untuk direalisasikan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekologis melalui praktik pertanian berkelanjutan, serta mendorong petani untuk mengembangkan hasil pelatihan menjadi usaha nyata yang dapat meningkatkan pendapatan.
Peran SPI dan Konsep Kedaulatan Pangan
Qomarun Najmi dari Departemen Agroekologi dan KDP DPP SPI memaparkan sejarah, legalitas, serta posisi strategis SPI dalam memperjuangkan kedaulatan pangan. Ia menegaskan bahwa SPI merupakan organisasi yang sah secara hukum, serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) di Bantul yang secara khusus mengatur pemberdayaan dan perlindungan petani, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain. Keberadaan Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan Dinas Pertanian, termasuk peningkatan statusnya menjadi tipe A dengan kewenangan dan dukungan anggaran yang lebih besar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program KDP merupakan wujud nyata kedaulatan pangan yang dijalankan dengan prinsip agroekologi. KDP SPI bertumpu pada empat pilar utama, yaitu organisasi tani yang kuat, lembaga perekonomian berupa koperasi, pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat), serta praktik agroekologi. Dalam pelaksanaannya, SPI juga mengembangkan benih lokal unggul seperti SPI-21 dan varietas Menur yang terbukti mampu bersaing dengan biaya produksi yang lebih rendah, serta telah melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak petani untuk menyimpan dan mengembangkan benih.
Dinamika Regenerasi Petani: Tantangan yang Berulang
Mewakili akademisi dari Departemen Sosiologi UGM, Wahyu menyoroti persoalan regenerasi petani yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menjelaskan bahwa pemberian akses lahan saja belum cukup untuk menarik minat generasi muda, karena masih kuatnya stigma bahwa menjadi petani bukan pilihan karier yang menjanjikan. Bahkan, tidak sedikit orang tua petani yang berharap anak-anaknya menempuh jalan berbeda. Wahyu menekankan pentingnya reproduksi sosial di tingkat keluarga dan komunitas untuk mengubah persepsi tersebut. Selain itu, ia melihat subsektor hortikultura memiliki daya tarik tersendiri bagi generasi muda, dan berharap ke depan seluruh subsektor pertanian dapat memiliki daya tarik yang serupa.
Diskusi berlangsung dinamis ketika salah satu petani anggota SPI dari Jetis, Palbapang, Bantul, menyampaikan kegelisahannya terkait persoalan klasik regenerasi petani dan keterbatasan lahan yang belum juga menemukan titik terang. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Pertanian menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk program budidaya pertanian di sekolah yang menjangkau puluhan koperasi sekolah melalui penyediaan bibit dan paket hortikultura. Namun demikian, diakui bahwa langkah tersebut masih bersifat parsial dan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif agar generasi muda dapat terlibat dalam sektor pertanian secara lebih luas.