Laporan SOFI 2026: Kelaparan Global Masih Tinggi, SPI Tegaskan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan sebagai Solusi

Laporan The State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2026 yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui FAO, IFAD, UNICEF, WFP, dan WHO mencatat jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan menurun menjadi sekitar 645 juta orang atau 7,8 persen populasi global pada 2025. Namun, perempuan, petani kecil, dan masyarakat perdesaan masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kerawanan pangan.

Menanggapi temuan tersebut, Serikat Petani Indonesia (SPI) menilai capaian itu belum mencerminkan keberhasilan yang berarti. Bagi SPI, angka kelaparan dunia masih jauh dari target World Food Summit 1996 yang menargetkan penurunan jumlah penduduk yang mengalami kelaparan menjadi sekitar 500 juta jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama sistem pangan dunia bukan semata pada produksi, melainkan masih kuatnya ketimpangan akses terhadap pangan dan sumber-sumber produksi.

Laporan SOFI 2026 yang bertemakan “Understanding and Addressing the High Cost of a Healthy Diet”, menunjukkan bahwa persoalan pangan dunia tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga tingginya biaya untuk memperoleh pola makan sehat, ketimpangan akses terhadap sumber daya produksi, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan. Bagi SPI, temuan tersebut memperkuat kenyataan bahwa krisis pangan merupakan persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan produksi pangan, tetapi memerlukan perubahan mendasar dalam sistem pangan melalui Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan untuk memastikan terpenuhinya hak petani atas tanah dan sumber-sumber agraria lainnya, sekaligus menjamin hak setiap orang atas pangan yang cukup, bergizi, dan berkelanjutan bagi semua (food for all).

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa persoalan pangan tidak dapat lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan produksi. Menurutnya, temuan SOFI 2026 justru memperlihatkan bahwa para produsen pangan di perdesaan masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kerawanan pangan.

“Ini menunjukkan bahwa akar persoalannya adalah ketimpangan penguasaan sumber daya dan sistem pangan yang belum adil. Karena itu, penyelesaiannya bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi harus melalui Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan agar petani memiliki akses dan kontrol atas tanah serta sumber-sumber produksi pangan,” ujar Henry Saragih.

Di balik penurunan angka kelaparan tersebut, SOFI 2026 menunjukkan bahwa ketimpangan akses terhadap pangan masih menjadi persoalan serius. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem pangan global, di mana kelompok yang memiliki peran penting dalam menyediakan pangan justru masih menghadapi hambatan terbesar untuk memperoleh pangan yang cukup dan bergizi. Salah satu temuan utama SOFI 2026 berasal dari indikator Food Insecurity Experience Scale (FIES), dimana secara global proporsi penduduk yang mengalami kerawanan pangan sedang hingga berat menurun menjadi 26 persen pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 30 persen penduduk perdesaan masih mengalami kerawanan pangan sedang hingga berat, jauh lebih tinggi dibandingkan 22 persen penduduk perkotaan. Bahkan, kesenjangan antara desa dan kota kembali melebar sejak 2022.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa perempuan masih mengalami kerawanan pangan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yaitu 24 persen berbanding 23 persen. Meskipun selisihnya mulai menyempit dalam beberapa tahun terakhir, ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi hambatan lebih besar dalam memperoleh pangan yang cukup dan bergizi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pangan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pangan, tetapi juga oleh posisi sosial, ekonomi, dan kemampuan kelompok masyarakat dalam mengakses sumber daya yang mendukung pemenuhan pangan.

Menanggapi temuan tersebut, Henry Saragih mengatakan bahwa kondisi tersebut memperlihatkan adanya paradoks dalam sistem pangan global. “Ironisnya, petani yang memproduksi pangan justru menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kelaparan dan kerawanan pangan. Selama petani hanya diposisikan sebagai pelaku produksi tanpa memiliki akses dan kontrol terhadap tanah, benih, air, pasar, maupun nilai tambah hasil pertanian, maka ketidakadilan dalam sistem pangan akan terus berlangsung,” tegas Henry.

Temuan SOFI 2026 tersebut juga relevan dengan kondisi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih mencapai 10,67 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan 6,34 persen di wilayah perkotaan. Selain itu, pengukuran Food Insecurity Experience Scale (FIES) juga menunjukkan bahwa perempuan masih memiliki tingkat kerawanan pangan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kerawanan pangan di Indonesia bukan hanya dipengaruhi oleh ketersediaan pangan, tetapi juga oleh ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi dan produksi, yang sebagian besar masih dialami rumah tangga petani kecil.

Sumber: National Socio-Economic Survey (Susenas),KOR Module, BPS-Statistics Indonesia

Bagi SPI, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kerawanan pangan di Indonesia masih berkaitan erat dengan ketimpangan struktur agraria yang belum terselesaikan. Petani kecil masih menghadapi keterbatasan akses terhadap tanah, air, benih, pembiayaan, teknologi, hingga pasar. Selama alat-alat produksi pangan tidak berada di tangan petani, maka ketahanan pangan masyarakat akan terus bergantung pada mekanisme pasar dan rentan terhadap berbagai guncangan ekonomi maupun geopolitik.

SOFI 2026 juga menyoroti bahwa tingginya kerawanan pangan global tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan produksi, tetapi juga oleh tingginya biaya untuk memperoleh pola makan sehat (Cost of a Healthy Diet). Mahalnya pangan bergizi terutama disebabkan oleh meningkatnya biaya di sepanjang rantai nilai pangan (agrifood value chain), mulai dari pengolahan, penyimpanan, transportasi, distribusi, logistik, hingga perdagangan. Bahkan sekitar 70–75 persen harga pangan yang dibayar konsumen berasal dari aktivitas setelah panen (post-farmgate).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pangan global saat ini semakin bergantung pada rantai pasok yang panjang dan mekanisme pasar internasional. Akibatnya, harga pangan dunia menjadi sangat rentan terhadap berbagai krisis global. Konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan, volatilitas harga energi, gangguan distribusi pupuk, hingga cuaca ekstrem telah memperlihatkan bagaimana sistem pangan global yang terpusat mudah terguncang. Dampaknya paling besar dirasakan langsung oleh negara-negara berkembang melalui kenaikan harga pangan, meningkatnya biaya produksi pertanian, dan semakin sulitnya masyarakat memperoleh pangan bergizi.

Wakil Ketua Umum SPI sekaligus Koordinator La Via Campesina untuk Asia Tenggara dan Asia Timur, Zainal Arifin Fuad, mengatrakan bahwa berbagai krisis tersebut semakin memperlihatkan rapuhnya sistem pangan yang terlalu bergantung pada mekanisme pasa global dan rantai pasok internasional.

“Ketika konflik geopoliitk terjadi, yang paling terdampak adalah harga pangan dan biaya produksi pertanina. Karena itu, setiap negara harus membangun kedaulatan pangan yang bertumpu pada produksi lokal, memperkuat petani sebagai produsen utama pangan, serta menerapkan UNDROP sebagai landasan perlindungan hak-hak petani, nelayan, masyarakat adat, dan masyarakat perdesaan. Tanpa hal tersebut, sistem pangan akan terus rentan terhadap krisis yang berulang,” jelas Zainal.

Dalam pandangan SPI, situasi tersebut semakin menegaskan pentingnya membangun sistem pangan yang berdaulat, berbasis produksi lokal, serta dikendalikan oleh petani dan masyarakat, bukan oleh mekanisme pasar global semata. Kedaulatan pangan menjadi fondasi penting agar setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan sistem pangan dan pertaniannya sendiri sesuai kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan ekologinya, sekaligus melindungi petani sebagai produsen utama pangan.

SPI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pangan tidak cukup hanya melalui efisiensi logistik, investasi teknologi, maupun peningkatan produktivitas sebagaimana direkomendasikan dalam SOFI 2026. Perubahan yang lebih mendasar harus dilakukan melalui Reforma Agraria Sejati, penguatan koperasi petani, pengembangan agroekologi, perlindungan pasar domestik, serta penerapan United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas (UNDROP) sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pangan dan pertanian nasional. Hak petani atas tanah, benih, air, penghidupan yang layak, partisipasi dalam pengambilan keputusan, serta hak atas pangan dapat diwujudkan sebagai fondasi sistem pangan yang adil.

Zainal Arifin Fuad menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pangan harus dimulai dari perubahan mendasar terhadap sistem pangan dan struktur agraria yang selama ini masih menyisakan ketimpangan. “Persoalan pangan tidak akan selesai selama petani belum memiliki akses yang adil terhadap tanah dan sumber-sumber produksi. Karena itu, penguatan koperasi petani, pengembangan agroekologi, perlindungan pasar domestik, serta penerapan UNDROP harus berjalan beriringan agar sistem pangan benar-benar berpihak kepada petani dan masyarakat,” ujar Zainal.

Bagi SPI, laporan SOFI 2026 semakin menegaskan bahwa persoalan pangan dunia pada dasarnya adalah persoalan keadilan. Selama petani, petani perempuan, nelayan, masyarakat perdesaan, dan masyarakat adat belum memperoleh akses yang setara terhadap sumber-sumber produksi serta perlindungan atas hak-haknya, maka kelaparan dan kerawanan pangan akan terus berulang meskipun angka produksi pangan meningkat. Karena itu, SPI kembali menyerukan percepatan Reforma Agraria Sejati, penerapan UNDROP dalam kebijakan pangan dan pertanian, serta perwujudan Kedaulatan Pangan sebagai jalan menuju sistem pangan Indonesia yang adil dan mampu menjamin hak setiap orang atas pangan yang layak, bergizi, dan berkecukupan.

ARTIKEL TERKAIT
Laksanakan Upacara Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan, SPI Tanj...
Hadiri RDPU Komisi IV DPR RI, SPI Tegaskan Alih Fungsi Lahan...
SPI Dorong Penguatan Agroekologi dan Kedaulatan Pangan Berba...
SPI Kutuk Serangan terhadap Iran: Perang Mengancam Krisis Pa...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU