
Serikat Petani Indonesia (SPI) terus memperluas basisnya di Kalimantan Barat. Masyarakat adat Dayak Taman yang mendiami rumah betang Bali Bulang (Balai Bulang), Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, menyatakan kehendak bersama untuk bergabung dalam SPI dengan membentuk basis di wilayah tersebut, pada Senin (10/8/2026).
Proses pembentukan basis berlangsung penuh semangat kebersamaan. Tak lama setelah kesepakatan dicapai, para anggota baru mengikuti pendidikan singkat terkait agroekologi yang dilaksanakan keesokan harinya, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini dipandu oleh Ketua PPW SPI Kalimantan Barat, Zulkarnaen Jais, bersama Ketua DPC SPI Kapuas Hulu, Rahadi Fitriyadi Umar.

Praktik agroekologi yang dilakukan meliputi berbagai teknik pertanian ramah lingkungan, antara lain pembuatan pembenah tanah, Zat Pengatur Tumbuh (ZPT), pupuk vegetatif, pupuk generatif, serta pestisida nabati. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendidikan langsung bagi anggota, sekaligus memperkuat kemandirian petani dalam mengelola pertanian tanpa ketergantungan pada input kimia.

Peserta kegiatan merupakan masyarakat adat Dayak Taman yang selama ini telah mengelola beragam komoditas pangan dan pertanian secara turun-temurun. Di antaranya padi huma dan padi sawah dengan benih lokal yang terus dijaga, purik atau kratom, jagung, rempah-rempah, singkong, serta berbagai tanaman hortikultura dan pangan lainnya.

Sejak lama, masyarakat adat di wilayah ini juga memiliki komitmen kuat untuk menjaga lingkungan hidup. Para petani masyarakat adat Dayak Taman secara tegas menolak ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar yang dinilai merusak ekologi dan mengancam hutan sebagai sumber kehidupan.

Bergabungnya masyarakat adat Dayak Taman ke dalam SPI tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga mempertegas arah perjuangan bersama dalam mempertahankan tanah, mewujudkan kedaulatan pangan, serta merawat alam melalui agroekologi.