
JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 6 Mei 2025. Bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, forum ini membahas penyerapan gabah dan jagung di tengah panen raya yang sedang berlangsung di berbagai daerah. RDPU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman.
Pada kesempatan ini, SPI secara tegas menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi petani di lapangan, terutama terkait pelaksanaan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 serta Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kedua regulasi tersebut menetapkan harga gabah di angka Rp. 6.500 per kilogram dan jagung di angka Rp. 5.500 per kilogram. Namun menurut SPI, dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Umum Agus Ruli Ardiansyah, kebijakan ini belum terlaksana di lapangan.
“Penyerapan masih belum optimal, masih banyak di bawah ketentuan. Masih di angka Rp.5.000, Rp.6.000, atau Rp.6.200 per kilogram. Belum lagi biaya transportasi, karung, dan ongkos angkut dibebankan kepada petani,” ujar Agus dalam forum RDPU. Data tersebut diperoleh dari hasil survei langsung yang dilakukan SPI di berbagai wilayah produksi, dengan melibatkan petani anggota SPI sebagai responden utama.
Hal serupa juga terjadi pada komoditi jagung. “Begitu juga harga jagung, masih belum bisa mensejahterakan petani. Apalagi di wilayah yang sulit diakses, biaya angkut semakin besar dan menyebabkan kerugian kepada petani,” tambahnya.
SPI juga menyoroti minimnya pelibatan koperasi tani dalam proses penyerapan gabah oleh Bulog. Padahal koperasi bisa menjadi saluran utama penyerapan gabah langsung dari petani tanpa melalui tengkulak. “Di Indramayu misalnya, koperasi petani tidak dilibatkan sebagai mitra Bulog,” ungkap Sekretaris Umum SPI tersebut.
RDPU ini turut dihadiri oleh sejumlah organisasi dan asosiasi lain seperti KTNA (Kelompok Tani Nelayan Andalan), Perpadi (Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia), PISPI (Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia), serta Pejagindo (Asosiasi Pedagang dan Produsen Jagung Indonesia).
Melalui partisipasi aktif dalam RDPU ini, SPI menegaskan komitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan pangan nasional agar lebih berpihak kepada petani. SPI juga mendorong adanya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola penyerapan hasil panen, termasuk pelibatan koperasi petani sebagai mitra Bulog.