25 Tahun WTO: Sudah Gagal, Saatnya Tegakkan Kedaulatan Pangan Demi Atasi Krisis Pangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

JAKARTA. Kehadiran World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan telah gagal mensejahterakan petani. Sebaliknya, petani kecil semakin sengsara karena liberalisasi perdagangan yang menjadi orientasi dari WTO. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih dalam Seminar Daring Hari Perjuangan Internasional Melawan WTO: Refleksi 25 Tahun Intervensi WTO terhadap Pertanian di Indonesia hari ini (16/09).

Henry menyebutkan keikutsertaan Indonesia di WTO tergolong sangat cepat dibandingkan negara-negara lainnya di dunia. Hal ini berdampak pada masifnya upaya liberalisasi sektor-sektor di Indonesia, termasuk di pertanian dan pangan.

“Indonesia meratifikasi WTO pada tahun 1995. Hal ini diikuti dengan keterbukaan pemerintah dengan berbagai perjanjian perdagangan bebas, baik itu bilateral maupun regional. Dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Vietnam atau Tiongkok yang baru di awal tahun 2000, kita termasuk cepat,” paparnya.

Henry melanjutkan, ketika krisis pangan datang di tahun 2008, gagasan liberalisasi perdagangan yang mengarus-utamakan konsep ketahanan pangan semakin dianggap gagal. Oleh karena itu, gagasan konsep kedaulatan pangan yang diusung oleh La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) semakin banyak diterima di forum-forum internasional.

“Kedaulatan pangan sangat beda dengan konsep ketahanan pangan. Kedaulatan pangan adalah konsep pemenuhan pangan melalui produksi lokal. Kedaulatan pangan juga berarti mendorong produk pertanian nasional serta mendorong pendirian dan penguataan kelembagaan ekonomi petani, yakni koperasi,”ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Zainal Arifin Fuad, Komite Koordinasi Internasional _La Via Campesina_. Ia menjelaskan SPI bersama La Via Campesina selalu hadir di Pertemuan Tingkat Menteri (pertemuan tertinggi dalam kasta WTO), mengorganisir aksi gerakan masyarakat sipil untuk menolak WTO.

“Kita tentu masih ingat di Cancun, Meksiko, 2003, Lee Kyung Hae asal Korea Selatan menusukkan pisau ke perutnya sendiri sehingga akhirnya meninggal dalam aksi menolak WTO. Ia frustasi karena kebijakan WTO yang dianut negaranya membuatnya menderita, karena banjirnya produk pertanian impor ke daerahnya. Kematiannya tersebutlah yang kemudian diperingati La Via Campesina sebagai Hari Internasional Melawan WTO dan Perdagangan Bebas, 10 September” tegas Zainal.

Zainal melanjutkan, seharusnya tahun 2020 ini, ada pertemuan tingkat menteri WTO di Kazakhstan. Namun perhelatan ini ditunda karena pandemi covid-19.

Zainal Arifin Fuad

“Seharusnya ini bisa kita jadikan sebagai momentum untuk menghentikan selamanya WTO, dan perjanjian-perjanjian perdagangan bebas baik bilateral atau pun multilateral,” tegasnya.

Rachmi Hertanti, dari Indonesia for Global Justice (IGJ) mengemukakan, ada ketimpangan sektor pertanian, dalam kebijakan ekonomi terbuka, juga terjadinya liberalisasi ekonomi yang sangat memfasilitasi bisnis korporasi.

“Akibatnya impor meningkat tidak terserap produk lokal belum lagi masalah korupsi impor pangan,” lanjutnya.

Rachmi melanjutkan, perjanjian liberalisasi pertanian WTO (AoA) menyebakan terjadinya liberalisasi pasar tanpa diskriminasi dan menghapus subsidi petani.

“Namun kecurangan banyak dilakukan oleh negara maju dalam memberikan subsidi ke petaninya. Mereka melarang negara berkembang memberikan subsisi, agar produk mereka unggul,” tegas Rachmi yang juga menjadi narasumber dalam diskusi ini.

Dalam kesempatan yang sama, Faisol Riza, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang turut menjadi narasumber dalam diskusi ini menyampaikan, Indonesia malah masih menjadi “anak baik” WTO.

“Ada kesan Indonesia tidak ingin melanggar ketentuan apa pun di WTO. Padahal negara-negara seperti Amerika Serikat dan Cina justru mulai melakukan perlawanan di WTO,” katanya.

Faisol melanjutkan, Menteri Perdagangan kewenangan penuh untuk melindungi sektor pertanian jika dihadapkan dengan produk impor.

“Jangan ada alasan berbelit-belit kalau sektor pertanian kita tidak bisa kita lindungi,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi VI DPR memiliki Panitia Kerja (Panja) komoditas mengenai perlindungan sektor pertanian. Ini tujuannya agar pemerintah pusat bisa menerapkan standar harga komoditas pertanian di pasaran, menjadi acuan perdagangan dalam dan luar negeri.

“Contohnya komoditas lada yang ada di Bangka Belitung yang harganya ikuti harga dunia yang mengakibatkan petani lada di sana tidak dapat penghasilan yang memadai. Seharus tidak demikian, ada standar harga komoditas dari kita, perlindungan ini yang harus ada,” tegasnya.

Sementara itu M. Firdaus selaku Staf Ahli Kementerian Perdagangan menyampaikan, mengenai keanggotaan Indonesia di dalam WTO, pemerintah Indonesia juga melakukan tindakan ofensif ketika merasa kepentingan dalam negeri diserang.

“Di pertemuan tingkat menteri di Buenos Aires, 2017, kita semua belum sepakat juga soal pertanian. Indonesia juga pernah menang, menggugat Amerika Serikat mengenai ekspor rokok kretek. Mengenai tingginya impor, seperti gandum, kedelai, dan kapas, ini karena kita belum bisa produksi yang bagus. Kalau impor beras, kita cuma impor beras basmati yang tidak bisa diproduksi di sini, dan beras sticky rice alias beras ketan, untuk usaha,” paparnya.

Henry Saragih

Dalam penutupnya, Henry Saragih menambahkan, penegakan kedaulatan pangan sebagai solusi atas liberalisasi pasar dan perdagangan bebas sejalan dengan prinsip ekonomi yang tertera dalam konstitusi Indonesia UUD 1945 pasal 33, Undang-Undang (UU) Perlindungan & Pemberdayaan Petani No.19 Tahun 2013, UU Pangan No.18/2012, serta United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas (UNDROP) atau Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan.

“Deklarasi ini mewajibkan negara untuk memenuhi dan menghormati hak-hak yang melekat pada petani, contohnya seperti hak atas pangan dan kedaulatan pangan, hak atas tanah maupun hak atas pendapatan yang layak,” tutupnya.

Sementara itu, seminar ini sendiri diikuti oleh ratusan peserta, baik petani, akademisi, mahasiswa, dan stakeholder lainnya.

Kontak Selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) – 0811 655 668
Zainal Arifin Fuad – Komite Koordinasi Internasional La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) – 081289321398

HTN    WTO
ARTIKEL TERKAIT
Aksi SPI Jawa Timur Warnai Peringatan Hari Tani Nasional 201...
10 September, Hari Aksi Internasional Melawan WTO dan FTA
Hari Perjuangan Internasional Melawan WTO: Saatnya Kedaulata...
Peringatan Hari HAM Internasional: Selama Tahun 2017, Hak A...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU