Agrofuel: pertarungan manusia melawan mesin

Seperti yang telah saya nyatakan sebelumnya di kolom opini Jakarta Post (26/6), petani di seluruh dunia saat ini sangat khawatir dengan perkembangan agrofuel. Dalam Nyéléni World Forum for Food Sovereignty (Februari 2007), La Via Campesina bersama ratusan organisasi lain menekankan bahwa prefiks ‘bio’ dalam biofuel tidak berarti bahan bakar nabati ini ramah lingkungan. Gamblangnya, istilah itu sangat menyesatkan dan secara politis tidak benar.

Apa yang akan terjadi kemudian apabila memproduksi agrofuel lebih menguntungkan dibanding memproduksi beras, jagung, singkong, atau kedelai? Tentu saja, petani akan mengganti tanaman pangan mereka dengan tanaman agrofuel. Dalam bahasab teman saya, Joao Pedro Stedile dari Landless Workers’ Movement of Brazil (MST) sebagai hukum kapitalisme.

Dalam konteks Indonesia, kasus yang paling mencolok adalah pada komoditas kelapa sawit. Kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng yang terjadi beberapa saat terakhir ini terkait pula dengan gencarnya penggunaan CPO sebagai agrofuel. Sebagai penghasil sawit nomor dua terbesar di dunia setelah Malaysia, para pengusaha sawit di Indonesia dengan cepat mencium adanya keuntungan besar yang dapat mereka peroleh dari tren yang sedang berkembang ini. Hal ini bisa dilihat dari rencana Indo Agri dan London Sumatera yang akan memperluas perkebunan mereka menjadi 250.000 hektar pada tahun 2015.

Gayung bersambut, alasan-alasan berlatar perubahan iklim dan pemanasan global menjadi pengukuhan bagi parlemen Uni Eropa untuk menargetkan penggunaan agrofuel mencapai 5, 75% dari total bahan bakar kendaraan pada tahun 2010 dan digandakan hingga mencapai 10% pada tahun 2020. Amerika Serikat juga menargetkan penggunaan agrofuel sebanyak 35 milyar galon per tahunnya. Padahal jelas lahan pertanian mereka tidak cukup untuk memenuhi target tersebut (Holt-Gimenez, 2007), sehingga harus mengimpor. Para pengusaha agribisnis di negara-negara tropis tempat tanaman sumber tenaga dapat tumbuh, pada akhirnya berlomba untuk memenuhi target Uni Eropa dan Amerika tersebut.

Sementara harga minyak goreng, yang notabene berasal dari CPO, meroket. Rakyat negeri ini menderita karena pendapatan mereka terkuras untuk salah satu komoditas sembilan bahan pokok ini. Namun pelaku bisnis tetap cuek bebek, terus mengekspor CPO ke luar negeri. Pemerintah pun keok menghadapi perilaku agrobisnis seperti ini karena semua instrumen ad hoc-nya seperti Pajak Ekspor (PE) dan Domestic Public Obligation (DMO) relatif tak berhasil memecahkan masalah.

Sedikitnya 1,5 juta ton CPO dari Indonesia per tahunnya diekspor ke Eropa, dan hampir seluruhnya diolah menjadi agrofuel. Hal ini mengindikasikan bahwa program agrofuel menciptakan persaingan antara kebutuhan industri mesin dan manusia. Pada akhirnya, Monbiot (2007) memprediksikan manusia dan lingkungan akan kalah.

Selanjutnya, agrofuel tidak memberikan kontribusi yang signifikan, malah cenderung memperparah pemanasan global. Hal ini bisa dinyatakan lebih lanjut oleh Monbiot, dari kenyataan bahwa ternyata setiap ton minyak kelapa sawit yang diolah menjadi agrofuel selama prosesnya menghasilkan 33 ton emisi karbon dioksida (CO2) yang berarti sepuluh kali lebih besar dari emisi yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil.

Persaingan ini akan menyebabkan dampak merusak pada sektor pertanian dan sistem pangan. Petani besar maupun kecil diseluruh dunia akan menangis bertahun-tahun menyaksikan akhir dari ketidakadilan struktur agraria. Dan, dalam konteks petani Indonesia, perkebunan kelapa sawit sebenarnya sudah memarjinalkan rakyat kecil sejak lama, persisnya sejak era penjajahan Belanda. Dalam model produksi kapitalisme, hanya sebagian kecil orang atau perusahaan yang nikmati 67 persen lahan untuk produksi pertanian.

Situasi ini harus dihadapi. Petani membutuhkan solusi fundamental yakni reforma agraria, yang secara sosial ekonomi bisa merevolusi ketidakadilan agraria seperti yang telah digambarkan di atas. Secara hukum reforma agraria di Indonesia juga didukung oleh konstitusi (Pasal 33 ayat 3), dan UU Pokok Agraria No. 5/1960. Pertempuran melawan agrofuel, tentunya bukan hanya dilakukan petani saja. Kami membutuhkan anda, kaum buruh, pemuda, dan pencinta lingkungan, karena agrofuel akan menghancurkan lingkungan pada umumnya. Terakhir, konsumen dan masyarakat pada umumnya diharapkan untuk menyuarakan kebutuhan kita ini. Karena, tanpa perlawanan terhadap model kapitalisme yang melahirkan tren agrofuel ini kita akan kehilangan pangan dan hidup kita. Henry Saragih

* Henry Saragih is Secretary General of Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), and currently the General Coordinator of La Via Campesina, International Peasant Movement

** Versi bahasa inggrisnya dimuat di Jakarta Post

ARTIKEL TERKAIT
Hari Pangan 2015 : Jangan Hanya Tertumpu pada Beras
Petani Harus Cerdas dan Melek Hukum Petani Harus Cerdas dan Melek Hukum
Aksi organisasi rakyat protes REDD Aksi organisasi rakyat protes REDD
RUU Desa Dikhawatirkan Kaburkan UU Agraria dan Hak Hukum Ada...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU