Aksi Peringatan Hari Tani Nasional ke-53

JAKARTA. Tahun ini, tanggal 24 September kita akan merayakan 53 tahun lahirnya Undang-undang Pokok Agraria No.5/1960, yang diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Penetapan Hari Tani ini untuk terus mengingatkan kita bahwa petani adalah salah satu soko guru bangsa ini yang kerap dilupakan. Semangat dari UUPA No. 5/1960 ini bertujuan membongkar ketidakdilan struktur agraria dan membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian. Semangat yang masih relevan hingga hari ini. Begitu besarnya perlindungan terhadap petani dalam undang-undang ini dengan menegaskan bahwa tanah-tanah pertanian ditujukan dan diutamakan bagi mereka yang menggarapnya.

Untuk itulah Serikat Petani Indonesia (SPI) sebagai organisasi massa perjuangan petani di Indonesia akan menggelar beberapa rangkaian acara untuk memperingati Hari Tani Nasional. Adapun rangkaiannya adalah sebagai berikut:

  1. Aksi bersama dengan Sekretaris Bersama (Sekber) Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (PHRI) pada puncak perayaan Hari Tani Nasional di Kementerian Perdagangan – Istana Presiden – dan Badan Pertanahan Nasional, di Jakarta pada tanggal 24 September 2013
  2. Aksi demonstrasi dan berbagai kegiatan menyemarakan Peringatan Hari Tani Nasional yang diselenggarakan anggota SPI di berbagai wilayah Indonesia di Aceh, Sumatera Barat, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 24 September 2013.
ARTIKEL TERKAIT
Permentan 82 Harus Direvisi
Muscab SPI Pasaman: Bersama Mewujudkan Kedaulatan Pangan
SPI berikan studium general tentang bahaya WTO di UI SPI berikan studium general tentang bahaya WTO di UI
Pidato Henry Saragih dalam penutupan Pleno konferensi tingka...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU