SUKABUMI. Pada tanggal 27 Oktober 2017, Bubun Kusnadi atau Mang Bubun petani pejuang agraria asal Desa Pasir Datar Indah Kec. Caringin Kab. Sukabumi Prov. Jawa Barat dipenjara dengan hukuman kurungan selama satu bulan.
Hukuman dijatuhkan karena Mang Bubun dianggap menyerobot tanah konsesi Hak Guna Bagunan (HGB) PT. Surya Nusa Nadicipta (PT. SNN). Padahal tanah tersebut sudah dikelola oleh petani sejak era penjajahan Jepang.
Setelah sebulan berlalu tepatnya hari ini Minggu (26/11), ratusan petani dari Pasir Datar dan Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong di Jalan Nyomplong, Kota Sukabumi. Para petani datang menjemput Mang Bubun sebagai bentuk satu kesatuan perjuangan.
Situasi diwarnai tangis haru ketika sebagian petani melakukan sujud syukur ketika Mang Bubun membuka pintu keluar gerbang utama Lapas. Beberapa petani juga langsung memeluk dan menyalami Mang Bubun dengan erat.
Penjemputan ratusan petani ini dipimpin langsung oleh Rozak Daud Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC SPI) Kab. Sukabumi.
Rozak menyatakan penjemputan membuktikan petani tetap solid dan tak akan gentar dalam memperjuangkan keadilan agraria di Sukabumu Berbagai ancaman kriminalisasi dari perusahaan terus digencarkan, namun petani tetap kuat karena bagi petani tanah adalah sumber kehidupan.
“Kita akan tetap memperjuangkan hak petani untuk mendapatkan alat produksi, walaupun banyak rintangan termasuk upaya pecah belah petani yang dilakukan oleh perusahaan melalui pendekataan kekuasaan di tingkat lokal,” kata Rozak.
Pada kesempatan itu, Mang Bubun menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan sambutan dari petani anggota SPI Sukabumi.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan petani yang hadir, kita kembali berjuang bersama-sama,” tuturnya.
“Penjara tidak akan mengubah dan menghentikan perjuangan, bapak ibu tidak perlu takut, tidak perlu khawatir selama yang kita perjuangkan itu benar,” sambung Mang Bubun.
“Kami berharap tidak akan ada lagi upaya-upaya kriminalisasi dan intimidasi kepada petani. Kami mendesak pemerintah untuk serius menyelesaikan konflik agraria antara petani dengan PT. SNN,” tegasnya
Di tempat berbeda, Ketua Umum SPI Henry Saragih menambahkan, kriminalisasi terhadap petani dalam memperjuangkan keadilan agraria terus saja terjadi.
“Karena itu petani harus terus memperkuat organisasi perjuangannya, dan solidaritas petani untuk terus mendesak pemerintah memenuhi janji dan kewajibannya menyelesaikan konflik agraria,” tutupnya.
Saya sebagai petani desa ikut prihatin atas kejadian mang Bubun, kita sebagai para petani harus menguatkan lagi organisasi agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
Salam petani desa, salam kemajuan.