Aksi SPI Rayakan Hari Tani Nasional di Berbagai Daerah

PADANG. Selain di Jakarta, Serikat Petani Indonesia (SPI) juga memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2012 di berbagai daerah di seantero Indonesia. Di Padang, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Barat (Sumbar) memperingati HTN dengan melakukan long march dan aksi di kantor Gubernur Sumbar (24/09).

Sukardi Bendang, Ketua DPW SPI Sumbar menyampaikan selain memperingati HTN aksi ini juga menuntut penyelesaikan sengketa agraria di Sumatera Barat dan distribusikannya tanah terlantar kepada anak cucu kamanakan (petani).

“Dalam aksi ini perwakilan SPI diterima Asisten III Gubernur, Sudirman. Kita meminta Pemda memfasilitasi penyelesaian sengketa agraria SPI Basis Batang Lambau dengan PTPN VI Ophir dan meminta peninjauan ulang HGU PTPN VI Ophir, kemudian kita juga menyampaikan kasus seperti sengketa basis lainnya seperti Basis SPI Sikabau dengan PT Bakri, serta meminta dukungan untuk perjuangan petani SPI Basis Simpang Tenggo dan SPI Basis Sibaladuang,” paparnya.

Sukardi menambahkan, dalam rapat tersebut Sudirman berjanji memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yangg bersengketa.

Sehari sebelumnya (23/09) DPW SPI Sumbar juga melakukan diskusi agraria dengan elemen mahasiswa dari beberapa Universitas di Padang.

Sementara itu di Pekanbaru, Riau, ratusan petani SPI melakukan aksi di depan kantor Gubernur Riau. Aksi memperingati HTN ini juga mendesak Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan pembaruan Agraria, dan meninjau ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) di Riau.

Wagiman, petani SPI Riau memaparkan, tuntutan lainnya dalam aksi ini adalah agar dikembalikannya tanah adat dan tanah ulayat Riau pada anak kemenakan, mencabut ijin PT Rimba Seraya Utama SK Menhut nomor :559/KPts-II/1996 tanggal 16 September 1996 seluas 12.600 Ha yang telah dialih pungsikan dari HPHTI menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT Agro, serta  meninjau ulang Hak Guna HGU PT SBAL di Tapung Hilir (No 36/HGU/BPN 94).

“Kami juga mendesak Pemprov Riau untuk mengusut tuntas PT Raka yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Kampar, dan menindak tegas para  perambah hutan lindung,” ungkapnya.

Di Lampung, Ratusan petani SPI juga menggelar aksi serupa yang dipusatkan di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung (24/09). Wahyudin, Ketua BPW SPI Lampung menyampaikan bahwa UUPA No. 5 Tahun 1960 memberikan jaminan penghormatan dan perlindungan hak petani atas sumber-sumber agraria. Namun, pelaksanaannya belum menyentuh kepentingan para petani. Dia juga menyampaikan bahwa dalam rangka peringatan HTN ke-51 kali ini, SPI Lampung mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan impor pangan dan segera merevisi Undang-Undang No. 7 tahun 1996, yang mengatur masalah pangan.

Aksi-aksi petani SPI lainnya juga dilakukan di Cirebon, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.

 

ARTIKEL TERKAIT
Posko solidaritas SPI untuk bencana gempa Sumbar
SPI Batang Menggelar Perayaan Ultah SPI ke-13 dan Petisi Ked...
Berita gambar peletakan batu pertama Pusdiklat pertanian berkelanjutan SPI Berita gambar peletakan batu pertama Pusdiklat pertanian ber...
Jumlah Petani Berkurang, Perusahaan Pertanian Bertambah: SBY Pro Pertanian Korporasi, Tidak Pro Pertanian Rakyat Jumlah Petani Berkurang, Perusahaan Pertanian Bertambah: SBY...
2 KOMENTAR
  1. andar berkata:

    hari tani nasional kali ini harus dijadikan momentum reformasi agraria indonesia

  2. joo berkata:

    jadikan hari tani nasional sebagai awal reformasi agraria nasional

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU