Diskusi SPI & NU Online memperingati Hari Kelahiran Pancasila

JAKARTA. “Saat ini rasa nasionalisme kita sudah semakin terkikis, sementara itu pihak asing terus mencekoki bangsa ini dengan segala hal yang memudarkan rasa nasionalisme, tanpa sadar sudah banyak generasi muda yang menerapkan neokolonialisme dan neoliberalisme dalam kehidupannya sehari-hari”. Demikian sambutan yang disampaikan Henry Saragih pada pembukaan diskusi “Menggerakkan Nasionalisme dan Demokrasi Indonesia” di Gedung PBNU, Salemba, Jakarta (08/06).

Diskusi diselenggarakan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) bekerja sama dengan dengan NU Online dan IHCS (International Human right Commision for Social Justice)  dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

Di depan peserta diskusi, Henry menjelaskan mengenai pentingnya rasa nasionalisme di setiap pribadi warga negara Indonesia. “Nasionalisme adalah modal dasar bagi kita, kondisi Indonesia yang saat ini   hanya mengikuti arus yang berkembang dan cenderung mengikuti pasar internasional adalah bukti nyata bahwa rasa nasionaliosme itu sudah semakin terkikis” tambah Henry.

Diskusi menghadirkan empat orang pembicara yakni Gunawan Wiradi, pakar agraria, Abdul Mun’im DZ,  Direktur NU Online, Achmad Ya’kub,  Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional SPI, dan Gunawan dari IHCS.

Gunawan Wiradi dalam paparannya menegaskan nasionalisme itu meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan internasional. “Jadi jangan dibalik, semua kebijakan yang ada di negeri ini haruslah mendahulukan kepentingan nasional, jangan malah mengakomodir kepentingan internasional yang sering mengangkangi dan meminggirkan kepentingan rakyat kita” ungkap Gunawan.

Gunawan Wiradi juga mengatakan untuk menggerakkan rasa nasionalisme, kita harus kembali ke UUD 1945 dan menolak amandemen UUD 1945.

“UUD 1945 saat ini bukanlah mengalami amandemen melainkan perubahan. Coba bayangkan dari 37 pasal, 32 pasal diobrak-abrik dan hanya lima pasal yang dibiarkan utuh. Sudah begitu saya menangkap ada beberapa amandemen pasal-pasal tersebut yang terkesan menyesatkan” tambah Gunawan.

Abdul Mun’im DZ yang juga Wakil Sekjen PBNU,  menyoroti tatanan politik Indonesia pasca reformasi yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi Pancasila.  “Karena itu pengertian arah dan tujuan Pancasila perlu diluruskan kembali, dan  ini menjadi kewajiban kita. ”Apakah sistem politik kita, demokrasi, sistem ekonomi dan sistem relasi sosial kita masih berpijak pada Pancasila ini perlu kita periksa satu persatu, kalau kita masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara” tambah Mun’im.

Sedangkan Achmad Ya’kub  menyoroti mengenai Pancasila, UUD 1945 dan kesejahteraan kaum tani. Ya’kub menegaskan bahwa landasan hukum dilaksanakannya pembaruan agraria di Indonesia adalah Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960. Sebagai kebijakan dasar dalam pembangunan Indonesia maka UUPA 1960 adalah jiwanya yang mempunyai landasan filosofis sesuai dengan Pancasila.

”Hal tersebut juga mempunyai landasan konstitusional yakni UUD 1945, yang secara terang dicantumkan dalam pasal 33 ayat 3 naskah asli” ungkap Ya’kub.

Sementara itu, Gunawan dari IHCS mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa seharusnya menjadi dasar penyelenggaraan negara dan pembangun karakter nasional.

”Depolitisasi dan deideologisasi selama 32 tahun lebih, telah mengakibatkan kerumitan tersendiri dalam ideologisasi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dalam situasi Indonesia di bawah dominasi dan hegemoni kapitalisme internasional” ungkap Gunawan.

ARTIKEL TERKAIT
Selamat Jalan, Pak Mamock
Analisa ekonomi politik: Krisis ekonomisi nasional dan internasional dewasa ini Analisa ekonomi politik: Krisis ekonomisi nasional dan inter...
SPI Riau dan BPN Sosialisasikan Tanah Obyek Reforma Agraria ...
Tukar Pengalaman Agroekologi, Petani Perempuan Korea Selatan...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU