Benih rekayasa genetika harus dicegah

Niatan pemerintah dan swasta untuk melakukan promosi pemanfaatan teknologi rekayasa genetika yang tercetus dalam National Summit di bidang ketahanan pangan yang diadakan di Jakarta 29-31 Oktober, merupakan langkah yang gegabah. “Pemerintah jangan bermain-main dengan pangan rekayasa genetik, teknologi tersebut belum sepenuhnya terjamin dari segi keamanan pangan dan sudah terbukti merugikan petani skala kecil. Kita harus mencegah benih rekayasa genetika masuk Indonesia,” ujar Cecep Risnandar, Ketua Komunikasi Nasional Serikat Petani Indonesia, di Jakarta (2/11).

Selanjutnya Cecep mengemukakan ada empat hal yang menyebabkan benih rekayasa genetik tidak boleh dikembangkan di Indonesia. Pertama, dari aspek keamanan pangan. Belum ada satu penelitian pun yang menjamin bahwa pangan rekayasa genetik 100 persen aman untuk di konsumsi. Malah dari beberapa riset akhir-akhir ini, pangan hasil rekayasa genetika menjadi penyebab berbagai penyakit.

Kedua, dari aspek lingkungan. Di beberapa negara yang mencoba menanam benih rekayasa genetik terjadi polusi genetik. Lahan-lahan yang bersebelahan dengan tanaman rekayasa genetik berpotensi untuk tercemar oleh gen-gen hasil rekayasa genetik. Sehingga petani di sebelahnya yang menanam tanaman non rekayasa genetik bisa dituduh melanggar hak cipta karena dinilai telah membajak hak cipta perusahaan benih, padahal persilangan tersebut dilakukan oleh alam. Selain itu, tanaman rekayasa genetik berpotensi merusak keseimbangan lingkungan di sekitarnya. Hama dan penyakit tanaman akan lari ke ladang-ladang konvensional sehingga mau tidak mau petani tersebut harus beralih menjadi pengguna benih rekayasa genetik yang harganya mahal.

Ketiga, aspek legal. Belum ada peraturan yang komprehensif mengenai pangan rekayasa genetik. Memang ada UU pangan, UU Budidaya tanaman, dan UU perlindungan varietas tanaman namun belum ada peraturan turunan dari UU tersebut yang secara rinci mengatur produk pangan rekayasa genetik. Sehingga implementasinya di lapangan berpotensi merugikan konsumen dan para petani.

Keempat, aspek pengusaan ekonomi. Berdasarkan pengalaman petani di berbagai negara dan juga para petani yang pernah menjadi korban percobaan kapas rekayasa genetik di Sulawesi Selatan, gembar-gembor benih yang dikatakan tahan terhadap serangan hama dan produktivitasnya tinggi hanya omong kosong. Malah petani di Sulsel yang beralih ke benih genetik mengalami kerugian besar akibat ketergantungan penyediaan benih. Tiba-tiba harga benih melambung tinggi dan susah dicari, sementara itu petani sendiri tidak bisa mengembangkan benih secara swadaya karena teknologinya sarat modal. Hal ini menyebabkan kerugian yang besar dipihak petani dan mereka mulai membakar ladang-ladang kapas mereka dan segera beralih ke produk non transgenik. Petani hanya dijadikan objek untuk semata-mata keuntungan dagang saja.

SPI menengarai, isu pengembangan pangan rekayasa genetik ditiupkan sejumlah perusahaan agribisnis transnasional untuk menguasai pasar benih di Indonesia. Mereka ingin memasarkan produk rekayasa genetik karena teknologi ini tidak dikuasai para petani. Para petani tidak akan bisa memuliakan dan menangkar benih rekayasa genetik sendiri. Sehingga dengan begitu para petani akan tergantung terhadap pasokan benih dari perusahaan. “Pemerintah jangan takut ditekan oleh perusahaan-perusahaan benih. Sejumlah negara di Eropa berani menolak benih transgenik, mengapa kita tidak?” tandas Cecep.

ARTIKEL TERKAIT
Halal bi Halal Serba Organik di Kediaman Ketua Umum SPI
Petani Asahan demo Bupati Petani Asahan demo Bupati
Dua Periode Pemerintahan SBY, Pembaruan Agraria Belum Dilaksanakan Dua Periode Pemerintahan SBY, Pembaruan Agraria Belum Dilaks...
Aksi #17thSPI di Media Sosial
1 KOMENTAR
  1. udin berkata:

    menurut saya kesalahan dapat ditanggulangi dengan menambah pengetahuan masyarakat dengan penyuluhan ….

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU