Kenaikan harga BBM didikte Bank Dunia untuk kepentingan pemodal besar

Langkah kenaikan harga BBM (premium, solar dan minyak tanah) akhirnya dilakukan pemerintah pada Jum’at malam (23/05), tidak peduli dengan keberatan sebagian besar masyarakat.Pemerintah mengumumkan melalui menteri terkait seperti menteri keuangan, menteri ESDM, menteri perdagangan, menkokesra, mensos, serta beberapa orang lainnya seperti jubir presiden, direktur pertamina dan beberapa ahli dari departemen perekonomian. Secara resmi kenaikan BBM rata-rata sebesar 28,7%.

Atas kebijakan itu, Serikat petani Indonesia (SPI) menolak tegas kenaikan harga BBM dan meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut kebijakan tersebut. SPI mencatat bahwa pemerintahan SBY-JK telah menaikan harga jual BBM sebanyak tiga kali, dengan kumulatif kenaikan hampir 200%. Sementara resep bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 100.000 adalah bersifat sementara untuk memperlambat makin penderitaan rakyat.

Pemerintah dengan berbagai alasan melalui iklannnya dimedia massa (24/05) menyatakan bahwa akibat kenaikan harga BBM ditingkat internasional tidak dapat dihindari untuk menaikan harga di nasional, demikian juga bahwa harga BBM di Indonesia masih terlalu rendah. Padahal nyatanya harga BBM kita tidak terlalu murah. Jika dibandingkan dengan Malaysia Rp 5.310/liter. Rata-rata pendapatan per kapita di Malaysia sekitar 4 kali lipat dari negara kita.

Dampak bagi petani
Disisi lain, pemerintah hanya menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah petani rata-rata sebesar 9 % , artinya antara ongkos produksi dengan penadapatan yang diperoleh tidak imbang. Bagi petani, kenaikan harga BBM artinya juga kenaikan biaya produksi.

Menurut catatan SPI bagi petani kecil atau buruh tani setidaknya biaya produksi selain benih dan pupuk juga meliputi harga sewa tanah, sewa traktor dan pompa air demikian juga pengolahan hasil panen seperti usaha penggilingan padi dan ongkos angkut. Misalnya Sebuah traktor tangan berkekuatan 8.5 PK membutuhkan solar sebanyak ±18 liter/ha untuk pengolahan lahan sampai siap tanam yang memerlukan waktu ± 18 jam. Semua kenaikan itu akan dibebankan kepada petani, seperti yang telah terjadi pada kenaikan BBM pada tahun 2005.

Saat ini, sewa tanah di Cirebon Jawa Barat naik 100%, yaitu dari Rp. 5 juta/ha/tahun menjadi Rp. 10 juta/ha/tahun, demikian juga sewa traktor mencapai Rp. 500 ribu. Dengan kenaikan harga-harga tersebut, petani tidak akan mendapat keuntungan dari usaha pertanian mereka.

Didikte Bank Dunia
SPI menilai kenaikan harga BBM ini merupakan hasil dari asistensi langsung Bank Dunia. Hal ini terungkap dalam dokumen utang pemerintah Indonesia kepada Bank Dunia pada program energy and mining development, Loan No. 4712-IND mulai tahun 2003 hingga Desember 2008. Dimana program utang sebesar $ 141 juta USD, bertujuan untuk menghilangkan subsidi bahan bakar kepada rakyat.

Sehubungan dengan APBN, sebagaimana dapat disimak dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004 – 2009, pemerintah sejak semula sudah merencanakan untuk menekan volume subsidi dari 6,7 persen Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2004, menjadi hanya 0,3 persen PDB pada 2009. Artinya, penghapusan subsidi BBM memang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

Dalam rangka itu, sudah sejak jauh-jauh hari pula, melalui penerbitan UU No. 22/2001 tentang minyak dan gas bumi, pemerintah berupaya agar harga BBM secara legal diserahkan ke mekanisme pasar. Artinya kebijakan menaikan harga BBM bukan sekedar merespon situasi ekonomi global belaka. Namun tidak lepas dari sistem ekonomi neoliberal yang dipraktekan oleh para “mafia barkeley”. Dimana diseluruh sendi kehidupan masyarakat akan di liberalisasi, diprivatisasi dan dideregulasi untuk memenuhi kebutuhan mekanisme pasar untuk kepentingan pemodal. Hal ini juga terjadi pada kebijakan listrik, air dan pertanian. Khusus migas maka tidak aneh bila pada kenaikan BBM Oktober 2005 kemudian diikuti dengan dibukanya tempat pengisian bahan bakar milik TNC, seperti Shell dan Petronas di Indonesia.

Tuntutan SPI
Untuk mengatasi krisis energi dan pangan sekarang ini Serikat Petani Indonesia (SPI) memberikan jalan sesuai mandat konstitusi yakni:

  1. Segera laksanakan program pembaruan agraria yang seperti telah di janjikan Presiden SBY sejak awal tahun 2007 lalu. Dengan demikian 13 juta keluarga tani miskin bisa bekerja dan menghidupi keluarganya dengan terjamin. Demikian juga pembaruan agraria artinya ada perombakan secara struktural atas kepemilikan, penguasaan dan penggunaan atas sumber-sumber alam termasuk pertambangan untuk kepetingan nasional.
  2. Hentikan perluasan perkebunan non pangan oleh perusahaan dan orientasi eksport, sebaliknya pemerintah harus mendorong pertanian pangan berbasis keluarga dan orientansi pemenuhan kebutuhan lokal dan nasional. Dengan demikian memberikan insentif bagi petani pangan, terutama yang melaksanakan pertanian berkelanjutan; dan dengan itu menghentikan subsidi bagi usaha pertanian yang tidak berkelanjutan (pertanian korporasi dan monokultur).
  3. Segera bangun lumbung-lumbung pangan .
  4. Kebijakan penghematan energi dengan pajak tinggi bagi kalangan yang menggunakan energi yang besar.
  5. Mendorong kembali rakyat pedesaan yang kembali menjadi penghasil energi, yang akibat dari sistem neoliberalis menjadi konsumen energi.
  6. Pergunakan secara maksimal teknologi energi yang merakyat, murah dan massal seperti tenaga air, angin, matahari, gelombang laut dan biogas.
  7. Hentikan utang dan tolak bayar utang najis.

=========

Kontak:
Henry Saragih (Ketua Umum SPI) 08163144441
Achmad Ya’kub (Ketua Departemen Pengkajian Strategis Nasional) 0817712347

——————————————-
SERIKAT PETANI INDONESIA (SPI)
Jl Mampang Prapatan XIV No. 5
Jakarta 12790
Telp. +62 21 7991890
Fax. +62 21 7993426

ARTIKEL TERKAIT
SPI ikuti pertemuan pangan dunia di Roma SPI ikuti pertemuan pangan dunia di Roma
Budaya "Ngerowot" untuk Kedaulatan Pangan
hari pangan 2016 Hari Pangan Sedunia 2016 : Harga Pangan Melambung, Impor Pan...
Seruan peringatan HUT SPI Ke-10 Seruan peringatan HUT SPI Ke-10
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU