JAKARTA. 23 orang petani asal Korea Selatan melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) di Jakarta (04/07). Kunjungan para petani yang tergabung dalam Korean Peasant League (Liga Petani Korea) dan Korean Women Peasant Association (KWPA) ini dalam rangka studi banding mengenai perbandingan perjuangan gerakan tani di Indonesia dan di Korea Selatan.
Muhammad Ikhwan, Ketua Departemen Luar Negeri SPI menyebutkan bahwa kunjungan ini juga untuk memperat persaudaraan sesama organisasi massa yang berbasis petani, antara SPI dan KPL-KWPA yang tergabung dalam La Via Campesina (Organisasi Petani Internasional).
“Selain itu SPI bersama KPL dan KWPA juga berdiskusi mengenai kedaulatan pangan dan penerapan pertanian berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari “ ungkap Ikhwan.
“Agenda kegiatan mereka itu mulai dari diskusi di DPP, berkunjung ke Pusdiklat dan Pusat Perbenihan SPI di bogor, kunjungan ke Indonesian Center for Biodiversity and Biotechnology (ICBB), hingga pertemuan dengan basis SPI di Ciaruteun dan Wonosobo” tambah Ikhwan.
Chae Mi Joung, salah satu pimpinan KWPA menyebutkan bahwa dia merasa sangat senang terhadap sambutan yang diberikan oleh SPI. Chae Mi Joung juga berharap bahwa melalui kunjungan dan studi ini pihaknya mampu mendapatkan sesuatu yang baru yang berguna sehingga nantinya bisa ditranformasikannya kepada para petani di negaranya.
Mengenai perjuangan reforma agrarian, Chae Mi Joung menceritakan bahwa sebagai organisasi yang berbasis massa petani dan memperjuangkan kepentingan kaum tani, pihaknya memiliki wakil di dewan perwakilan rakyatnya. Wakil inilah yang berkewajiban untuk menyuarakan suara petani yang sering diabaikan.
“Wakil kami di pemerintahan ini pernah melakukan mogok makan selama lebih dari 20 hari, demi menolak kebijakan impor beras yang sangat merugikan petani beras lokal ” ungkapnya.
“Para petani kami juga semakin banyak yang menggunakan sistem pertanian organik yang mendukung kedaulatan pangan” tambahnya.
Ali Fahmi, Ketua Departemen Penguatan, Pengawasan dan Konsolidasi Organisasi Nasional SPI menjelaskan SPI bersama gerakan rakyat lainnya di Indonesia juga telah mendorong isu perjuangan Reforma Agraria menjadi perhatian bagi Pemerintah. Ali juga menyebutkan bahwa SPI juga telah mendorong lahirnya gerakan perlawanan rakyat melawan neoliberalisme dalam wadah Gerak Lawan (Gerakan Rakyat Melawan Neokolonialisme-Neoimperialisme) yang berhasil melakukan judicial review terhadap Undang Undang Penanaman Modal (UUPM) dengan mengubah pasal tentang Hak Guna Usaha (HGU) 95 tahun menjadi 65 tahun.
“Kami sangat senang dengan kedatangan saudara-saudara kami dari Korea ini, semoga ke depannya SPI dan KPL serta KWPA mampu membawa perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik demi kemaslahatan para petani di Asia.” tambah Ali.