Kegigihan akan menghasilkan kesuksesan. Setidaknya slogan inilah yang terus terngiang di benak para petani Asahan yang berhasil membangun koperasi dengan aset lebih dari Rp 1,2 Milyar. Ide untuk membangun koperasi ini muncul sekitar 27 tahun yang lalu, ketika sekitar 55 orang petani Asahan tanpa lahan mulai berfikir untuk memiliki lahan sendiri. Mereka kemudian membentuk kelompok tani yang mewadahi para petani penggarap. Dengan iuran sebesar Rp. 500 per bulannya, para petani ini mulai bergerak. “Kami mulai mengerjakan lahan-lahan tidak produktif untuk kami tanami dengan kelapa sawit”, sebut Suharto yang merupakan salah seorang pencetus awal koperasi ini.
Setelah 5 tahun berjalan para petani ini mulai memiliki sedikit modal, namun ironisnya lahan yang selama ini telah menghidupi para petani malah diklaim oleh seorang tuan tanah lokal sebagai lahan miliknya. “Setelah si tuan tanah itu melihat lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi sangat produktif, dia langsung main serobot saja, padahal surat-suratnya pun tidak lengkap” ungkap pria dengan 4 orang anak ini. Setelah melalui perjuangan yang gigih, akhirnya lahan tetap dikuasai para petani.
Pada 1996, terbentuklah Lembaga Keuangan Petani (LKP) yang sebelumnya hanya merupakan kelompok tani. LKP ini berkonsentrasi pada beberapa usaha seperti perkebunan, peternakan, dan perekonomian yang berupa usaha simpan pinjam. Dengan penuh keyakinan dan modal yang sudah sedikit terkumpul, LKP ini meminjam dana segar dari bank lokal. Pinjaman sebesar Rp 64 Juta dengan jangka waktu angsuran 24 bulan yang akan digunakan untuk membeli lahan kelapa sawit produktif seluas 3,5 Ha. Lahan kolektif inilah yang merupakan titik balik dari LKP ini.
Pada 29 Juni 2006 di Dusun III Bukit Kijang Desa Gunung Layu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, LKP ini resmi berubah menjadi Koperasi dengan nama Koperasi Kijang Mas yang memiliki dasar hukum sendiri. Unit usaha koperasi ini adalah jual beli kelapa sawit, simpan pinjam, serta penjualan pupuk dan beras. Sampai saat ini, Koperasi Kijang Mas telah memiliki lahan kelapa sawit kolektif seluas 20 Ha, di luar lahan pribadi masing-masing anggota. Dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) rata-rata sebesar Rp 80 juta setiap tahunnya, koperasi ini benar-benar mampu memperbaiki taraf hidup petani sekitarnya. “Itu hanya merupakan dana segar yang dibagikan ke tiap anggota, lain lagi dengan dana-dana lainnya yang tidak berupa uang” sebut pria sekaligus bendahara koperasi ini.
Setiap tahunnya koperasi ini juga memberikan hibah berupa materi untuk pembangunan rumah kepada setiap anggotanya tanpa harus membayar. Hibah ini berasal dari keuntungan koperasi. “Alhamdulillah, kami semua sudah punya rumah sendiri” sebut pria dengan seorang cucu ini. Koperasi ini juga menyediakan dana sosial bagi masyarakat sekitar dan dana pendidikan bagi anggota koperasinya. Koperasi Kijang Mas ini menyediakan layanan pinjaman bagi masyarakat sekitar dengan jasa sebesar 1,4 persen per bulannya.
Untuk biaya produksinya, koperasi ini menyisihkan sekitar Rp 5 juta per hektere per 6 bulan. Biaya ini merupakan biaya pupuk dan biaya angkut hasil kelapa sawit, tidak termasuk upah pekerja di lapangan. Koperasi ini juga menyerap tenaga kerja yang dipekerjakan sebagai pekerja lapangan yang bertugas memanen sawit, membersihkan ladang, dan mereka ini diberikan hak-hak mereka yang pantas seperti upah bulanan, dana bantuan kesehatan, dan tunjangan hari raya. ”Koperasi ini sudah cukup banyak membantu kami, misalnya kami masyarakat disini semuanya sudah punya genset, soalnya PLN belum masuk kesini, yang ada hanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang sudah lebih 20 tahun lalu dibangun oleh swadaya masyarakat dan yayasan Sintesa (Sinar Tani Indonesia)” sebut Wagimin, seorang warga sekaligus anggota koperasi ini.
Untuk mempererat hubungan antar anggotanya, koperasi ini mengadakan pertemuan setiap 2 minggu sekali di rumah salah seorang anggotanya. Selain itu, setiap minggu paginya semua anggota juga berkumpul bersama di lahan mereka untuk saling bergotong royong membersihkan lahan, dan ajang komunikasi sesama anggotanya. ”Kami memberlakukan sanksi bagi setiap anggota yang tidak hadir dalam pertemuan-pertemuan ini, soalnya ini tentang menjalin kekerabatan antar anggota” sebut Atik selaku sekretaris koperasi ini.