MEDAN. Serikat Petani Indonesia (SPI) akan merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19, pada Sabtu, 8 Juli 2017. Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, dalam ulang tahunnya yang ke-19 kali ini SPI menekankan pentingnya peran koperasi sebagai lembaga ekonomi di Indonesia sesuai perintah konstitusi untuk membuat keadilan ekonomi dan sosial.
“Berdasarkan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaa; dan bangunan ekonomi yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Dalam penjelasan Pasal 33 koperasi ditempatkan sebagai sokoguru perekonomian nasional dan juga sebagai bagian integral tata perekonomian nasional,” papar Henry di Medan, siang ini (07/07).
Henry menjelaskan, pada masa lalu, koperasi petani pernah menjadi lembaga yang berperan besar dalam bidang pertanian, dan pembangunan perdesaan. Program-program pemerintah untuk membangun masyarakat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah dilakukan melalui koperasi dengan nama Koperasi Unit Desa (KUD). Sayangnya, tidak semua KUD yang didirikan dan difasilitasi saat itu, yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan khususnya petani. Hal ini disebabkan dalam implementasinya, KUD saat itu lebih kepada hanya sekedar pemenuhan regulasi atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Anggota koperasi cenderung pasif bahkan tak aktif karena semua operasional KUD di dominasi oleh badan pengurus saja.
“Peran koperasi di sektor pertanian ini sangat penting dalam mensejahterakan anggota koperasi, memajukan tatanan ekonomi di pedesaan, daerah dan nasional dan tujuan besarnya adalah mensejahterahkan masyarakat tani di pedesaan. Ada satu keyakinan, bahwa dengan kelembagaan koperasi lah distribusi kesejahteraan ekonomi bangsa ini akan merata sampai di rumah-rumah petani,” paparnya.
Henry melanjutkan, peran koperasi makin penting untuk melawan sistem ekonomi pasar bebas yang semakin menggerus ekonomi rakyat melalui perjuangan ekonomi yang mengusung kolektifisme dan bukan individualisme. Pasar bebas hanya menguntungkan korporasi dan sekelompok orang saja.
“Koperasi jadi penting sebagai kekuatan ekonomi sebagai lembaga dalam menjalankan reforma agraria dan untuk kedaulatan pangan di Indonesia,” sambungnya.
Henry memaparkan, di dalam perjuangan reforma agraria, sebagai organisasi perjuangan yang berdaulat, SPI telah banyak melakukan kerja-kerja dalam upaya melaksankan reforma agraria, baik kerja internal (penguatan dan konsolidasi organisasi) maupun kerja eksternal (menyangkut kebijakan, undang-undang di level daerah, nasional dan internasional). Dalam upaya penataan produksi dan distribusi dari usaha petani di desa reforma agraria, SPI mendorong semua petani harus mampu memenuhi kebutuhan logistik organisasi dan petani itu sendiri secara mandiri.
“Untuk itu, sebagai bagian dari perjuangan reforma agraria yang tidak terpisahakan, maka SPI membangun koperasi-koperasi yang dinamakan Koperasi Petani Indonesia (KPI) di semua basis anggota SPI beserta perangkat pendukungnya yang meliputi strategi dan program kerja, usaha dan pendidikan-pendidikan,” jelasnya.
Henry menyebutkan, pembangunan koperasi ini menjadi penting sebagai upaya penataan produksi petani angota SPI di tanah yang menjadi objek reforma agraria yang diusahakan dan dikelola secara kolektif seperti di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jogjakarta, Jawa Tengah, NTB dan NTT.
“Sebagai wujud dari peran aktif SPI memperjuangkan dan mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan, tema ulang tahun SPI ke-19 ini adalah Membangun Gerakan Koperasi Petani Indonesia, dan perayaan ulang tahunnya juga sekaligus perayaan Hari Koperasi 12 Juli,” sebutnya.
Henry mengemukakan, rangkaian peringatan HUT SPI ke-19 dan Hari Koperasi akan dilaksanakan selama sebulan yang secara nasional akan diadakan di empat daerah yaitu: Sumatera Bagian Utara: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Jambi akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 Juli 2017 di Desa Sei Kopas, Asahan-Sumatera Utara. Selanjutnya untuk Sumatera Bagian Selatan: Lampung, Sumsel, Bengkulu akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Juli 2017 di Lampung. Untuk wilayah Jawa Barat dan Banten akan diadakan pada tanggal 20-22 Juli 2017 di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur akan diadakan pada tanggal 26-28 Juli di Pati-Jawa Tengah; dan terakhir wilayah Nusa Tenggara dan sekitarnya akan dilaksanakan di akhir Juli 2017.
“Rangkaian acaranya dimulai hari Sabtu 8 Juli 2017, di Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” imbuh Henry.
Henry menambahkan, selama 19 tahun, SPI telah meredistribusikan lahan lebih dari 200.000 hektar kepada petani gurem dan petani tak bertanah dan membangun kehidupan di atasnya, menerapkan pertanian agroekologi di pusdiklat-pusdiklat pertanian, hingga mempengaruhi sektor kebijakan dengan mendorong lahirnya undang-undang (UU) pro petani kecil dan melakukan judicial review terhadap UU yang tidak pro petani kecil.
“Salah satunya adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU Perlintan), revisi UU Pangan; judicial review UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K), UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (UU SBT), UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan lainnya,” tambah Henry.
Hal senada disampaikan oleh Zubaidah, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Utara. Ia menjelaskan, acara peringatan HUT SPI ke-19 dan Hari Koperasi ini rencananya akan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI; Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI; Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI; Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM RI; dan perwakilan Kantor Staf Presiden RI.
“SPI Sumatera Utara, tepatnya SPI Desa Sei Kopas telah sukses membangun kampung reforma agraria dan menggunakan koperasi untuk mendistribusikan lahan ke petani-petani anggotanya,” kata Zubaidah.
Zubaidah menutup, secara simbolis acara di Sei Kopas akan ditandai dengan deklarasi dan peresmian Koperasi Petani Indonesia (KPI) yang akan menjadi bagian dari rangkaian hari koperasi sebagai gerakan SPI dalam membangun 1.000 KPI secara nasional sampai tahun 2019.
“Juga akan ada dialog publik bertemakan reforma agraria dan koperasi petani dalam membangun kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi petani,” tutup Zubaidah.
Kontak Selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668
Zubaidah – Ketua SPI Sumatera Utara – 0813 6281 2043