Pemerintah harus melaksanakan pembaruan agraria Untuk menggenjot produksi pangan nasional

Pemerintah harus melaksanakan progran pembaruan agraria atau memabagi-bagikan tanah kepada petani untuk menggenjot produksi pangan nasional. Hal ini penting dilakukan agar Indonesia bisa keluar dari kemelut krisis pangan yang ditandai dengan melambungnya harga-harga pangan dunia. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Petani Menjawab Masalah Krisis Pangan yang diselenggarakan Serikat Petani Indonesia (SPI) di Jakarta, Rabu (14/5).

imga2232.jpgBeberapa bulan terakhir, harga-harga pangan seperti beras, kedelai, minyak goreng dan jagung terus mengalami kenaikan. Kondisi ini tentunya sangat menyulitkan rakyat banyak. Disisi lain, pemerintah sebagai penentu kebijakan tidak berbuat banyak. Solusi yang ditawarkan pemerintah tidak menyentuh inti persoalan. Pemerintah melalui Deptan hanya berusaha menggenjot produksi dengan solusi-solusi teknis seperti mendatangkan benih hibrida impor dan intensifikasi pertanian.

Padahal persoalan yang sebenarnya adalah petani kita tidak mendapatkan insentif yang layak untuk menanam. Bahkan lebih dari setengah petani kita adalah petani gurem dan petani yang tidak mempunyai lahan. Oleh karena itu, program pembaruan agraria harus segera dilaksanakan.

“Tidak ada tawar menawar lagi, jika pemerintah ingin menjaga stabilitas persediaan dan harga pangan dalam negeri, maka pemerintah harus bersungguh-sungguh melakukan perluasan lahan tanaman pangan melalui program pembaruan agararia,” tandas Ketua Umum SPI, Henry Saragih di sela-sela seminar.

Selain itu, Henry juga menekankan bahwa pemerintah harus bisa mengendalikan harga untuk menjamin harga minimal di tingkat petani dan harga maksimal di tingkat pedagang agar setiap rakyat Indonesia dapat memperoleh pangan secara terjangkau, namun juga tidak merugikan para petani akibat rendahnya harga jual. Tidak seperti saat ini, dimana harga-harga bahan pokok seluruhya diserahkan pada mekanisme pasar global yang dikendalikan perusahaan-perusahaan multinasional.

Menurut Henry, pembaruan agraria merupakan suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur penguasaan, susunan kepemilikan dan penggunaan sumber-sumber agraria yang timpang. Pembaruan agraria tidak hanya berbicara masalah tanah saja, namun keseluruhan faktor yang menjadi alat produksi seperti air, benih, permodalan, teknologi dan alat pertanian, dan pasar. Dalam pelaksanaannya pembaruan agraria umumnya didahului dengan land reform (redistribusi kepemilikan, penguasaan dan pengaturan penyakapan tanah). Hal ini dikarenakan tanah sebagai faktor utama yang bisa mewadahi sumber-sumber agraria lainnya.

Penguasaan sumber-sumber agraria yang merata berfungsi sebagai penyedia lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh rakyat dan bangsa Indonesia, mengingat hingga saat ini persentase terbesar penduduk Indonesia masih bekerja di sektor pertanian. Lapangan pekerjaan memberikan kapasitas bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang mandiri.

Pengelolaan dan pembangunan sektor pertanian yang dikelola oleh rakyat memiliki peranan yang lebih besar dalam mengatasi kemiskinan dan kelaparan baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Pembangunan sektor pertanian yang kuat merupakan basis bagi pembangunan ekonomi rakyat yang kuat.

Pendapat diatas dikuatkan oleh Sarwadi, Ketua SPI Jambi. Menurut dia yang dibutuhkan petani saat ini adalah akses terhadap tanah. Tanpa tanah petani tidak bisa berproduksi secara optimal. Saat ini, petani hanya menjadi buruh penyewa tanah sementara penguasaan tanah masih dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar dan tuan tanah.

Akses terhadap Benih
Pada kesempatan yang sama, Dwi Andreas Santoso, dosen dan peneliti IPB mengatakan tentang pentingnya penguasaan benih oleh petani. Menurutnya benih berkontribusi sangat besar dalam proses produksi pertanian. Apabila petani tidak menguasai benih akan sulit untuk menegakkan kedaulatan petani.

Saat ini, pengusaan benih tanaman pangan dunia dikuasai oleh 5 perusahaan multinasional. Mereka membentuk kartel yang mengeksploitasi petani. “Monsanto menguasai 90 persen bibit transgenik,” tandas Andreas.

Kondisi perbenihan seperti ini sudah tidak sehat. Oleh karena itu perlu usaha keras petani untuk bisa menguasai teknologi pembuatan benih dan melawan hegemoni perusahaan-perusahaan besar.

ARTIKEL TERKAIT
Kaum Tani Harus Bersatu Untuk Menghadapi Persoalan Agraria
Tak Jadi Prioritas di RAPBN 2015, SPI Sarankan Presiden Terpilih Naikkan Anggaran Pertanian Tak Jadi Prioritas di RAPBN 2015, SPI Sarankan Presiden Terp...
Dialog antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah dalam rangka Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika dalam Visi Reaktualisasi Kerjasama Selatan- Selatan dalam Dunia Multi-Polar Abad 21 Dialog antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah dalam rangk...
Aksi SPI Sukabumi Rayakan Hari Pangan Sedunia
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU