Ratusan Hektare Sawah Tergenang, SPI Morowali Utara Gelar Aksi Damai Desak Perbaikan Saluran Air

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Morowali Utara menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara dan Kantor Bupati Morowali Utara, pada Kamis (11/06/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi petani yang selama bertahun-tahun mengalami kesulitan mengolah lahan persawahan akibat genangan air yang tidak kunjung teratasi.

Dalam aksi tersebut, para petani menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah dan pihak perusahaan tambang segera melakukan perbaikan saluran air yang tersumbat. Tersumbatnya saluran drainase tersebut diduga disebabkan oleh keberadaan jalan hauling perusahaan tambang yang menghambat aliran air di lahan pertanian petani di sejumlah dusun di Desa Bunta, seperti Dusun Lasampi, Lampi, Trans, Tambaole, dan Matabolo.

Akibat kondisi tersebut, sekitar 238 hektare lahan sawah petani mengalami genangan air dalam waktu yang lama sehingga tidak dapat diolah dan ditanami secara optimal. Permasalahan ini telah berlangsung bertahun-tahun dan mengakibatkan kerugian ekonomi bagi petani serta mengancam keberlanjutan produksi pangan di daerah tersebut.

Massa aksi menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan penanganan serius dan langkah konkret dari seluruh pihak terkait. Para petani berharap pemerintah daerah dapat hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat tani.

Para petani menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni mendesak PT ANA, PT SEI, dan Pemerintah Daerah Morowali Utara untuk segera melakukan normalisasi saluran air secara permanen melalui perbaikan dan pengerukan. Selain itu, petani menuntut agar fungsi lahan sawah segera dipulihkan dengan memastikan genangan air surut total sehingga dapat kembali ditanami. Petani juga menuntut adanya pertanggungjawaban korporasi berupa ganti rugi yang adil atas hilangnya mata pencaharian selama bertahun-tahun. Aksi massa menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, termasuk memberikan ganti rugi atas gagal panen serta melindungi lahan pertanian dari dampak aktivitas industri. Untuk itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara didesak segera mengambil langkah konkret dan efektif guna menyelesaikan persoalan yang selama ini membebani petani dan mengancam kedaulatan pangan.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Morowali Utara, perwakilan peserta aksi diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Musda Guntur, untuk melakukan dialog. Dalam pertemuan tersebut, petani menyampaikan berbagai fakta dan dampak yang ditimbulkan akibat tersumbatnya saluran air, serta mendesak adanya solusi yang jelas dan terukur.

Dari hasil dialog tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara akan memfasilitasi rapat bersama yang melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis terkait, pihak perusahaan tambang, serta perwakilan petani. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, guna membahas langkah-langkah penyelesaian dan tindak lanjut terhadap tuntutan petani.

Ketua SPI Kabupaten Morowali Utara, Ovir Julius, menyampaikan apresiasi atas kesediaan pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dan berharap rapat yang akan dilaksanakan dapat menghasilkan keputusan yang konkret, termasuk perbaikan saluran air yang selama ini menjadi sumber permasalahan.

“Kami berharap pertemuan pada tanggal 15 Juni nanti tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi menghasilkan solusi nyata yang dapat mengembalikan fungsi lahan pertanian masyarakat. Petani sudah terlalu lama menanggung dampak dari persoalan ini,” ujarnya.
DPC SPI Morowali Utara menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian masalah tersebut hingga hak-hak petani terpenuhi dan lahan pertanian dapat kembali berproduksi secara normal

ARTIKEL TERKAIT
Tanggapi Wacana KUR 5 Persen, SPI Desak Skema Khusus untuk P...
Dugaan Tambang Tanpa Izin dan Kriminalisasi Warga Sagea–Ki...
Membela Hak Konstitusional Petani, SPI bersama KEPAL Ajukan ...
SPI Gelar Pertemuan Nasional Petani Perempuan: Dorong Kaderi...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU