Untuk bisa keluar dari krisis global saat ini, hendaknya semua kebijakan perekonomian harus dikembalikan lagi kepada konstitusi, yakni UUD 1945. Hal itu dikemukakan ekonom Hendri Saparini dalam Konferensi Membangun Tata Ekonomi-politik Baru Pasca Krisis Kapitaltisme Global yang diadakan Gerak Lawan di Jakarta (17/2). “Kembalikan pengelolaan ekonomi kepada konstitusi kita, karena kebijakan ekonomi saat ini sudah jauh menyimpang,” ungkapnya
Saat ini pemerintah masih saja menjalankan kebijakan neoliberalisme dengan melakukan privatisasi dan liberalisasi dalam mengelola perekonomian nasional. Menurut Hendri, sebenarnya Indonesia sudah kehilangan momentum ketika reformasi 1998 bergulir, dimana telah terjadi pengambil alihan aset-aset dari sektor swasta oleh pemerintah. Namun sayangnya aset-aset tersebut didistribusikan kembali bukan hanya ke swasta nasional tapi juga sudah dikuasasi pihak luar seperti sekarang ?ini. Seharusnya negara tetap menguasai aset-aset strategis tersebut melalui perusahaan-perusahaan BUMN.
Hendri juga mensinyalir kekuatan neoliberal asing sudah mengintervensi proses pembuatan undang-undang lewat para legislasi dan para pemikir Indonesia. Kekuatan asing bergerak lebih jauh lagi dari sekedar mengintervensi lewat bantuan-bantuan proyek dan bantuan utang dalam mempengaruhi kebijakan di Indonesia.
Lebih jauh lagi Hendri mengungkapkan masih banyak ketergantungan dan keterbelakangan ekonomi akibat kebijakan salah. Semakin jelas bahwa kedaulatan dan kemajuan ekonomi tidak mungkin diraih tanpa mengubah paradigma. Namun, langkah menuju kemandirian ekonomi mengharuskan pemerintah melakukan renegoisasi kontrak-kontrak penguasaan sumber daya alam. Tentu saja itu membutuhkan keberanian untuk membatalkan berbagai undang-undang yang sarat kepentingan korporasi asing. Belum lagi tantangan yang akan muncul dari para komprador yang menjadikan tatanan global sebagai referensi kebijakan ekonomi Indonesia.
Untuk mengatasi itu, harus ditempuh jalan baru dalam mengelola perekonomian. Hendri melihat perlu gerakan bersama untuk mendorong arah kebijakan ekonomi agar sesuai dengan amanat konstitusi dan menghentikan laju kekuatan neoliberalisme yang sudah mengurat akar. Penguasaan aset-aset strategis oleh negara lewat BUMN sangat penting bagi Indonesia. Karena ketika krisis kembali terjadi yang bisa diandalkan pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi nasional hanyalah perusahaan-perusahaan BUMN tersebut. Langkah tersebut sesuai dengan amanat konstitusi mengenai pasal-pasal ekonomi yakni bumi dan air dan kekayaan harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.