HUT SPI: Petani harus berinisiatif mendorong pembaruan agraria

MAUMERE. Pemerintah harus memastikan setiap petani memiliki lahan yang cukup untuk bertani sebelum mengundang investor besar masuk ke pertanian. Hal tersebut mengemuka dalam perayaan puncak Hari Ulang Tahun Serikat Petani Indonesia (SPI) ke-10 di Desa Bao Batun, Maumere (22/8). “Untuk bisa memproduksi hasil-hasil pertanian yang menguntungkan, setidaknya petani harus memiliki tanah  2-3 hektar,” demikian diungkapkan Ketua Umum SPI Henry Saragih pada kesempatan sambutannya.

Lebih jauh, Henry mengatakan pemerintah harus segera menjalankan pembaruan agraria untuk mendistribusikan tanah kepada petani.  Selama ini Presiden SBY hanya memberikan janji kosong belaka, Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang dicanangkan pemerintah 2 tahun silam tidak pernah ada realisasinya. Dalam PPAN pemerintah berjanji akan membagikan lahan seluas 9,25 juta hektar kepada petani namun tidak pernah dijelaskan tanah yang mana dan kepada siapa akan dibagikan. “Rakyat dininabobokan dengan janji manis tanpa pernah ada realisasinya,” ujar dia.

Menurut Henry, seharusnya pemerintah menjelaskan objek lahan mana yang akan dibagikan kepada rakyat dan bagaimana mekanisme mengaksesnya. Dihadapan peserta rapat umum yang dihadiri 2 ribu petani SPI di NTT, dia menegaskan bahwa apabila pemerintah enggan melaksanakannya, petani harus berinisiatif untuk melakukan pembaruan agraria sesuai dengan amanat konstitusi pasal 33 dan Undang-undang No.5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria.

Saat ini petani di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) rata-rata menguasai 0,25 hektar lahan, dengan kondisi seperti itu tidak cukup untuk mengelola usaha tani yang menguntungkan. Padahal di wilayah NTT begitu banyak lahan tidur yang tidak jelas kepemilikannya. Apabila lahan-lahan tersebut diberikan kepada petani penggarap, Henry yakin produksi pertanian NTT akan meningkat yang bermuara kepada membaiknya kesejahteraan petani. “Tanah harus diberikan kepada orang yang bekerja di atasnya bukan pada orang yang berongkang-ongkang kaki sambil mengutip keuntungan atas tanah,” tegas Dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Majelis Nasional Petani SPI, JJ Polong mengatakan selama ini pemerintah lebih memprioritaskan investor-investor besar dengan pemberian Hak Guna Usaha dan Hak Penguasaan Hutan ketimbang kepada petani. Rakyat yang hidup dan tumbuh di tanahnya sendiri tidak diberikan akses terhadap tanah dan sumber-sumber agraria lainnya. “Sebelum investor masuk, tanah-tanah pertanian harus dibagikan terlebih dahulu kepada petani,” tegas Polong.

Lebih lanjut Polong mengungkapkan SPI sebagai organisasi tani akan terus mendesak pemerintah agar menjalankan pembarua agraria. Petani sebenarnya sanggup memproduksi pangan dengan kuantitas dan kualitas yang cukup untuk bangsa Indonesia asalkan diberikan lahan yang cukup juga.

Contact person:
Henry Saragih (Ketua Umum SPI) 08163144441
JJ Polong (Wakil Ketua MNP SPI) 081532044441

ARTIKEL TERKAIT
Memperkuat Perkebunan Rakyat Untuk Mengubah Perkebunan Agar ...
SPI Berdiri Tegak di Aceh Tamiang
Serukan Kedaulatan Pangan, Petani SPI Jawa Timur, NTB, NTT, ...
SPI lakukan aksi menolak privatisasi
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU