Petani Menyusun Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani & Masyarakat yang Bekerja di Pedesaan

Pelatihan tentang deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani_tengah_Marwan Jafar_Henry Saragih

Siaran Pers Serikat Petani Indonesia (SPI), Regional Consultation, Training & Meeting

of LVC Collectives Rights of Peasants & Other People Working in Rural Areas

 

JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) dan La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Regional, Pelatihan dan Pertemuan mengenai Hak Asasi Petani di Wisma PKBI Jakarta, 26-29 April 2016.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyatakan, Hak Asasi Petani yang dideklarasikan pada 20 April 2001 di Cibubur-Jawa Barat, dalam waktu dekat ini akan menjadi sebuah deklarasi universal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Bulan depan (Mei) kita akan rembuk bersama Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengenai pemutakhiran draft Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan orang-orang yang bekerja di perdesaan,” kata Henry di Jakarta, pagi tadi (26/04).

Henry Saragih melanjutkan, acara ini bertujuan untuk memberikan masukan yang berbobot ke draft PBB tentang Deklarasi Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Daerah Pedesaan — dengan kata beberapa kata kunci yakni hak atas tanah dan teritori, hak atas benih dan pengetahuan serta praktek pertanian tradisional, hak atas keragaman hayati, dan adanya kewajiban negara untuk mendukung dan menegakkan hak-hak tersebut.

“Acara ini juga bertujuan untuk membangun kapasitas peserta untuk mengetahui proses yang terjadi di PBB, selanjutnya bekerja di level nasional, bekerjasama dalam membuat laporan regional tentang pelanggaran hak asasi petani, meresponsnya, hingga menyelesaikannya. Yang tak kalah penting adalah acara ini akan memutuskan tindak lanjut di level regional dan nasional selama dua tahun ke depan,” jelas Henry yang juga anggota Komite Koordinator Internasional La Via Campesina Asia Tenggara dan Asia Timur.

Hadir pada acara ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Marwan Ja’far sebagai keynote speaker. Di depan 100 peserta perwakilan dari petani Indonesia, negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur, beliau menyatakan, “untuk pemenuhan Hak Asasi Petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan, kami akan mendorong desa agar mempunyai kewenangan untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi sumber daya alam termasuk tanah-tanah pertanian subur—reforma agraria—kalau kata petani”.

Untuk perjalanan kaum tani dan masyarakat desa mencapai Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan masyarakat pedesaan, Menteri Desa mengucapkan selamat dan berharap agar cepat terwujud.

“Hal ini sudah ada di Nawa Cita dan program Kementerian Desa, mari bersama-sama dengan pemerintah: organisasi tani, masyarakat sipil, petani, nelayan, perempuan, kaum muda, mewujudkan dan melindungi serta memberdayakan petani dan masyarakat desa,” tambah Marwan di Jakarta, tadi pagi (26/04).

Sementara itu, Bonanza Perwira Taihitu, dari Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan, SPI dan Kementerian Luar Negeri RI selalu secara intensif melakukan komunikasi terkait perkembangan dan kemajuan dari proses deklarasi Hak Asasi Petani di PBB. Terlebih persiapan untuk rapat di Dewan HAM PBB pada Mei ini.

“Ini praktik yang baik, yang harus kita lakukan juga di banyak negara-negara lain: masyarakat sipil bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Pada sesi yang sama, Direktur Yayasan Bina Desa Dwi Astuti menekankan untuk tidak melupakan petani perempuan.

“Petani perempuan seringkali menjadi korban paling parah dalam diskriminasi terhadap petani. Padahal petani perempuan memiliki peran yang sangat besar dalam proses produksi pangan, keterlibatan petani perempuan menjadi salah satu isu penting yang harus diformulasikan dalam segala aspek perlindungan petani,” paparnya.

Hadir melalui video, Nardi Suxo Iturry, Duta Besar Bolivia — dan juga Chair rapporteur untuk Intergovernmental Working Group yang membahas Draft Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Pedesaan. Ia menyatakan bahwa deklarasi ini adalah kemenangan petani.

“Kenapa kemenangan? Karena inisiatif dan perjuangan dari masyarakat sipil telah berhasil meyakinkan negera-negara untuk mengadopsi deklarasi yang melindungi petani dan orang yang bekerja di pedesaan,” imbuhnya.

Karena pentingnya pemenuhan Hak Asasi Petani, hasil dari pelatihan Hak Asasi Petani ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pertemuan-pertemuan Dewan HAM PBB dan Intergovernmental Working Group.

“Harapan petani, deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang Bekerja di Pedesaan segera disahkan. Dengan ini, perlindungan dan pemberdayaan petani akan semakin nyata di seluruh dunia,” tutup Henry Saragih. *****

 

Kontak lebih lanjut:

Henry Saragih, Ketua Umum SPI – 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
RUU Desa Dikhawatirkan Kaburkan UU Agraria dan Hak Hukum Ada...
Pendidikan kader khusus pengorganisasian basis Pendidikan kader khusus pengorganisasian basis
SPI Bersama Koalisi Ormas, LSM dan Akademisi Temui Wakapolri
Pemuda Tani Sumatera Utara Siap Tegakkan Kedaulatan Pangan
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU