Saatnya Jokowi Hentikan Perdagangan Karbon

JAKARTA. Konferensi Internasional Perubahan Iklim kembali digelar di Peru mulai 1 – 12 Desember  2014. Tujuan Konferensi yang ke-20 tersebut adalah rekonsiliasi kesepakatan antara negara-negara peserta dengan langkah-langkah konkret untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim. Negosiator dari lebih dari 190 negara akan bertemu di ibukota Peru untuk mengembangkan proyek-proyek untuk perjanjian iklim global yang akan diadopsi tahun depan di Paris, Perancis. Secara gampangnya,dikatakan konferensi menjadi ajang transaksi antara negara-negara penghasil emisi atau gas-gas yang mencemari udara, dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya hutan sebagai penyerap emisi atau gas pencemar – yang dihasilkan dari pabrik/industri, transportasi, pertambangan, pertanian, kebakaran hutan, dan sebagainya.

Dalam hal ini tentunya Indonesia menjadi negara primadona penyerap emisi tersebut. Indonesia pun membuka stand khusus Paviliun Indonesia, yang merupakan soft diplomacy menuju kesepakatan perjanjian perubahan iklim 2015; Sesuai dengan tema Paviliun Indonesia tahun ini “Climate Talks to Climate Actions,” Indonesia mengajak negara lain untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi menemukan solusi terbaik terutama dalam transisi menuju masyarakat rendah emisi karbon melalui realisasi program REDD+ (Reducing Emission of Deforestration and Degradation, yang artinya pengurangan emisi karena penggundulan hutan/deforestrasi dan kerusakan atau degradasi lingkungan,  atau implementasi joint credit mechanism-mekanisme kredit pinjaman bersama), kebijakan pertahanan energi dan transportasi, pendanaan perubahan iklim dan berbagai kebijakan serta program lainnya – Demikian merujuk Siaran Pers yang dikeluarkan oleh Delegasi Indonesia untuk konferensi ini pada tanggal 1 Desember 2014 (http://www.indonesiacop.com/cop20/id/press-release).

Sementara sebelumnya Dewan Perubahan Iklim Indonesia dalam siaran pers tanggal 26 November 2014 menyatakan bahwa bagi Indonesia, kontribusi terhadap keselamatan iklim dunia bukan suatu yang baru. Indonesia telah merintis langkah yang berdampak positif di bidang mitigasi dan pendanaan perubahan iklim. Terkait mitigasi, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang pertama yang memberikan komitmen mitigasi secara sukarela yang kemudian diikuti oleh banyak negara berkembang lain. Dalam hal pendanaan, Indonesia menagih  janji kontribusi dari negara maju ke green climate fund dengan kontribusi yang kecil saja, 250.000 Dollar Amerika Serikat, namun diapresiasi oleh negara-negara maju karena dianggap memberikan inspirasi dan motivasi (http://dnpi.go.id/portal/id/berita/siaran-pers/511-perundingan-iklim-di-peru-demi-masa-depan-yang-lebih-baik).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia mempertanyakan langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia. Menurutnya, ini adalah momen yang tepat bagi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan perdagangan karbon antar negara, karena sesungguhnya Indonesia bisa mandiri melestarikan hutannya tanpa harus hutang dari luar negeri.

“Pertanyaannya adalah mestikah sampai begitu upaya kita untuk melestarikan hutan kita dengan menerapkan prinsip komodifikasi dalam konteks REDD+, terlebih bila realitanya penerapan REDD+ menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat petani dan masyarakat adat, dan hanya mendatangkan hutang baru atau bantuan yang sifatnya hanya janji saja,” papar Henry yang sedang dalam penerbangan menuju Lima, Peru, pagi ini (05/12).

Henry mencontohkan, dengan dalih konservasi hutan dan restorasi ekosistem, perusahaan perpanjangan tangan program REDD mengusir petani-petani SPI dari lahannya di Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Batanghari dan berbagai daerah lainnya di Jambi. Sementara para petani tersebut telah berhasil berproduksi dan membangun kehidupan di atas lahan yang sebelumnya ditelantarkan karena hak gunanya telah habis.

Lebih lanjut Henry menjelaskan, REDD+ menghimpun dana dari industri-industri penghasil emisi gas rumah kaca untuk ditanamkan bagi pelestarian hutan. Industri-industri tersebut boleh melepaskan emisi gas rumah kaca asal membayar sejumlah kompensasi kepada korporasi “pemelihara” hutan dengan menggeser dan sekaligus menjadikan masyarakat adat dan petani sebagai pihak yang harus diberdayakan dan dilibatkan. Inilah sebuah kapitalisme hijau atau green economy. Sampai tahun ini terdapat 35 proyek REDD+ di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua, mulai dari yang sifatnya langsung tentang REDD, penambahan stok karbon, manajemen hutan berkelanjutan hingga konservasi.

Henry melanjutkan, pada sisi lain, komitmen terkait REDD+ juga harus tidak lepas dari komitmen untuk menurunkan gas emisi.

“Karena bila tidak dilakukan, negara-negara yang kaya akan sumber daya hutan seperti negeri kita ini fungsinya tidak lebih dari sebuah toilet bagi negara-negara penghasil gas emisi, dengan ‘kesibukan’ memikirkan bagaimana membuat model ‘toilet’, baik yang sifatnya migitasi maupun adaptasi,” tegas Henry.

Oleh karena itu menurut Henry, Konferensi Internasional di Peru yang juga akan membahas Protokol Kyoto dituntut untuk menghasilkan komitmen negara-negara penghasil gas emisi untuk menurunkan gas emisi utama. Sementara penurunan gas emisi ini pada dasarnya tidak lepas dari model produksi dan konsumsi, serta lebih jauh gaya hidup masyarakat di negara-negara industri.

“Berdasar pada situasi tersebut, Kami dari SPI dengan tegas menyatakan, pelestarian alam pada dasarnya sudah menjadi bagian dari budaya produksi pangan masyarakat petani dan masyarakat adat, oleh karena itu hentikan segala komersialisasi hutan dan lingkungan dengan mendatangkan dan menempatkan korporasi  sebagai ‘penguasa’ dengan mengeser mereka atas nama Perubahan Iklim, REDD+ dan lain sebagainya,” ungkap Henry.

Henry menambahkan, karena sudah menjadi bagian dari budaya produksi pangan, pemerintah sudah seharusnya menjalankan agenda kedaulatan pangan yang mengusung kelestarian alam melalui penerapan agroekologi dan sistem distribusi pangan yang meminimalkan produksi gas emisi.

“Pemerintah harus menjalankan politik bebas aktif yang menunjukkan karakter bangsa Indonesia sebagai bagian dari doktrin trisakti dalam mempengaruhi proses konferensi perubahan iklim di Peru demi kebaikan dan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia,” tambah Henry.

 

Kontak selanjutnya:

Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668

Zainal Arifin Fuad – Ketua Departemen Luar Negeri SPI – 0813 1115 5365

 

ARTIKEL TERKAIT
SPI Cabang Asahan tuntut penyelesaian sengketa tanah SPI Cabang Asahan tuntut penyelesaian sengketa tanah
Merintis pertanian berkelanjutan, ruang belajar bagi petani Merintis pertanian berkelanjutan, ruang belajar bagi petani
Green Economy: Wajah Baru Kapitalisme
Profil Kemiskinan di Indonesia 2016: Dalam Angka Berkurang, ...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU