Polisi mengusir petani penggarap di Desa Ponowareng, Kabupaten Batang

Kondisi  petani penggarap di Desa Ponowareng semakin mengenaskan. Kini para petani harus menghadapi beberapa oknum aparat kepolisian dari polsek Tulis yang menjadi beking tuan tanah untuk mengusir mereka dari lahan garapan. Hal itu, diungkapkan beberapa orang petani kepada Ketua majelis Nasional Petani Mugi Ramanau sabtu (31/5) di rumah mereka.

Menurut keterangan Suroso, petani beraktivitas dilahan yang mereka garap selama ini. Tiba-tiba datang beberapa orang oknum aparat kepolisian yang mendampingi tuan tanah dan beberapa orang preman menyuruh para petani untuk meninggalkan sawah. Mereka juga mengancam petani agar tidak kembali untuk menggarap tanah tersebut.

Mereka juga mengancam apabila petani tidak mau meningalkan lahan tersebut maka polisi akan menangkap dan memenjarakan para petani. Hal ini membuat takut para petani sehingga para petani bergegas meningalkan sawah. Polisi yang membekingi tuan tanah berasal dari  Kanitreskrim Polsek. Beberapa orang petani sempat kesal dan mengecam ulah oknum polisi yang menjadi beking tersebut.

Tiga hari sebelumnya, selasa ( 27/5), para petani juga di datangi para preman yang menyuruh mereka untuk meninggalkan lahan garapan.
Para preman tersebut kembali membuat pengerusakan dengan membabati tanaman bunga melati milik Kastro, Rotani dan Tarmono, yang luas nya mencapai seperempat hektar.

Namun sampai saat ini petani tetap mempertahankan lahan garapan mereka. Para petani berpendapat sebelum ada keputusan final tentang legitimasi tanah, mereka akan tetap beraktivitas seperti biasa dan tetap menggarap. Walaupun selalu dibayangi dan dihantui rasa ketakutan karena mendapatkan tekanan dari beberapa pihak. Padahal menurut petani lahan tersebut adalah satu-satunya tumpuan hidup, dan tidak tahu harus berbuat apalagi seandainya mereka harus keluar dari lahan. Petani berharap agar pemerintah mau mengerti dan memberikan solusi terhadap permasalahan konflik agraria tersebut.

DPC SPI kab.Batang terus berupaya untuk membantu permasalahan petani. Setelah menyambangi kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang kini giliran gedung dewan juga di datangi untuk mencari solusi tentang permasalahan tersebut, Rabu ( 28/5).

Ketua Majelis Nasional Petani MNP SPI, Mugu Ramanu di dampingi anggota MNP Sugiatmo dan sekretaris DPC SPI kab. Batang mengadakan audensi dengan Ketua dan wakil Ketua DPRD Batang. Di depan wakil rakyat delegasi menceritakan tentang kronologi kejadian sengketa tanah tersebut. SPI juga mendesak  permasalahan tersebut segera diselesaikan agar tidak  menimbulkan konflik horizontal. Setelah sekitar I jam pertemuan, Ketua DPRD Kab. Batang Purwanto mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dan memanggil instansi terkait untuk duduk satu meja dan membahasnya.

ARTIKEL TERKAIT
Aksi Mahasiswa dan Pemuda Tani SPI Tolak WTO
Pusat perbenihan SPI kembangkan benih lokal Pusat perbenihan SPI kembangkan benih lokal
Hentikan kriminalisasi terhadap kaum tani Hentikan kriminalisasi terhadap kaum tani
Mang Bubun: "Penjara Tak Surutkan Perjuangan Untuk Keadilan ...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU