Ratusan Petani SPI Melawi Gelar Aksi, Desak Penyelesaian Konflik Agraria dan Percepatan Reforma Agraria

MELAWI. Ratusan petani yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Melawi menggelar Aksi Seruan di Kantor Bupat Melawi pada Senin (20/7/2026). Aksi yang diikuti anggota SPI dari Basis Tekaban, Batu Nanta, Laman Bukit, Koordinator Kecamatan Menukung, serta Koordinator Kecamatan Pinoh Utara tersebut bertujuan mendesak pemerintah daerah Kabupaten Melawi untuk segera menyelesaikan konflik-konflik agraria yang telah lama dihadapi petani.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sembilan tuntutan yang berfokus pada penyelesaian konflik agraria, percepatan pelaksanaan reforma agraria, serta perlindungan hak-hak petani atas tanah yang dikelola petani. Salah satu tuntutan utama adalah penyelesaian konflik di sejumlah basis SPI yang berhadapan dengan perusahaan perkebunan, di antaranya Basis Tekaban seluas 544,4 hektare yang dihuni 179 kepala keluarga (KK) dan berkonflik dengan PT SDK/KSP Agro, Basis Batu Nanta seluas 409 hektare dengan 91 KK, serta Basis Laman Bukit seluas 605 hektare yang dihuni 103 KK dan berkonflik dengan PT Raffi Kamajaya Abadi (RKA). Di Laman Bukit, SPI juga mendesak penyelesaian persoalan tanah ulayat bersama pemerintah desa.

DPW SPI Kalimantan Barat juga menyoroti konflik agraria yang dialami Basis Nusa Poring di Kecamatan Menukung seluas 805 hektare yang melibatkan 225 KK dan berkonflik dengan kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Selain itu, konflik di Basis Tapang Ria, Keninjal, Tempurau, Belonsat, dan sejumlah basis lainnya juga menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Selain mendesak penyelesaian konflik, SPI Melawi juga menuntut agar DPC SPI Kabupaten Melawi dilibatkan sebagai anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mempercepat redistribusi lahan yang masuk dalam skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memberikan hak dan perlindungan kepada petani anggota SPI dalam mengelola lahan beserta sumber daya di atasnya, menolak perpanjangan HGU PT SDK/KSP Agro di Desa Tekaban, mencabut HGU PT Raffi Kamajaya Abadi di Basis Batu Nanta dan Laman Bukit, serta menyelesaikan Program Nasional Agraria (PRONA) di Desa Laman Bukit yang mencakup 224 persil tanah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Melawi bersama Ketua DPRD Kabupaten Melawi menyatakan akan mempelajari dokumen konflik yang disampaikan SPI, khususnya terkait perpanjangan HGU PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK)/PT KSP Agro yang akan berakhir pada 10 Maret 2030. Pemerintah juga meminta agar dokumen-dokumen pendukung yang belum lengkap segera dilengkapi sebagai dasar penyelesaian persoalan.

Terkait konflik dengan PT Raffi Kamajaya Abadi, pemerintah menyampaikan akan melakukan peninjauan terhadap perusahaan pada bulan November mendatang. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran dan konflik yang sesuai dengan ketentuan hukum, izin perusahaan dapat dicabut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPW SPI Kalimantan Barat, Zulkarnain Jais, menegaskan bahwa SPI akan terus mengawal penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Melawi. “Kami akan terus mengawal penyelesaian konflik agraria hingga hak-hak petani benar-benar dipenuhi,” tegas Zulkarnain.

Ia juga menjelaskan, PT Raffi Kamajaya Abadi saat ini menguasai HGU seluas sekitar 18.007 hektare yang mencakup 17 desa. Hingga kini, SPI telah membentuk dua basis organisasi dengan usulan TORA seluas 1.009 hektare, sementara masih terdapat 15 basis yang akan terus diperluas sebagai bagian dari perjuangan reforma agraria.

“Kami menargetkan perluasan organisasi di seluruh wilayah tersebut agar sedikitnya 15.000 hektare tanah dapat didistribusikan kepada petani anggota SPI melalui reforma agraria yang sejati,” pungkasnya.

ARTIKEL TERKAIT
Satu Tahun Berlalu, Keadilan untuk Petani Kapa Belum Juga Da...
SPI Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan dalam Webinar Intern...
SPI Dorong Reforma Agraria dan Kesejahteraan Petani sebagai ...
SPI Gelar Seminar Agraria Menuju Konferensi Internasional Re...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU