JAKARTA. Penyadapan komunikasi yang dilakukan pemerintah Australia terhadap pemerintah Indonesia merupakan momen yang tepat untuk melepaskan Indonesia dari importasi sapi asal Australia. Selama ini, Australia menjadi satu-satunya negara yang mencukupi kebutuhan daging dapi masyarakat Indonesia.
Menurut Ketua Departemen Kajian Strategis Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Ya’kub menyampaikan, di tengah situasi ini, Indonesia harus menghentikan impor sekaligus membangkitkan minat keluarga peternak lokal serta industri kecil dan menengah untuk terus berproduksi dengan memberikan insentif harga, kredit, infrastruktur dan perlindungan pasar lokal.
“Pemerintah kita harus segera membatalkan berbagai kontrak perdagangan impor di bidang pertanian seperti susu, daging sapi, dan sapi bakalan dari Australia,” ungkap Ya’kub di kantor DPP SPI di Jakarta siang ini (21/11).
Ya’kub memaparkan, ini adalah saatnya bagi pemerintah Indonesia untuk sungguh-sungguh membangun strategi ke arah swasembada daging.
“Kita harus memanfaatkan peluang ini untuk segera merestrukturisasi strategi peternakan di Indonesia. Di sejumlah daerah kita melihat permintaan akan daging lokal telah mulai meningkat, dengan harga yang lebih bersaing,” paparnya.
Apabila pemerintah melaksanakan pelarangan impor daging dari Australia, Ya’kub berpendapat hal ini berpotensi meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak lokal. Pemerintah harus mulai membenahi industri ternak nasional agar kembali hidup, berkembang dan menguntungkan.
Ya’kub mengemukakan, pada Konferensi Internasional ke-6 La Via Campesina (Organisasi Petani Dunia) di Jakarta Juli lalu, kembali ditekankan pentingnya kedaulatan pangan. Aspek utama kedaulatan pangan yaitu memprioritaskan ekonomi serta pasar lokal dan nasional, pemberdayaan keluarga-keluarga petani kecil, nelayan dan peternak serta produksi distribusi dan konsumsi pangan yang berdasarkan pada keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi.
“Jadi bukanlah hal yang tidak mungkin Indonesia berdaulat di peternakan sapi ini,” tegas Ya’kub.
Sementara itu akibat buntut penyadapan yang dilakukan Australia kepada Indonesia, Ya’kub menambahkan, pemerintah harus membatalkan dan mencabut semua Izin Usaha Pertambangan(IUP) perusahaan australia di Indonesia, seperti Delta Coal Mining, Alturamining yang beroperasi di Kalimantan Timur; hingga membekukan dan mengaudit dana investor Australia yang tersebar di berbagai perusahaan nasional.
Kontak lebih lanjut:
Achmad Ya’kub – Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional, DPP SPI – 0817 712 347