Setahun Erupsi Sinabung, Nasib Petani (Pengungsi) Masih Tak Jelas

erupsi_sinabung_rusak_lahan_pertanian

MEDAN. Selama lebih setahun terakhir, bencana erupsi Gunung Sinabung telah memporakporandakan rumah, tanaman, dan lahan pertanian masyarakat Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Menurut data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), tercatat 2.959 Ha lahan pertanian rusak, 3287 jiwa atau sekitar 1019 kepala keluarga (kk) masih tinggal di 16 titik pengungsian.

Menurut Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) yang mendatangi langsung desa-desa yang berada di sekitar Gunung Sinabung (seperti Desa Guru Kinayan, Sigarang-garang, Suka Meriah, Simacem, Lau Bakerah,  yang langsung merasakan dampak erupsi Sinabung), para penduduk di desa-desa tersebut yang mayoritas berprofesi sebagai petani tidak lagi menempati rumah berproduksi di lahan pertaniannya.

“Sebagian membuat rumah di lahan saudara dan mencari makan dengan bekerja di ladang-ladang petani (haroan) yang membutuhkan tenaga mereka, tapi hanya sebahagian kecil yang mendapatkannya karena lahan-lahan yang ada sudah dikelola oleh pemilik lahannya,” kata Zubaidah, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut di Medan, (28/10).

Pak Gurusinga, seorang pengungsi dari Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung menyampaikan, biaya yang diberikan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karo kepadanya dan pengungsi lain adalah sejumlah Rp 1.800.000 untuk sewa rumah per enam bulan, Rp 2.000.000 per kepala keluarga (KK) per enam bulan untuk sewa lahan, dan Rp 6.000 untuk biaya hidup per hari per orang.

“Tapi jumlah yang kami terima itu belum cukup untuk memenuhi biaya hidup apalagi biaya anak sekolah. Agar uang bantuan itu cukup, kami meminjam tanah saudara untuk dibuat rumah tinggal yang berada 1 Km dari rumah kami,” tuturnya (24/10).

“Dalam hal ini pemerintah pernah menjanjikan bantuan dengan mengganti rugi tanaman mereka, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Mengenai lahan, mereka akan kembali ke desa mereka apabila kondisi Gunung Sinabung sudah normal,” kata Zubaidah, menimpali pernyataan Gurusinga.

Hal yang berbeda berlaku di Desa Sigarang-garang, Kecamatan Simpang Empat. Para penduduk desa mendapat bantuan uang Rp 2.000.000 per kk setiap enam bulan, Rp 6.000 per hari setiap orang, dan setiap atap rumah penduduk yang rusak diganti dan diperbaiki. Namun mereka tidak mendapat uang sewa rumah.

Pak Sembiring, salah seorang penduduk Desa Simacem, Kecamatan Payung menyampaikan Pemkab Karo menjanjikan untuk merelokasi desanya dan dua desa lain (Desa Suka Meriah dan Desa Lau Bekerah) ke Kecamatan Merek yang letaknya berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, dan membagi lahan pertanian 0,5 Ha per kk dan 1 rantai (20 m x 20 m) per kk untuk perumahan. Namun banyak penduduk yang tidak mau untuk direlokasi karena jumlah lahan yang diberikan tidak cukup luas untuk bisa menghidupi keluarga petani. Mereka juga melihat kondisi tempat relokasi yang kurang baik untuk lahan pertanian (berbatu).

“Alasan lain adalah jika mereka pindah maka lahan pertanian mereka tidak boleh lagi mereka kelola dan menjadi milik pemerintah walaupun nanti kondisi sinabung sudah normal. Padahal menurut mereka kondisi lahan pertanian mereka akan tambah subur pasca erupsi. Mereka juga takut jika nanti lahan pertanian mereka nanti diserahkan pengelolaannya kepada pengusaha,” tambah Zubaidah.

ARTIKEL TERKAIT
Perkuat Pendidikan di Basis
SPI Merangin Dirikan Sekolah di Atas Lahan Perjuangan
Petani dan Akademisi Menjawab Krisis Multidimensi Global: Seminar Dies Natalis IPB ke-45 Petani dan Akademisi Menjawab Krisis Multidimensi Global: Se...
Konstitusi Agraria Harus Dibumikan Konstitusi Agraria Harus Dibumikan
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU