SPI Mengutuk Kekerasan Terhadap Petani di Rembang, Jawa Tengah

JAKARTA. Kekerasan terhadap petani kembali terjadi di Indonesia. Kali ini kekerasan tersebut yang terkait dengan rencana alih fungsi lahan pertanian menjadi pabrik semen – terjadi pada tanggal 16 Juni 2014 di kawasan Gunung Kendeng Rembang, Jawa Tengah. Aparat kepolisian dan TNI melakukan tindakan brutal terhadap ratusan warga desa yang didominasi Ibu-ibu lainnya. Sebagian dari mereka bahkan dilempar oleh aparat karena menganggap mengganggu dan menutupi jalan masuk ke area peresmian pembangunan Pabrik Semen Indonesia yang memakan lahan seluas 55 hektare di kawasan Gunem Rembang. Jelas kekerasan ini bertentangan dengan ajaran agama, nilai budaya dan hak asasi manusia.

Insiden kekerasan tersebut sekaligus menunjukkan kelemahan pemerintah dalam mengimplementasikan program pembangunan baik dari subtansi pembangunannya maupun pendekatan kepada masyarakat. Dari sisi isi program (subtansi) , pembangunan pabrik semen seharusnya  mempertimbangkan fungsi dan manfaat dari sumber daya agraria tersebut bagi petani dan rakyat sekitarnya. Alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan akan menjadikan hilangnya sumber pangan rakyat dan petani sendiri akan kehilangan sumber penghidupannya. Sebagai akibatnya kedaulatan pangan di wilayah tersebut akan terganggu dan petani mungkin berpindah baik ke tempat lain maupun ke profesi lain atau sekedar menjadi penonton gemuruhnya pembangunan dan operasional pabrik semen. Dalam 10 tahun terakhir tidak kurang dari 14 ribu rumah tangga petani Kabupaten Rembang  dan 11 ribu kepala keluarga diantaranya adalah rumah tangga petani gurem meninggalkan pertaniannya (Sensus Pertanian 2013). Sungguh memprihatinkan hal ini ternyata diabaikan.

Alih lahan selanjutnya akan berpengaruh pula terhadap lingkungannya, terkhusus pada air yang menjadi sumber air minum dan pengairan untuk pertanian di kawasan tersebut. Belum lagi dengan pencemaran udara yang bisa menyebabakan kesehatan. Olehkarena itu sudah seharusnya analisa dampak lingkungan dan regulasi pemerintah baik pusat maupun lokal, serta rencana tata ruang dan wilayah  menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai ketiga hal tersebut dipandang remeh – sehingga dengan mudah dirubah sesuai keinginan pasar, investor atau segelintir kelompok.

Sementara dari sisi pendekatan, betapa pemerintah masih mengutamakan model intimidasi dan represif  untuk menghilangkan pendapat yang tidak setuju atas program pembangunan, daripada pendekatan melalui musyawarah, komunikasi dan mendengarkan suara-suara petani dan warga setempat. Pembangunan dengan menggusur masih diutamakan.

Untuk itu atas insiden kekerasan tersebut, Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan :

  1.  Mengutuk kekerasan terhadap  Petani dan Rakyat Kecamatan Gunem – Kabupaten Rembang Jawa Tengah
  2. Mendesak Pemerintah dan Kepolisian  untuk mengusut tuntas insiden kekerasan tersebut dan menghukum pelaku kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku
  3. Menghentikan pembangunan Pabrik Semen Indonesia untuk selanjutnya mengkaji lebih dalam baik dari aspek lingkungan, sosial ekonomi dan sosial budaya, serta sosial politik untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi petani dan rakyat di sekitar kawasan tersebut
  4. Mendesak Pemerintah untuk mengutamakan Kedaulatan Pangan demi kesejahteaan petani dan rakyat di Kabupaten Rembang.

 

Kontak selanjutnya:

Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668

ARTIKEL TERKAIT
Kemenangan Benih Rakyat atas Dominasi Global
Pengembangan pangan lokal memperkuat kedaulatan pangan
Hentikan Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Perjuangan Kaum Tani Hentikan Kekerasan dan Kriminalisasi Terhadap Perjuangan Kau...
Aksi SPI Merangin, Tuntut Penyelesaian Konflik Kehutanan
1 KOMENTAR
  1. misngadi berkata:

    jangan mundur untuk berjuang untuk mendapat hak2 rakyat. jg kendor teman2 dirembang lawan terus penindasan terhadap masyarakat kecil.. merdeka..

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU