MEDAN. Petani-petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) siap menjadi garda terdepan dalam melaksanakan dan mengawal reforma agraria yang dilaksanakan Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum SPI Henry Saragih saat mengadakan silaturrahmi bersama para pengurus SPI se-Sumatera Utara di Medan siang ini (11/06).
Henry menyampaikan, reforma agraria yang sudah menjadi salah satu landasan perjuangan SPI sejak berdiri 20 tahun lalu kini sudah diadopsi pemerintahan Joko Widodo.
“Sebelum dicantumkan dalam nawacita pemerintahan Jokowi -JK, kita SPI sudah berjuang mewujudkan reforma agraria sejati, ini bisa dibuktikan dengan berdirinya kampung-kampung reforma agraria di beberapa basis-basis SPI yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia,” kata Henry.
Hal senada disampaikan oleh Zubaidah, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara. Zubaidah menekan, untuk mengawal program reforma agraria dari pemerintah petani dan pengurus juga harus semakin memperkuat organisasi, semakin merutinkan diskusi, konsolidasi, dan strategi-strategi taktis.
“Kita berharap konflik-konflik agraria yang dihadapi oleh petani SPI juga bisa terselesaikan dengan pelaksanaan reforma agraria oleh pemeritah Jokowi,” ungkapnya.
Zubaidah menambahkan, SPI juga giat membangun koperasi-koperasi untuk memperkuat ekonomi petaninya dan jadi wadah untuk mengolah produk pertanian yang dihasilkan dari tanah-tanah perjuangan, dari hasil reforma agraria.
Reforma agraria sendiri adalah suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang, yang memungkinkan eksploitasi manusia atas manusia, menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi kepada keadilan agraria. Keadilan agraria itu sendiri adalah suatu keadaan dimana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang.
Upaya pelaksanaan reforma agraria dimulai dari dilaksanakannya program landreform, yaitu suatu upaya yang mencakup pemecahan dan penggabungan satuan-satuan usaha tani, dan perubahan skala pemilikan. Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kemampuan petani dengan berbagai program-program pendidikan, upaya penyediaan kredit, pemilikan teknologi pertanian, sistem perdagangan yang adil, dan mendorong tumbuhnya organisasi-organisasi massa petani dan koperasi petani, serta infrastruktur lainnya. Pelaksanaan reforma agraria harus dapat menciptakan proses perombakan dan pembangunan kembali struktur sosial masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan.