SPI Deklarasikan Tujuh Kawasan Daulat Pangan, Perkuat Kedaulatan Pangan dari Desa

Serikat Petani Indonesia (SPI) mendeklarasikan tujuh Kawasan Daulat Pangan (KDP) secara serentak pada Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pangan Sedunia sekaligus upaya mewujudkan kedaulatan pangan melalui praktik pertanian berbasis agroekologi, reforma agraria, dan koperasi petani.

Penyampaikan sambutan oleh Henry Saragih, Ketua Umum SPI, secara hybrid

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi KDP merupakan respons terhadap pembangunan food estate di Indonesia yang dinilai melanjutkan sistem pertanian berbasis perkebunan skala besar sejak zaman kolonial. “Deklarasi KDP ini dilakukan untuk menegakkan kedaulatan pangan di setiap negara terhadap datangnya globalisasi,” ujar Henry.

Menurutnya, kebijakan liberalisasi pangan yang didorong oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank) turut memperbesar peran korporasi dalam mengelola urusan pangan yang semestinya melibatkan petani dan masyarakat setempat.

SPI merespons kondisi tersebut dengan mewujudkan kedaulatan pangan melalui Kawasan Daulat Pangan yang merupakan kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan, melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan integrasi oleh, dari, dan untuk rakyat untuk penyediaan pangan yang cukup, aman, sehat, dan bergizi serta berkelanjutan; dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang menyejahterakan rakyatnya.

Ketua Umum SPI tersebut menjelaskan, Kawasan Daulat Pangan dibangun dengan memastikan petani memiliki tanah yang cukup untuk berproduksi dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Sistem pertanian juga perlu ditransformasikan menuju pertanian yang beragam dan dilakukan secara agroekologi, menggunakan benih lokal, serta mengutamakan kebutuhan petani dan masyarakat lokal sebelum dipasarkan ke wilayah yang lebih luas.

Selain itu, kegiatan ekonomi petani perlu diorganisasikan melalui koperasi, bukan korporasi, dengan mengandalkan kekuatan dan pengetahuan budaya lokal untuk menjaga kelestarian alam.

Kepala Departemen Agroekologi dan Kawasan Daulat Pangan SPI, Kusnan, menegaskan bahwa KDP merupakan bentuk nyata gerakan petani dalam membangun sistem pangan yang berdaulat. “Kita SPI melakukan upaya membuat Kawasan Daulat Pangan yang intinya adalah sebagai contoh gerakan nyata. Kita memproduksi pangan dari desa untuk Indonesia sehingga bisa diterapkan oleh pemerintah dengan sebenarnya,” kata Kusnan.

Sambutan oleh Kusnan, Ketua Departemen Agroekologi dan KDP SPI

Ia menjelaskan, KDP mengintegrasikan reforma agraria dengan penerapan agroekologi untuk menghasilkan pangan yang sehat dan bergizi, sekaligus menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. Penerapan tersebut tidak hanya mencakup tanaman pangan, tetapi juga mengintegrasikan peternakan, perkebunan, dan perikanan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Dalam distribusinya, SPI mendorong koperasi sebagai sarana untuk memperkuat ekonomi petani.

Kusnan menyampaikan bahwa saat ini, KDP SPI telah berkembang di basis-basis perjuangan SPI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan produksi yang beragam sesuai kondisi lokal KDP.

Tujuh Kawasan Daulat Pangan yang dideklarasikan tersebut tersebar di tujuh provinsi dengan potensi pertanian yang beragam.

Deklarasi KDP Donggala, Sulawesi Tengah

Di Sulawesi Tengah, KDP yang berlokasi di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, mengembangkan tanaman jagung.

Deklarasi KDP di Melawi, Kalimantan Barat

Sementara itu, KDP di Kabupaten Melawi yang mencakup tiga desa, yaitu Desa Batu Nanta, Desa Laman Bukit, dan Desa Tekaban, Kalimantan Barat, menjadi bagian dari pengembangan kawasan pertanian berbasis potensi lokal, meliputi padi huma, sawi huma, bayam huma, jagung lokal, semangka atau perenggi, cabai lokal, berbagai jenis umbi-umbian.

Deklarasi KDP di Wonosobo, Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, KDP yang berlokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, mengembangkan beragam komoditas, meliputi kayu, durian, kopi, padi, dan sayuran.

Deklarasi KDP di Banda Baro, Aceh Utara, Aceh

Adapun di Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pengembangan KDP berfokus pada tanaman padi serta didukung peternakan ayam dan kambing.

Deklarasi KDP Jampang Tengah, Sukabumi, Jawa Barat

Adapun di Jawa Barat, KDP berlokasi di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, mengembangkan tanaman singkong, padi, dan jagung.

Deklarasi KDP di Deli Serdang, Sumatra Utara

Di Sumatra Utara, KDP di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengembangkan padi, pisang, dan sayuran, serta usaha peternakan kambing dan ayam.

Deklarasi KDP di Pesawaran, Lampung

Sementara itu, KDP di Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, memiliki potensi beragam, mulai dari kopi, kakao, durian, petai, dan tanaman pangan seperti polo pendem, padi, serta hortikultura. Kawasan ini juga mengembangkan peternakan kambing, ayam kampung, dan usaha perikanan.

Keberagaman komoditas tersebut menunjukkan potensi pengembangan Kawasan Daulat Pangan yang disesuaikan dengan kondisi dan sumber daya lokal masing-masing wilayah. Melalui pengembangan tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, dan perikanan, KDP diarahkan untuk memperkuat produksi pangan yang beragam serta memenuhi kebutuhan petani dan masyarakat setempat.

Melalui deklarasi ini, SPI terus mendorong pengembangan Kawasan Daulat Pangan sebagai praktik perjuangan reforma agraria dan kedaulatan pangan yang berangkat dari desa, memperkuat posisi petani, serta memastikan produksi dan distribusi pangan berpihak kepada kebutuhan rakyat.

ARTIKEL TERKAIT
Amerika Serikat Perluas Tekanan terhadap Kuba di Tengah Peng...
SPI dan Kemenkop Sepakati Penguatan Koperasi Petani Indonesi...
Panen Padi Agroekologi di Padang Pariaman: Meneguhkan Makna ...
Petani Perempuan SPI Serukan Kedaulatan Pangan di Pertemuan ...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU