Sumatera Barat Terancam Krisis Pangan

PADANG. Sumatera Barat yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan mulai terancam dengan berbagai persoalan pupuk, bibit, harga dan persoalan pengusaan sumber sumber agraria dan model pertanian yang selalu memihak pada industri pertanian dan sistim agribisnis.

Produksi padi Sumatera Barat  selama empat  tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang berarti, misalnya berturut turun pada tahun 2005 sebesar 1,907 juta ton, tahun 2006 sebesar 1,965 jt ton, tahun 2007 sebesar 1,938 jt ton dan tahun 2008 sebesar 1,965 jt ton (sumber data Badan Pusat Statistika-BPS).

Perkiraan BPS dan Dinas pertanian Sumbar pada awal tahun 2009 yang lalu (padang today) produksi padi untuk tahun 2009 sebesar 2.060.986 ton dengan luas panen 433.803 hektar, dan menurut sumber Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar produksi padi pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar 2.104.460 juta ton, sementara target produksi untuk tahun 2010 sebesar 2.199.030 juta ton.

Sukardi Bendang, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) menyebutkan bahwa pencapaian produksi padi sangat dramatis jika dibandingkan dengan semakin menyempitnya luas sawah dan lahan pertanian, banyaknya sawah tadah hujan dan persoalan lainnya, bahkan tidak adanya data akurat luas sawah di Sumbar.

“Sempitnya lahan garapan tidak lepas dari keterdesakan petani atas laju pembangunan dan alih fungsi lahan serta tidak ada lahan yang dicadangkan untuk pengembangan pangan berbasis keluarga petani,” ungkap Sukardi (24/12).

Sukardi menambahkan bahwa pembangunan Sumatera Barat yang berorientasi tanaman perkebunan/ekspor semakin mengancam kedaulatan pangan Sumbar.

Indikasi Sumbar mengalami ancaman krisis pangan semakin terlihat dengan maraknya alih fungsi lahan dan sengketa agraria berkepanjangan, dan contoh nyata saat ini setiap bulan Bulog Sumbar mendatangkan beras dari luar 250 – 300 ton beras per Kabupaten/Kota untuk di bagikan kepada rakyat miskin.

“Bahkan secara nasional Perum Bulog akan mengimpor 300 ribu ton beras yang akan didistribusikan di luar pulau jawa (diluar raskin), dan untuk kebutuhan Sumatera Barat dan sebagian Jambi akan di distribusikan melalui pelabuhan Teluk Bayur,” jelasnya.

Di sisi lain, saat industri Eropa, Amerika dan negara Asia lainya berlomba-lomba memenuhi kebutuhan energi dari bahan bakar nabati, mendorong Indonesia memperluas kebun sawit sebesar-besarnya dengan alasan pemerintah untuk mempercepat pengurangan kemiskinan, namun hal ini justru menciptakan kemiskinan baru yang lebih luas.

Sukardi juga menjelaskan bahwa walaupun ditentang banyak pihak, Pemda Sumbar tetap memberikan izin lokasi perluasan perkebunan sawit di Mentawai, dan kebijakan Gubernur yang menjadikan Sumatera Barat sebagai sentra Kakao Nasional tanpa pengalokasian yang jelas terlebih dahulu terhadap lahan pangan di khwatirkan ikut andil dalam alih fungsi lahan.

Sementara proyek REDD yang tengah di persiapkan pemerintah Sumatera Barat saat ini juga berpeluang terhadap alih fungsi lahan dan menyingkirkan petani dari lahannya.

Di tengah ancaman krisis pangan di Indonesia akibat pangan dikuasai Multinasional Company (MNC-Perusahaan Multinasional), pemerintah justru meluncurkan program Food Estate, dimana pengelolaan pangan dalam skala besar di serahkan kepada  perusahaan swasta lokal maupun asing yang justru akan mengancam keberlansungan petani dan pertanian berkelanjutan/organik yang sudah ada.

Pengelolaan pangan skala besar ini sudah di lakukan di Merouke dan baru-baru ini Menteri pertanian membangun kesepakatan dengan Malaysia untuk pemgembangan pangan di Indonesia

“Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang struktur agraria yang timpang dengan mengutamakan pengalokasian tanah untuk pembangan pangan berbasis rumah tangga petani dan penyelesaian segera konflik agraria,” papar Sukardi.

Sukardi menambahkan bahwa Gubernur Sumatera Barat juga harus memperjelas subjek dan objek penerima tanah terlantar yang akan dibagikan kepada rakyat miskin yang telah dijanjikan  terutama untuk pengembangan pangan

Menghentikan ekspansi perkebunan sawit karena berdampak pada alih fungsi lahan dan rusaknya sistim irigasi/sumber air bagi tanaman pangan, timbulnya konplik agraria, dan berdampak pada perubahan iklim serta mempersulit kehidupan mayarakat sekitar hutan dengan hilangnya sumber-sumber penghidupannya.

Perlunya perhatian yang serius dalam pembangunan di bidang pangan dengan dikembangkannya pola pertanian berkelanjutan atau pertanian organik berbasis keluarga serta pasar dan harga bagi produk pertanian organik dan  menegaskan kembali bahwa petani perempuan berkepentingan untuk menjaga keberlangsungan benih lokal, karena dari tangan-tangan cekatan petani perempuanlah benih dan bibit lokal terlindungi

” Mengingat semakin mengapungnya desakan agar Pemda Sumbar mengeluarkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda ini  harus mengutamakan perlindungan terhadap lahan pangan berbasis keluarga tani dan menutup peluang bagi masuknya korporasi di bidang pangan di Sumatera Barat,” tambah Sukardi.

ARTIKEL TERKAIT
Satu Lagi Warung Petani Hadir di Bogor
Deklarasi SPI di Manggarai, Nusa Tenggara Timur
SPI Batang Menggelar Perayaan Ultah SPI ke-13 dan Petisi Ked...
Aksi SPI peringati hari HAM: Usut tuntas kekerasan terhadap ...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU