SPI Sumatera Barat Selenggarakan Musyawarah Tani

Musyawarah Tani Sumatera Barat

PASAMAN BARAT. Ratusan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Barat laksanakan musyawarah tani yang bertempat di lahan perjuangan SPI Basis Batang Lambau, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kemarin (25/02).

Acara yang bertujuan untuk memperkuat perjuangan anggota SPI yang sedang bersengketa dengan pihak perusahaan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pelaksana Pusat (BPP) SPI Henry Saragih, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Barat Irwan Hamid, Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Pasaman Barat Januardi, para tokoh masyarakat dan ninik mamak Kinali.

Dalam sambutannya Irwan Hamid mengatakan,  selain bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh perjuangan masyarakat tani yang tergabung di dalam SPI, musyawarah tani yang diadakan oleh Dewan Pengurus Wialayh (DPW) SPI Sumatera Barat ini ini sangat berguna untuk mengkonsolidasikan kembali semua basis-basis yang ada di DPC SPI Pasaman Barat.

“Acara ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi mendiskusikan hal-hal kekinian tentang pertanian di Sumatera Barat, mulai dari strategi perjuangan konflik lahan, koperasi, pertanian agroekologis, hingga pendidikan,” ungkap Irwan Hamid.

Musyawarah Tani Sumatera Barat SPI

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih mengemukakan, seharusnya acara seperti musyawarah tani ini harus lebih sering diadakan.

“Kita perlu terus mengkonsolidasikan semua kekuatan kita agar perjuangan kita semakin kuat di dalam mewujudkan pembaruan agraria di negeri kita ini. Persoalan yang dihadapi oleh semua petani hampir sama di negeri ini yaitu banyaknya petani yang terusir dari lahan pertanian mereka oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit seperti yang terjadi di Pasaman Barat ini,” imbuhnya.

Henry Saragih juga menambahkan, sesungguhnya yang petani SPI perjuangkan ini adalah amanat dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960.

“Sangat penting bagi kita untuk terus memperkuat basis dan merapikan organisasi kita dalam perjuangan mengambil kembali lahan atau tanah ulayat kita yang diambil oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk dimiliki kembali oleh ninik mamak sebagai pemilik ulayat yang kemudian akan didistribusikan kepada anak cucu kemanakan di nagari-nagari yang ada di Sumatera Barat khususnya Pasaman Barat,” tambahnya.

Musyawarah tani ini sendiri dimulai pada pukul 10.00 – 13.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan rapat penyusunan rencana kerja masing-masing basis yang sedang bersengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat.

ARTIKEL TERKAIT
SPI Sumut Berikan Penghargaan Kepada Kader Petani Berkelanju...
Dialog Kebangsaan Kedaulatan Pangan dan Munas Seknas TANI Jo...
Dengan Beberapa Catatan Penting, SPI Sambut Baik Disahkannya...
Green Economy, Komodifikasi Sumber Daya Alam
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU