Pandangan SPI terhadap situasi ekonomi-politik global
Sejarah gelap penindasan struktural melalui penjajahan di dunia pada prinsipnya adalah bagian dari sejarah dominasi dan eksploitasi manusia atas manusia (l’exploitation de l’homme par l’homme). Sejarah itu tidak kunjung berhenti, belum juga menemukan titik terangnya hingga saat ini. Di berbagai penjuru dunia, masih banyak jerit derita dari kaum tertindas—mulai dari kaum tani, kaum buruh, nelayan dan miskin kota. Penderitaan ini jauh melampaui batas negara, lintas agama, lintas suku bangsa, ras, dan batas geografis. Perang, ketidaksetaraan, kelaparan, rendahnya pendidikan, pengangguran, degradasi lingkungan dan kemiskinan adalah bukti nyata penjajahan yang terjadi di hampir seluruh penjuru dunia dari mulai Asia, Amerika Latin hingga Afrika.
Penjajahan atau imperialisme inilah yang terus bertransformasi. Ia berubah-ubah, menyesuaikan diri: dari imperialisme kecil ke imperialisme raksasa, dari imperialisme jaman dulu ke imperialisme jaman sekarang, dari imperialisme kuno menjadi imperialisme modern. Imperialisme ini dilahirkan dari rahim kapitalisme, dan imperialisme modern jelas lahir dari rahim kapitalisme modern. Jika dulu kapitalisme kuno hanya berpraktek dengan mode produksi yang menindas hanya dalam skala kecil, maka kapitalisme modern saat ini berpraktek dengan mode produksi yang sangat mengerikan. Lihatlah betapa masifnya jutaan hektar tanah yang dikuasai untuk perkebunan, betapa banyak dan raksasanya pabrik-pabrik dengan asap mengepul di udara milik investor, lihatlah gedung-gedung pelayan jasa perbankan, asuransi, telekomunikasi yang mencakar langit. Penjajahan gaya baru inilah disebabkan kebijakan dan praktek neoliberalisme, yang oleh Soekarno dinyatakan sebagai neokolonialisme-imperialisme (nekolim).
Jika dulu penjajahan menggunakan pasukan bersenjata yang secara langsung merepresi rakyat, penjajahan gaya baru menyusup diam-diam dan menindas secara struktural. Jika dulu onderneming-onderneming kolonial merangsek lahan rakyat, pabrik-pabrik perkebunan kolonial, memberangus hak-hak kemerdekaan, hak-hak berkumpul, hak-hak berserikat, ditekan habis-habisan oleh penjajah maka sekarang belum tentu seperti itu. Dulu penjajahan langsung menginvasi daerah-daerah bangsa asli benua Asia, Amerika dan Afrika. Kaum penjajah ini kemudian mengaduk-aduk bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, lalu mengisapnya hasilnya untuk dialirkan langsung ke negara penjajah. Sekarang penjajahannya sungguh berbeda, karena perkebunan-perkebunan raksasa tidaklah masuk hanya dengan cara paksa. Hak-hak rakyat seakan-akan ditegakkan, namun pada esensinya bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi kita tetap digunakan untuk kepentingan pemilik kapital. Penjajahan gaya baru tidak terang-terangan, ia tidak dirasakan oleh rakyat tetapi secara ekonomi-politik, sosial dan budaya mempengaruhi pola pikir dan segala sendi kehidupan kita sehari-hari.
Dulu tidak ada yang namanya penjajahan budaya. Kini, akar budaya bangsa kita telah terkikis oleh penetrasi budaya asing. Bukan juga berarti budaya asing ini sesungguhnya jahat semua, namun neokolonialisme-imperialisme juga merasuki rakyat melalui jalan budaya. Lihat betapa kita diatur untuk terus berkonsumsi, bertindak individual, bahkan melupakan warisan luhur budaya nenek moyang kita. Budaya agraris di negeri gemah ripah loh jinawi Indonesia misalnya, terkikis dengan budaya industrial yang bercirikan kapitalistik-neoliberal ala Barat. Gotong-royong yang merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, juga sekarang makin rapuh diterpa hegemoni budaya individualistik yang cenderung liberal. Sementara, berbagai aspek budaya mulai dari kesenian, pendidikan, bahasa dan pola hidup sekarang banyak dipengaruhi oleh hegemoni Barat—padahal belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa.
Pada tataran kehidupan sehari-hari, neokolonialisme-imperialisme ini masih belum atau simpang siur dipahami rakyat. Namun rakyat tidak harus minder jika masih tidak atau belum mengerti arti istilah-istilah ini. Kita sebagai rakyat juga seharusnya jangan merasa diri kita bodoh atau tidak cukup mampu untuk memahami hal-hal tersebut. Ketidakpahaman dan kesimpangsiuran itu justru terjadi karena keinginan dan tujuan antek-antek neokolonialisme-imperialisme sendiri. Sementara, berbagai macam praktek penjajahan gaya baru di tingkat kehidupan sehari-hari serta istilah yang membingungkan mereka gunakan sebagai topeng untuk menutupi kejahatan mereka.
Neokolonialisme-imperialisme ini adalah penjajahan baru, yang merupakan warisan historis penjajahan lama. Tapi harus dimengerti dalam konteks Indonesia, dan dalam konteks geopolitik Asia, Afrika dan Amerika Latin, neokolonialisme-imperialisme sangatlah relevan jika merujuk sejarah kelam penjajahan. Karena itu pula segala bentuk penindasan yang dialami setelah bangsa Indonesia merdeka, dan juga setelah bangsa-bangsa lain di Asia, Afrika dan Amerika Latin pun merdeka, tak lain dan tak bukan adalah praktek neokolonialisme-imperialisme. Bentuk penindasan ini dilakukan via kekerasan pemerintah cq negara dengan hukum (judicial violence) dalam rangka melindungi penindasan modal (capital violence) dalam cabang-cabang produksi yang seharusnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. ‘Ekonomi-politik keruk’ semacam inilah yang juga secara faktual dialami di Indonesia, dan juga di negara-negara di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Secara alamnya, memang kawasan ini pula yang kaya akan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Dampaknya neokolonialisme-imperialisme juga sama mengerikan. Jutaan rakyat di dunia—terutama di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin—menderita kelaparan, ratusan juta lainnya masih dihantui kemiskinan. Sementara segelintir orang tetap berkuasa, mengisap keuntungan dari arus perputaran kapitalnya. Selanjutnya, surplus kapital tersebut masih juga diputar lagi di negara-negara miskin dan berkembang. Kejadian ini terus berulang hingga saat ini dengan aktor-aktor penjajahan baru selain negara: perusahaan transnasional raksasa (TNCs) dan lembaga-lembaga rejim internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Namun secara historis, bangsa-bangsa di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin ini jugalah yang tercatat sebagai bangsa-bangsa pejuang yang tidak diam saja menghadapi penjajahan. Bangsa-bangsa di Asia, Afrika dan Amerika Latin inilah yang pertama kali bergerak melawan penjajah. Bangsa-bangsa ini pulalah yang keinginan merdekanya sangat kuat. Dan akhirnya bangsa-bangsa ini pula yang akhirnya menjadi negara-negara merdeka di dunia, dengan perjuangan berat yang mengorbankan keringat, darah dan air mata rakyatnya.
Setelah melewati perjuangan melawan kolonialisme yang berabad-abad lamanya, mulai pertengahan abad ke-20 di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Latin ini mulailah bermunculan negara-negara yang merdeka. Dan pada tahun 1955, akhirnya negara-negara dari kawasan Asia dan Afrika menyatakan kepada dunia dengan suara lantang: bahwa rakyat di Asia dan Afrika menolak yang namanya imperialisme. Dan bahwa hal ini diamini oleh konstitusi Republik Indonesia UUD 1945 naskah asli sesuai pembukaannya, “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Momentum Konferensi Asia Afrika yang dilaksanakan negara-negara baru tersebut tercatat dalam tinta emas sejarah sebagai perlawanan terhadap penjajahan (anti-kolonialisme dan anti-imperialisme), yang notabene selama berabad-abad diderita rakyat di kawasan tersebut. Hingga saat ini, Dasasila Bandung yang menjadi hasil Konferensi Asia Afrika masih tetap dirasakan relevan maknanya di level global.
Namun situasi ekonomi-politik dunia yang menindas tidak berhenti begitu saja. Pada tahun 1944, 11 tahun sebelum Konferensi Asia Afrika berlangsung, muncul sebuah kesepakatan licik untuk menguasai dunia. Dirancanglah sebuah rejim ekonomi-politik yang mengatur tiga bagian besar isu secara global. Yang pertama adalah untuk mengatur moneter (keuangan) dunia, yang kedua mengatur pembangunan dunia, dan yang ketiga mengatur perdagangan dunia. Ketiga rejim yang akhirnya menjadi kaki tangan neokolonialisme-imperialisme inilah yang akhirnya membentuk rejim dana moneter internasional (IMF), rejim Bank Dunia, dan rejim perdagangan dunia (GATT—yang lalu berubah menjadi WTO).
Di bidang ekonomi-politik secara global, tahun 1944 ini juga menjadi tonggak munculnya ideologi baru yang disebut sebagai neoliberalisme. Ideologi inilah yang digunakan untuk menjajah kembali, yang merupakan tahap kedua dari kolonialisme-imperialisme. Jika tahap pertama kolonialisme-imperialisme dicirikan dengan ekspansi fisik dan dimulai dari Eropa, maka tahap kedua ini dimulai dengan dominasi ilmu pengetahuan dan model pembangunan dengan ideologi pembangunanisme (developmentalisme). Ideologi pembangunanisme ini sendiri pernah dipraktekkan di Indonesia dalam rejim Soeharto yang represif dan korup (1966-1998).
Sementara tahap ketiga dari penjajahan ini adalah yang seperti kita hadapi sekarang ini. Sesaat menjelang abad ke-21 muncullah istilah globalisasi, yang sebenarnya adalah perwujudan dari globalisasi-neoliberalisme. Globalisasi-neoliberalisme, yang sering disebutkan sebagai globalisasi saja, jelas merupakan salah satu transformasi kolonialisme-imperialisme menjadi neokolonialisme-imperialisme atau penjajahan gaya baru, lewat tiga pilar yang disebut Konsensus Washington, yakni (1) deregulasi; (2) privatisasi; dan (3) liberalisasi pasar.
Globalisasi-neoliberal merupakan suatu proses pengintegrasian sistem ekonomi-politik nasional ke dalam sistem ekonomi-politik global, yang diperankan oleh aktor-aktor utama dalam proses tersebut. Aktor-aktornya adalah negara-negara penjajah baru, perusahaan transnasional raksasa (TNCs), IMF, Bank Dunia dan WTO, serta lembaga-lembaga riset dan donor dunia. Mereka inilah yang mempromosikan kebijakan dan praktek fundamentalisme pasar, sehingga yang kuat secara kapital dialah yang terus berkuasa. Prakteknya juga dicirikan dengan pelan-pelan mengurangi kedaulatan rakyat dalam negara, sehingga peran negara lemah. Kurangnya peran negara ini dimanfaatkan aktor-aktor tersebut untuk mengisap kembali sumber daya manusia, bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di negara-negara miskin dan berkembang.
Selanjutnya, aktor-aktor ini juga menggunakan peran negara yang lemah untuk membuat regulasi yang bisa menguntungkan mereka sendiri. UU atau peraturan yang disahkan pastilah mengenai tiga hal: (1) Diposisikannya perekonomian negara miskin dan berkembang sebagai pemasok bahan mentah bagi industri-industri di negara maju; (2) Dijadikannya perekonomian negara miskin dan berkembang sebagai pasar produk yang dihasilkan oleh industri-industri di negara maju; dan (3) Dijadikannya perekonomian negara miskin dan berkembang sebagai tempat untuk memutar kelebihan kapital yang terdapat di negara-negara maju.
Beberapa hal di atas itulah yang sebenarnya menjadi pangkal masalah. Dan masalah yang diakibatkan ternyata tidak sama seperti yang terjadi pada jaman Perang Dunia atau di jaman Perang Dingin antara Amerika Serikat versus Uni Sovyet. Selama puluhan tahun sejak tahun 1940-an, sebenarnya secara relatif perdamaian telah terwujud di dunia. Namun disana-sini masih terlihat masalah-masalah yang sama berulang kembali dewasa ini. Masalah-masalah yang terus terlihat jelas dewasa ini adalah, peperangan yang menjatuhkan korban jutaan jiwa, jatuhnya bom atom, krisis nuklir, kelaparan ratusan juta jiwa rakyat di seantero dunia, kemiskinan di negara-negara belahan bumi selatan, serta ketidakseimbangan ekonomi-politik dunia.
Nasib umat manusia tentu tidak dapat ditentukan oleh beberapa bangsa yang kuat saja. Bangsa-bangsa yang lebih muda, bangsa-bangsa tunas baru yang menyeruak ke permukaan dari ratusan tahun kolonialisme, bangsa-bangsa baru di belahan bumi selatan bumi ini telah bersedia maju untuk memikul tanggung jawab bersama untuk mengubah dunia dari kekejaman penjajahan gaya baru. Bahkan suara untuk membentuk tata dunia baru yang lebih berperikemanusiaan dan berperikeadilan bisa dikatakan diinisiasi dari bangsa-bangsa baru ini.
Bahwa imperialisme belum lagi mati, itu jelas menjadi kesimpulan utama. Bahwa seluruh rakyat yang berada di negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin dan bahkan dari belahan dunia lain merasakannya kembali saat ini, adalah kenyataan yang sebenar-benarnya. Penegasan yang dinyatakan rakyat adalah bahwa imperialisme telah berubah bentuk, berubah muka, berubah praktek, berubah modus operandi, berubah aktor-aktornya. Dan kesimpulannya tidak bisa ditawar-tawar lagi. Penjajahan gaya baru, neokolonialisme-imperialisme itu harus dilawan.
Telah banyak pula muncul suara untuk melawan globalisasi-neoliberal dewasa ini. Telah banyak pula suara untuk menegakkan kembali kedaulatan rakyat dalam negara. Tak pupus pula rakyat di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin mengetuk semua forum, pintu dan kesempatan di dalam pergaulan masyarakat global untuk memerangi globalisasi-neoliberal. Dan untuk berjuang menghadapinya, jelas negara-negara bangsa harus bersatu dan tidak bisa tercerai-berai. Untuk memerangi makhluk terkutuk-musuh kedaulatan rakyat ini, jelas harus terwujud solidaritas antarnegara, antarbangsa, dan juga sesama rakyat sendiri.
Solidaritas ini tidak hanya sekadar memupuk persaudaraan dan gotong-royong yang kuat di antara seluruh rakyat tertindas, namun juga di sisi lain bahwa secara faktual neokolonialisme-imperialisme ini sangatlah kuat. Ia berwujud pada lapisan-lapisan yang kuat antaraktor-aktornya, ia berwujud pada kolaborasi yang mengerikan dari bawah hingga atas, ia terstruktur dari desa hingga ke level global, ia bergerak dari budaya keseharian di tengah kehidupan rakyat jelata hingga ke forum-forum internasional, ia bersilang-sengkarut dari perusahaan-perusahaan raksasa, birokrat, pemerintah korup, penguasa, lembaga keuangan dan perdagangan internasional, negara-negara hingga hegemoni global.
Tata Dunia Baru Melawan Neokolonialisme-Imperialisme
Realitas global saat ini tentunya menuntut rakyat untuk bertindak secara tegas. Dalam membangun solidaritas untuk melawan neokolonialisme-imperialisme, rakyat memiliki peran yang sangat besar untuk menjadi ujung tombak gerakan tersebut. Hanya dengan solidaritas rakyat yang kuat, maka neokolonialisme-imperialisme bisa ditumbangkan dengan segera. Kaum tani sebagai bagian dari rakyat tentunya harus pula menyikapi perwujudan tata dunia baru melawan neokolonialisme-imperialisme tersebut.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang telah lama mengalami penderitaan akibat kolonialisme, dari mulai jaman Portugis, Inggris, Belanda hingga Jepang. Setelah merdeka pun, neokolonialisme-imperialisme masih menggedor pintu kemerdekaan Indonesia dan berusaha meruntuhkan pilar-pilar jembatan emas kemerdekaan. Namun rakyat Indonesia telah bergerak. Mereka yang kelaparan, kini menuntut makan. Mereka yang buta huruf, kini menuntut pendidikan yang layak. Kaum tani menuntut haknya akan alat produksi pertaniannya yakni tanah. Kini eskalasi penuntutan kedaulatan rakyat makin bertambah setiap harinya, walaupun rakyat terus ditindas secara ekonomi-politik melalui kebijakan dan praktek globalisasi-neoliberal. Hal ini sinkron dengan solidaritas rakyat di seluruh dunia, yang terus berkembang melawan penindasan-penindasan yang terjadi saat ini.
Berhasil atau tidaknya perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme tentu akan dinilai dari hubungannya dengan gerakan rakyat. Generasi yang lalu, generasi sekarang, maupun generasi yang akan datang akan menjadi aktor-aktor nyata dari perjuangan. Kegagalan atau keberhasilan perjuangan akan sangat tergantung dari gerakan rakyat tersebut. Selanjutnya, keberhasilan perjuangan rakyat tersebut akan menuntun kita semua menuju terwujudnya tata dunia baru tanpa neokolonialisme-imperialisme yang sudah lama dicita-citakan rakyat.
Perjuangan melawan neokolonialisme-imperialisme ini secara keseluruhan bisa tercapai dengan memperhatikan beberapa konsepsi dan cita-cita rakyat, seperti yang telah dinyatakan oleh Soekarno dalam pidato di depan Sidang Umum PBB Ke-15, 30 September 1960. Konsepsi dan cita-cita tersebut tertuang dalam lima dasar yang merupakan konsepsi universal, yang bisa dijadikan dasar sebagai perjuangan mewujudkan tata dunia baru melawan neokolonialisme-imperialisme. Kelima konsepsi dan cita-cita rakyat tersebut dinyatakan sebagai berikut:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bangsa-bangsa di dunia meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama. Ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Buddha, Hindu, dan lainnya. Hal tersebut pun merupakan fakta yang awam di Indonesia. Meskipun demikian, untuk saat ini 85 persen dari seluruh rakyat Indonesia beragama Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat akan berbeda-beda tapi bersatunya bangsa Indonesia, kita menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Ketuhanan Yang Maha Esa juga merupakan basis moral yang kuat dalam mempersatukan perjuangan rakyat melawan neokolonialisme-imperialisme.
2. Nasionalisme.
Kekuatan yang membakar dari nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan mempertahankan hidup telah memberikan kekuatan yang mahabesar sepanjang masa kegelapan kolonial pertama kali. Kekuatan inilah yang menyatukan suku-suku bangsa, agama, ras, bahkan keterpisahan geografis. Kekuatan ini pula yang mempersatukan seluruh elemen rakyat tersebut menegakkan kedaulatan rakyat dan membangun negara-negara yang merdeka dari kolonialisme. Menghadapi neokolonialisme-imperialisme, semangat nasionalisme ini tetap membakar dan menyala-nyala di dada rakyat. Tapi nasionalisme ini bukanlah nasionalisme yang kebablasan, bukanlah nasionalisme sempit, bukanlah chauvinisme seperti yang dipraktekkan di Jerman pada masa Hitler. Nasionalisme di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin tidaklah sama dengan nasionalisme yang ada di negara-negara penjajah. Di negara-negara penjajah, nasionalisme berkembang sebagai kekuatan yang agresif yang terus berekspansi mencari keuntungan bagi kepentingan ekonomi-politik nasionalnya. Nasionalisme di negara-negara penjajah, terutama negara utara, adalah awal dari kapitalisme yang dari rahimnya melahirkan kolonialisme-imperialisme. Sedangkan nasionalisme di negara-negara Asia, Afrika dan Amerika Latin adalah nasionalisme yang berwujud pada gerakan pembebasan, yang merupakan suatu koreksi total, yang berwujud pada gerakan perlawanan rakyat terhadap neokolonialisme-imperialisme.
3. Internasionalisme
Dalam dasar negara Indonesia, prinsip internasionalisme yang paling universal adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam tataran global, prinsip universal ini dinyatakan dalam konsepsi perikemanusiaan (humanity). Dihubungkan dengan nasionalisme, sesungguhnya antara nasionalisme dan internasionalisme tidak ada perselisihan atau pertentangan. Internasionalisme tidak akan bisa tumbuh dan berkembang selain di atas tanah yang subur dari nasionalisme. Dulu ada Liga Bangsa-Bangsa (LBB), sekarang ada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membuktikan bahwa harus ada sebuah lembaga yang menyatukan bangsa-bangsa, lembaga yang bisa mendudukkan bangsa-bangsa dalam kedudukan sederajat untuk mewujudkan perikemanusiaan. Namun prinsip perikemanusiaan ini sama sekali bukanlah kosmopolitanisme—yang merupakan penyangkalan terhadap nasionalisme, yang anti nasionalisme. Bangsa-bangsa yang terdepan dalam gerakan perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme harus membuat internasionalisme tumbuh subur dalam taman sarinya nasionalisme di dalam konteks negerinya, dan sebaliknya nasionalismenya juga tumbuh dalam taman sarinya internasionalisme.
4. Demokrasi
Demokrasi adalah prinsip luhur yang mengutamakan kedaulatan rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan perwujudannya di tingkat negara. Di negara kita, demokrasi dimengerti dalam praktek “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Musyawarah untuk mufakat juga merupakan salah satu warisan peradaban beribu-ribu tahun lamanya. Namun harus dimengerti pula, bahwa demokrasi untuk perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme bukanlah demokrasi ekonomi-politik seperti yang sekarang ini. Demokrasi secara politis saat ini dikooptasi oleh globalisasi-neoliberal dengan prinsip-prinsipnya yang malah melemahkan kedaulatan rakyat, sehingga prakteknya selalu dalam prinsip-prinsip demokrasi liberal. Demokrasi liberal diwujudkan melalui sistem pemerintahan yang liberal dengan pemilu, partai politik, deal-deal politik dan sistem pers yang liberal. Sistem ekonomi-politik juga didasarkan ekonomi-politik neoliberal, dengan pengejawantahan Konsensus Washington. Sistem demokrasi yang dipraktekkan dalam ranah global juga berkarakteristik globalisasi-neoliberal, karena hanya dikuasai oleh beberapa kepentingan: negara-negara kuat penjajah, perusahaan-perusahaan transnasional raksasa, dan IMF, Bank Dunia serta WTO. Demokrasi yang harus ditegakkan adalah demokrasi dengan sebenar-benar terwujudnya kedaulatan rakyat, yang menjadikan kebijakan dan implementasi ekonomi-politik di tingkat lokal, nasional maupun global dan menjadi basis perlawanan terhadap neokolonialisme-imperialisme.
5. Keadilan Sosial
Konsepsi dan cita-cita rakyat ini adalah yang terakhir sekaligus yang paling utama dari yang lain. Keadilan sosial ini secara konsepsi dirangkaikan dengan kesejahteraan sosial, karena kedua hal tersebut tentunya tidak bisa dipisahkan. Hal ini disebabkan jika dan hanya jika ada masyarakat yang makmur maka bisa terwujud yang namanya masyarakat adil—sehingga harus disebutkan sebagai ‘masyarakat adil dan makmur’, meskipun di dalam kemakmuran tersebut bisa juga bersemayam ketidakadilan sosial. Keadilan sosial ini dalam kebijakan dan implementasinya seha
Betul betul isi narasimu kamu anti Islam., pemecah umat islam dan berfaham pemecah belah spy komunia
Harus diperjuangkan dalam segala ruang dan waktu
MENGAPA KEBUDAYAAN JAWA MENGALAMI KEMUNDURAN YANG SIGNIFIKAN?
Mengenang 70 tahun (1945-2-15) Proklamasi 1945, pernyataan kehendak bangsa Indonesia untuk menentukan nasib sendiri, antara lain membentuk negara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan : berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang budaya. NEGARA YANG TURUT DIPERJUANGKAN OLEH SEJUMLAH ANGGOTA KELUARGA PENULIS. Negara yang masih menjadi wilayah pertarungan sejumlah pengaruh asing, terutama IMPERIALISME ARAB – yang telah berlangsung sejak abad-7.
Pengantar
Manusia Jawa adalah mayoritas di Indonesia, mereka bukan hanya terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka juga menjadi mayoritas di Lampung, bagian timur Sumatera, bagian utara Banten. Di Banten, mereka bertutur bahasa Jawa khas Banten, mereka keturunan perantau dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang konon hadir di Banten sejak sekitar abad-10. Nasib bangsa Indonesia sangat tergantung kepada kemampuan penalaran, skill, dan manajemen – tegasnya kualitas manusia Jawa. Sayang sekali sampai dengan saat ini, MJ mengalami krisis kebudayaan; hal ini disebabkan kebudayaan Jawa dibiarkan merana, tidak terawat, dan tidak dikembangkan oleh fihak-fihak yang berkompeten (TERUTAMA OLEH POLITISI). Bahkan KJ terkesan dibiarkan mati merana digerilya oleh kebudayaan asing (terutama dari ASIA BARAT – atau lebih dikenal dengan istilah “TIMUR TENGAH” / ARAB). Intelektual nasional Mochtar Lubis dalam bukunya: “Manusia Indonesia : Suatu Pertanggungjawaban”, juga mengkritisi watak-watak buruk manusia Jawa – dan manusia Indonesia umumnya – semisal munafik, feodal, malas, tidak suka bertanggung jawab, suka gengsi dan prestise, dan tidak suka bisnis (lebih aman jadi pegawai negeri).
Kemunduran kebudayaan Jawa antara lain tidak lepas dari dosa rezim Orde Baru. Strategi regim Soeharto untuk melepaskan diri dari tuannya (USA dan kawan-kawan sesama imperialis Barat) dan tekanan kaum “penumpang gelap” gerakan reformis melalui politisasi agama Islam menjadikan Indonesia mengarah ke ideologi Timur Tengah (imperialis Arab). Indonesia saat ini adalah kembali menjadi ajang pertempuran antara: Barat lawan Asia Barat / Timur Tengah, antara kaum sekuler dan kaum Islam, antara modernitas dan kekolotan (memahami) agama.
Boleh diibaratkan bahwa manusia Jawa terus menerus – dan bangsa Indonesia umumnya – mengalami penjajahan yang lama oleh:
1. Imperialisme Arab – DENGAN KEDOK AGAMA – sejak abad-7 hingga kini. Persaingan dengan imperialisme Barat sejak abad-16 hanya mengurangi – bukan menghapus – pengaruh imperialisme Arab. Dengan topeng ormas agama dan topeng “Kebangkitan Islam Abad-15 Hijriyyah” mereka bangkit dengan percaya diri.
2. Imperialisme Barat (Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda) sejak abad-16. Dimulai dari saat Portugis menyerbu Malaka tahun 1511 hingga tahun 1962, saat Belanda harus melepas Pulau Papua.
3. Bangsa Jepang sejak 8 Maret 1942 hingga 17 Agustus 1945.
Kezhaliman terhadap anak bangsa – terutama manusia Jawa – dilanjutkan oleh rezim Soeharto / ORBA selama hampir 32 tahun (Londo Ireng), dengan berbagai praktek pelanggaran hak azazi manusia dan korupsi, kolusi serta nepotisme. Juga berbagai perusahaan multi nasional selama ORBA dan masih berlanjut hingga kini.
Sekarang dan dimasa dekat, bila tidak “eling lan waspodo”, diramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara boneka imperialis Arab (melalui kendaraan utama politisasi agama). Kisah imperialisme Arab abad-7 sepertinya terulang kembali tanpa terasa oleh mayoritas anak bangsa.
Kemunduran kebudayaan manusia Jawa sangat terasa sekali, karena suku Jawa adalah mayoritas di Indonesia, maka kemundurannya mengakibatkan kemunduran negara Indonesia, sebagai contoh kemunduran adalah terpaan berbagai krisis yang tak pernah selesai dialami oleh bangsa Indonesia. Politisasi uang dan agama mengakibatkan percepatan krisis kebudayaan Jawa, seperti analisa dibawah ini.
Gerilya Kebudayaan
Negar-negara TIMTENG / ARAB harus berjuang sekuat tenaga dengan cara apapun untuk mendapat devisa selain dari kekayaan minyak (petro dollar), hal ini mengingat tambang minyak di Timur Tengah (Arab) adalah terbatas umurnya; diperkirakan oleh para ahli bahwa umur tambang minyak sekitar 15 tahun lagi, disamping itu penemuan energi alternatif akan dapat membuat minyak turun harganya. Begitu negara Timur Tengah mendapat angin dari regim Orde Baru, Indonesia lalu bagaikan diterpa badai gurun yang panas! Pemanfaatan agama (politisasi agama) oleh negara asing (negara-negara Arab) untuk mendominasi dan menipiskan kebudayaan setempat (Indonesia) mendapatkan angin bagus, ini berlangsung dengan begitu kuat dan begitu vulgarnya. Gerilya kebudayaan asing lewat politisasi agama begitu gencarnya, terutama lewat media televisi, majalah, buku dan radio. Gerilya kebudayaan melalui TV ini sungguh secara halus, begitu tersamar. Maka orang awam pasti sulit mencernanya!
Dizaman dahulu, imperialisme Arab – antara lain dengan kedok agama dan memakai tangan pribumi (tidak terang-terangan) – telah menggusur MANUSIA MAJAPAHIT hingga terdesak ke Gunung Bromo – yang kini disebut masyarakat Tengger. Ada juga yang tersingkir ke Bali.
Bagaimana dengan kini? Nah, silahkan simak berikut ini adalah gerilya kebudayaan yang sedang berlangsung:
1. Dalam sinetron, hal-hal yang berbau mistik, dukun, santet dan yang jahat sering dikonotasikan dengan manusia yang mengenakan pakaian adat Jawa seperti surjan, batik, blangkon kebaya dan keris; kemudian hal-hal yang berkenaan dengan kebaikan dan kesucian dihubungkan dengan pakaian keagamaan dari Timur Tengah / Arab. Kebudayaan yang Jawa dikalahkan oleh yang dari Arabia.
2. Artis-artis film dan sinetron digarap duluan mengingat mereka adalah banyak menjadi idola masyarakat muda (yang nalarnya kurang jalan). Para artis, yang blo’on politik ini, bagaikan dimasukan ke salon rias Timur Tengah / Arab, untuk kemudian ditampilkan di layar televisi, koran, dan majalah demi membentuk mind set (seting pikiran) yang berkiblat ke Arab.
3. Bahasa Jawa beserta ungkapannya yang sangat luas, luhur, dalam, dan fleksibel juga digerilya. Dimulai dengan salam pertemuan yang memakai assalaam…dan wassalaam…. Padahal acaranya belum tentu khusus terkait dengan syi’ar atau da’wah Islam, yang memungkinkan umat lain turut hadir. Dulu kita bangga dengan ungkapan “tut wuri handayani”, “menang tanpo ngasorake”, “gotong royong”, dan sebagainya.; sekarang kita dibiasakan oleh para gerilyawan kebudayaan dengan istilah-istilah asing dari Arab, misalnya “amar makruh nahyi mungkar”, “saleh” dan “salehah”, dan seterusnya. Untuk memperkuat gerilya, dikonotasikan bahwa bahasa Arab itu membuat manusia dekat dengan surga! Sungguh cerdik, bahkan licik.
4. Kebaya, teluk belanga dan surjan diganti dengan hijab, cadar, celana gombrong, dan janggut ala orang Arab. Nama-nama Jawa dengan Ki dan Nyi (semisal Ki Hajar …) mulai dihilangkan, nama ke Arab-araban dipopulerkan. Dalam wayang kulit, juga dilakukan gerilya kebudayaan: senjata pamungkas raja Pandawa yaitu Puntadewa menjadi disebut Kalimat Syahadat (jimat Kalimo Sodo), padahal wayang kulit berasal dari agama Hindu (banyak dewa-dewinya yang tidak Islami), jadi bukan Islam; bukankah ini sangat memalukan? Gending-gending Jawa yang indah sedikit demi sedikit digerilya dan digeser dengan musik qasidahan dari Arab. Dibeberapa tempat (Padang, Aceh, Jawa Barat) usaha menetapkan hukum yang disebut “syari’ah” terus digulirkan, dimulai dengan kewajiban berhijab! Kemudian, mereka lebih dalam lagi mulai mengusik ke bhinekaan Indonesia, dengan berbagai larangan dan usikan bangunan-bangunan ibadah dan sekolah non Islam.
5. Gerilya lewat pendidikan juga gencar, perguruan berbasis Taman Siswa yang nasionalis, pluralis dan menjujung tinggi kebudayaan Jawa secara lambat namun pasti juga digerilya, mereka ini digeser oleh (istilah) “madrasah”, “tarbiyyah”, atau “ma’had” – sekaligus istilah tersebut menggusur istilah “pesantren”. Padahal Taman Siswa adalah asli produk perjuangan dan merupakan kebanggaan manusia Jawa. UU Sisdiknas juga merupakan gerilya yang luar biasa berhasilnya. Sekolah swasta berciri keagamaan non Islam dipaksa menyediakan guru beragama Islam, sehingga ciri mereka (terancam) lenyap.
6. Demikian pula dengan perbankan, mereka ingin eksklusif dengan bank syariah, dengan menghindari kata bunga / rente; istilah ke Arab-araban pun diada-adakan, walau (mungkin) nampak kurang logis! Seperti USA memakai IMF, dan orang Yahudi menguasai finansial, maka manusia Arab ingin mendominasi Indonesia memakai strategi kontroversi halal-haramnya pinjaman, misalnya lewat istilah “bank syari’ah”.
7. Keberhasilan perempuan dalam menduduki jabatan tinggi di pegawai negeri dikonotasikan / dipotretkan dengan penampilan berhijab dan naik mobil yang baik. Para pejabat eselon ini lalu memberikan pengarahan untuk Arabisasi pakaian dinas di kantor masing-masing.
8. Di hampir pelosok Pulau Jawa kita dapat menyaksikan bangunan-bangunan masjid yang megah, bukan dari dana swadaya masyarakat namun dari dana pembangunan dari Arab yang luar biasa besarnya.
9. Fatwa MUI tahun 2005 tentang larangan-larangan yang tidak berdasar nalar dan tidak menjaga keharmonisan masyarakat sungguh menyakitkan manusia Jawa yang suka damai dan harmoni. Bila ulama hanya menjadi sekedar alat politik, maka panglima agama adalah ulama politikus yang mementingkan uang, kekuasaan dan jabatan saja; efek ketetapan tidak mereka hiraukan. Sejarah ORBA membuktikan bahwa MUI dan ICMI adalah alat regim ORBA yang sangat canggih. Saat ini, MUI boleh dikata telah menjadi alat negara asing (Arab) untuk menguasai.
10. Buku-buku yang sulit diterima nalar, dan secara ngawur ditulis hanya untuk melawan dominasi ilmuwan Barat saat ini membanjiri pasaran di Indonesia. Rupanya ilmuwan Asia Barat / Arab ingin melawan ilmuwan Barat, semua teori Barat yang rasional-empiris dilawan dengan teori Asia Barat / Arab yang berbasis intuisi-agamis, misal teori kebutuhan Maslow yang sangat populer dilawankan teori kebutuhan spiritual imam ini imam itu, teori EQ ditandingi dengan ESQ, dan seterusnya. Masyarakat Indonesia harus selalu cermat dalam memilih buku yang ingin dibacanya.
11. Dengan halus, licik tapi mengena, mass media, terutama TV dan radio, telah digunakan untuk membunuh karakter (character assasination) budaya Jawa sekaligus meninggikan karakter budaya Arab (lewat agama atau bertopeng agama)! Para gerilyawan juga menyelipkan filosofis yang sangat cerdik, yaitu: kebudayaan Arab itu bagian dari kebudayaan pribumi, kebudayaan Barat (dan Cina) itu kebudayaan asing; jadi harus ditentang karena tidak sesuai! Padahal kebudayaan Arab adalah juga asing!
12. Gerilya yang cerdik dan rapi sekali adalah melalui peraturan negara seperti undang-undang, misalnya hukum syariah yang mulai diterapkan di sementara daerah, U.U. SISDIKNAS, dan rencana UU Anti Pornografi dan Pornoaksi (yang sangat bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika dan sangat menjahati / menzalimi kaum perempuan dan pekerja seni). Menurut Gus Dur, RUU APP telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 karena tidak memberikan tempat terhadap perbedaan. Padahal, UUD 1945 telah memberi ruang seluas-luasnya bagi keragaman di Indonesia. RUU APP juga mengancam demokrasi bangsa yang mensyaratkan kedaulatan hukum dan perlakuan sama terhadap setiap warga negara di depan hukum. Gus Dur menolak RUU APP dan meminta pemerintah cukup mengoptimalkan penegakan undang-undang lain yang telah mengakomodir pornografi dan pornoaksi. “Telah terjadi formalisasi dan Arabisasi saat ini. Kalau sikap Nahdhatul Ulama sangat jelas bahwa untuk menjalankan syariat Islam tidak perlu negara Islam,” ungkapnya. (Kompas, 3 Maret 2006).
13. Puncak gerilya kebudayaan adalah tidak diberikannya tempat untuk kepercayaan asli, misalnya Kejawen, dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan urusan pernikahan / perceraian bagi kaum kepercayaan asli ditiadakan. Kejawen, harta warisan nenek moyang, yang kaya akan nilai: pluralisme, humanisme, harmoni, religius, anti kekerasan dan nasionalisme, ternyata tidak hanya digerilya, melainkan akan dibunuh dan dimatikan secara perlahan! Sungguh sangat disayangkan! Urusan perkawinan dan kematian untuk MJ penganut Kejawen dipersulit sedemikian rupa, urusan ini harus dikembalikan ke agama masing-masing!
14. Gerilya kebudayaan juga telah mempengaruhi perilaku manusia Jawa, orang Jawa yang dahulu dikenal lemah-lembut, andap asor, cerdas, dan harmoni; namun sekarang sudah terbalik: suka kerusuhan dan kekerasan, suka menentang harmoni. Bayangkan saja, kota Solo yang dulu terkenal putri nya yang lemah lembut (putri Solo) digerilya menjadi kota yang suka kekerasan, ulama Arab (Ba’asyir) mendirikan lembaga pendidikan Ngruki untuk mencuci otak anak-anak muda. Akhir-akhir ini kota Solo kesulitan mendatangkan turis manca negara, karena kota Solo sudah diidentikan dengan kekerasan sektarian. Untuk diketahui, di Pakistan, banyak madrasah disinyalir dijadikan tempat brain washing dan bai’at. Banyak intelektual muda kita di universitas-universitas yang kena baiat (sumpah secara agama Islam, setelah di brain wahing) untuk mendirikan NII (negara Islam Indonesia) dengan cara menghalalkan segala cara. Berapa banyak madrasah di Indonesia yang dijadikan tempat cuci otak anti pluralisme dan anti harmoni? Banyak! Berapa jam pelajaran dihabiskan untuk belajar agama (ngaji) dan bahasa Arab? Banyak, diperkirakan sampai hampir 50% nya! Tentu saja ini akan sangat mempengaruhi turunnya perilaku dan turunnya kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia secara keseluruhan! Maraknya kerusuhan dan kekerasan di Indonesia bagaikan berbanding langsung dengan maraknya pembangunan berbagai madrasah. Berbagai fatwa MUI yang menjungkirbalikan harmoni dan gotong royong manusia Jawa gencar dilancarkan!
Penulis ulangi, sejarah membuktikan bagaimana Kerajaan Majapahit, yang luar biasa jaya, juga terdesak melalui gerilya kebudayaan Arab sehingga manusianya terpojok ke Gunung Bromo (suku Tengger) dan Pulau Bali (suku Bali). Dan (mungkin) perlu diselidiki, apakah peranan Wali Songo saat itu sebagai alat politis (mirip MUI dan ICMI saat ini) adalah besar? Intinya, semenjak saat itu kemunduran kebudayaan Jawa sungguh luar biasa!
Tanda-tanda Kemunduran Budaya Jawa
Kemunduran kebudayaan manusia Jawa sangat terasa sekali, karena suku Jawa adalah mayoritas di Indonesia, maka kemundurannya mengakibatkan kemunduran negara Indonesia, sebagai contoh kemunduran adalah:
1. Orang-orang hitam dari Afrika (yang budayanya dianggap lebih primitif) ternyata dengan mudah mempedayakan masyarakat kita dengan manipulasi penggandaan uang dan jual-beli narkoba.
2. Orang Barat memperdayakan kita dengan kurs nilai mata uang. Dengan $ 1 = kira-kira Rp. 10.000, ini sama saja penjajahan baru. Mereka dapat bahan mentah hasil alam dari Indonesia murah sekali, setelah diproses di Luar Negeri menjadi barang hitech, maka harganya jadi selangit. Nilai tambah pemrosesan / produksi barang mentah menjadi barang jadi diambil mereka (disamping membuka lapangan kerja). Indonesia terus dengan mudah dibohongi dan dimanjakan untuk menjadi negara pengexport bahan mentah dan sekaligus pengimport bahan jadi terbesar didunia, sungguh suatu kebodohan yang luar biasa.
3. Orang Jepang terus membuat kita tidak pernah bisa bikin mobil sendiri, walau industri Jepang sudah lebih 30 tahun ada di Indonesia. Semestinya bangsa ini mampu mendikte Jepang dan negara lain untuk mendirikan pabrik di Indonesia, misalnya pabrik: Honda di Sumatra, Suzuki di Jawa, Yamaha di Sulawesi, dan seterusnya. Ternyata kita sekedar menjadi bangsa konsumen dan perakit.
4. Orang Arab dengan mudah menggerilya kebudayaan kita seperti cerita diatas; disamping itu, Indonesia adalah termasuk pemasok devisa haji terbesar! Kemudian, dengan hanya Azahari, Abu Bakar Ba’asyir dan Habib Riziq S (FPI), cukup beberapa gelintir manusia saja, Indonesia sudah dapat dibuat kalang kabut oleh negara asing! Sungguh keterlaluan dan memalukan!
5. Kalau dulu banyak mahasiswa Malaysia studi ke Indonesia, sekarang posisinya terbalik: banyak mahasiswa Indonesia belajar ke Malaysia (bahkan ke Singapura, Thailand, Filipina, dan seterusnya). Konyol bukan?
6. Banyak manusia Jawa yang ingin kaya secara instant, misalnya mengikuti berbagai arisan /multi level .
7. Dalam beragamapun terkesan jauh dari nalar, bijak dan jauh dari cerdas, terkesan hanya ikut-ikutan. Beragama tidak harus menjiplak kebudayaan asal agama, dan tidak perlu mengorbankan budaya lokal.
8. Sampai dengan saat ini, Indonesia belum dapat melepaskan diri dari berbagai krisis (krisis multi dimension), kemiskinan dan pengangguran justru semakin meningkat, padahal negara tetangga yang sama-sama mengalami krisis sudah kembali relative sehat walafiat! Peran manusia Jawa berserta kebudayaannya, sebagai mayoritas, sangat dominan dalam berbagai krisis yang dialami bangsa ini.
Penutup
Beragama tidak harus menjiplak kebudayaan asal agama. Gus Dur mensinyalir telah terjadi Arabisasi kebudayaan. Kepentingan negara asing untuk menguasai bumi dan alam Indonesia yang kaya raya dan indah sekali sungguh riil dan kuat sekali, kalau negara modern memakai teknologi tinggi dan jasa keuangan, sedangkan negara lain memakai politisasi agama beserta kebudayaannya. Indonesia saat ini adalah sedang menjadi ajang pertempuran antara dua ideologi besar dunia: Barat lawan Asia Barat (Arab), antara modernitas dan kekolotan (memahami) agama. CLASH OF CIVILIZATION antar dua ideologi besar di dunia ini, yang sudah diramalkan oleh sejarahwan kelas dunia – Samuel Hutington.
Tanpa harus meniru / menjiplak kebudayaan Arab, Indonesia diperkirakan dapat menjadi pusat Islam (center of excellence) yang modern bagi dunia. Seperti pusat agama Kristiani modern, yang tidak lagi di Israel, melainkan di Italia dan Amerika. Beragama tanpa nalar disertai menjiplak budaya asal agama tersebut secara membabi buta hanya akan mengakibatkan kemunduran budaya lokal sendiri! Maka bijaksana, kritis, dan cerdik sangat diperlukan dalam beragama.
Salam “MERDEKA” dari anggota keluarga Pejuang 1945!
Artikle bagus…ijin untuk coppy paste
Mengenang 70 tahun (1945-2015) Proklamasi 1945, yaitu pernyataan kehendak bangsa Indonesia menentukan nasib sendiri, antara lain membentuk negara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan : berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi, berkepribadian dibidang budaya.
Imperialisme Arab di Indonesia Sudah Jelas?
Disadari atau tidak seakan jelas bahwa kaum Arablah sebenarnya sekarang yang sedang menjajah Indonesia. Lihat, sejumlah orang pemimpin alim ulama negeri ini adalah keturunan Arab. Gerombolan bolot yang ditangkap aparat tempo hari terdapat orang bertitel habib. Para habib-habib ini disebut-sebut sebagai keturunan Nabi Muhammad Shallaahu’alaihi wa aalihi wa shahbihi wa ummatihi wa baraka was sallam, dan gelar habib ini telah menjadi sebuah tiket untuk mendapat perlakuan khusus. Tidak tahu kenapa keturunan nabi harus dihormati
walaupun perilakunya banyak yang tidak terpuji. Janggut nabi saja ditiru konon pula keturunannya tidak disanjung tinggi.
Mungkin pembawa agama-agama yang lain beruntung tidak mempunyai keturunan, sehingga arogansi karena mengklaim diri sebagai keturunan nabi tidak merajalela di bumi ini.
Bayangkan, negara yang sudah dinyatakan merdeka sejak 1945 ternyata masih dalam imperialisme ASIA BARAT (ARAB), bukan BARAT. Selama ini berbagai isyu tentang neokolonialisme Barat ditiup-tiupkan dengan gencar, opini bangsa digiring untuk membenci Barat. Ternyata ini semua pekerjaan musuh dalam selimut, selimut agama. Kemajuan teknologi dan perekonomian Barat dan perkembangan bisnis yang sedemikian pesat serta cara hidup ala Barat yang praktis sangat gampang ditiru. Hal ini telah diperhitungkan sebagai
ancaman yang mengerikan dalam pandangan imperialisme Arab ini, sehingga isu neokolonialisme Barat dan Kristenisasi dihembuskan untuk keuntungan imperialisme Arab. Segala yang berbau Barat dikelompokkan sebagai peradaban kaum kafir oleh karenanya menjadi sesuatu yang haram. Orang tua termasuk guru-guru agama menjadi unjung tombak penyampaian keharaman yang berbau Barat ini. Sebagian besar orangtua di Indonesia memang relatif masih sangat muda-muda. Baru punya sedikit janggut, lelaki sudah boleh mengajak perempuan “anak baru gede” untuk menghadap penghulu. Tidak perduli apakah dia sudah matang atau belum untuk mendidik anak dan memberikan anaknya makan kelak. Mereka rata-rata tidak berpendidikan yang cukup sehingga tidak dapat berpikir rasional. Jadi begitu ada hasutan dari orang-orang yang mengaku ahli agama, mereka langsung tunduk sukarela, apalagi kalau disuplai uang pula. Perdebatan diharamkan, teristimewa perdebatan soal agama, tidak tersentuh. Melakukan sesuatu atas nama agama seperti kerbau dicucuk hidung, tidak punya daya kritis sama sekali.
Melihat gampangnya sebagian besar anak bangsa ini dipengaruhi atas nama agama, adalah pengaruh indoktrinasi bahwa agama tidak boleh diperdebatkan. Para kaum Arab ini tidak mengajarkan agama itu sebagaimana seharusnya. Agama yang disampaikan tidak untuk menjadi pencerahan otak bagi umat, tetapi cenderung menjadi pembodohan. Tujuan mereka memang adalah untuk menjajah, bukan untuk memanusiakan manusia dengan ajaran agama.
Seandainya bangsa ini mendapat pendidikan agama dengan benar serta dari sumber yang benar, tidak akan mungkin ada yang bernama Front Pembela Islam, Jama’ah Ansharut Tauhid, Laskar Jihad, dan lain-lain gerombolan bolot yang lebih bangga menjadi anggota kesatuan organisasi ekstrimis Islam Asia Barat / Timur Tengah daripada sebagai Islam Indonesia. Tidak mungkin orang yang bernama habib-habib itu menjadi alim ulama dan pemimpin gerombolan bolot di negeri ini. Sialnya, kesempatan untuk berfikir kritis terhadap agama sudah dipunahkan sejak awal. Sehingga dengan gampang anak-anak bangsa yang kurang pendidikan dan hidup
kekurangan ini digiring untuk menjadi ekstrimis dan tunduk sukarela menjadi budak para Arab untuk mewujudkan ambisi mereka untuk meng-Arab-kan Indonesia.
Kemiskinan dan kebodohan ini telah dimanfaatkan, sebagian besar anak bangsa ini sudah lebih bangga mampu berbahasa Arab daripada mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Lebih bangga memakai gamis di jalan-jalan daripada memakai pakaian tradisional yang diwariskan leluhur bangsa Indonesia.
Apakah kita sudah sangat terlambat untuk membuang semua peradaban Arab dari bumi Indonesia ini? Saya fikir tidak ada istilah terlambat untuk membuang kebolotan. Kita tidak boleh menjadi bangsa yang bolot. Saya melihat tidak satupun peradaban Arab yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa ini dalam bidang apapun. Yang diberikan mereka hanyalah pembodohan, pembolotan, membuat orang tinggal manut.
Jika kita boleh bandingkan dengan – MAAF – kehidupan orang Kristiani Indonesia, misalnya. Mereka boleh menjadi orang yang sangat taat beragama, tetapi hidup kesehariannya tetap menjadi orang Indonesia. Mereka tidak langsung mengubah cara hidupnya seperti bagaimana dulu Yesus hidup secara lahiriah. Padahal seharusnya, sosok Yesus yang gambarnya ada dimana-mana sangat mudah untuk ditiru, tetapi tidak satupun penganut agama Kristiani meniru cara berpakaian Yesus, meniru janggotnya atau keriting rambutnya. Yang mereka praktekkan adalah kasih sayang yang diajarkan Yesus, bukan tampilan Yesus secara lahir.
Orang Bali Kristiani tetap dengan budaya Balinya, demikian juga Batak, Toraja, Jawa dan lain-lain. Mereka tetap tampil sebagai orang Indonesia, mereka beribadah dalam bahasa asalnya masing-masing, bahasa China, Batak, Sunda, Bali, Jawa, dan lain-lain. Malah tidak ada gereja yang berbahasa Ibrani di Indonesia, sebagaimana dulu Yesus mempergunakan bahasa itu mengajar murid-muridnya. Kristiani tetap menghargai budaya asal pemeluknya tanpa sama sekali menerapkan budaya Yesus (budaya Yahudi / Israel). Pemeluk Kristiani dari suku apapun diterima sebagai pribadi yang merdeka, secara lahir mereka tetap sebagaimana asalnya, yang diubahkan adalah kehidupan spiritualnya, jiwanya.
Sebelum bangsa ini benar-benar hilang, sebelum identitas kita sebagai bangsa Indonesia tergantikan oleh identitas Arab, mari kita berbenah. Mengikis segala bentuk penjajahan dalam setiap bentuknya di bumi Indonesia ini. Jangan lengah dengan penjajah yang bertopeng agama, bercerminlah kepada penganut agama-agama lain di Indonesia, mereka lebih hidup merdeka sebagai bangsa Indonesia walaupun mereka menganut salah satu agama yang
semuanya adalah agama import. Jangan biarkan Arab-arab itu memimpin kerohanian anda, bangsa ini sudah mengenal Islam ratusan tahun, sudah seharusnya ada Islam yang berkepribadian Indonesia, bukan berkepribadian Arab.
Indonesia dengan wilayah yang luas, alam yang kaya, letak yang strategis serta jumlah penduduk yang sedemikian besar terbelakang memang adalah sasaran empuk untuk dijadikan sekutu. Bangsa Arab dan segala bangsa-bangsa di dunia sadar akan hal itu. Bangsa-bangsa besar di dunia ini melihat potensi yang dimiliki Indonesia. Dahulu Belanda datang dengan cara kasar menjajah Indonesia, demikian pula Jepang. Nah, bangsa Arab, dengan sangat licik masuk menjajah Indonesia dengan memperalat agama Islam, dengan sifat religius yang dimiliki Indonesia, bangsa ini begitu saja mengamini semua apa yang dikatakan bangsa Arab sehingga banyaklah bangsa ini menjadi orang-orang tertipu. Mereka
berfikir telah menganut agama Islam yang benar, tidak tahunya hanya menganut budaya Arab yang sarat dengan kekerasan, keberingasan. Musuh yang menikam dengan senyuman manis adalah lebih berbahaya daripada yang menikam dengan amarah.
Mungkin sulit dipercaya atau sedikit diketahui, bahwa imperialisme Arab di wilayah yang kini masuk “Negara Kesatuan Republik Indonesia” telah berlangsung sejak abad-7. Pada abad tersebut telah terdapat sejumlah koloni Arab di negeri ini. Mereka datang karena negeri ini relatif lebih nyaman dibanding negeri sendiri. Sebagian besar dunia Arab kering kerontang, sering terjadi perang antara lain perang saudara. Konflik antar dinasti semisal ‘Abbasiyyah, ‘Ummayyah dan Fathimiyyah – yang nota bene ketiganya masih terhitung keluarga besar nabi – adalah fakta yang sulit dibantah. Begitu pula konflik dengan bangsa lain semisal perang salib (1095-1291) dan perang kolonial sejak abad-16.
Mengingat jarak antara Nusantara dengan Arabia yang terbilang jauh dan terpisah laut luas, maka kolonisasi Arab di Nusantara tidaklah semasif dan secepat apa yang mereka lakukan di Afrika dan Eropa. Mereka hadir secara berangsur-angsur di wilayah yang umumnya relatif jauh dari pusat kekuasaan / kerajaan penduduk setempat, semisal di pesisir Minangkabau yang relatif jauh dari pusat Kerajaan Sriwijaya dan Banten yang relatif jauh dari pusat Kerajaan Sunda-Galuh. Kehadiran sejumlah bangsa Eropa pada abad-16 berangsur-angsur mengurangi kuasa dan pengaruh Arab di Nusantara, namun kuasa atau pengaruh Arab belum pernah betul-betul lenyap di Nusantara. Intinya, Nusantara – dengan segala pesonanya – telah menjadi panggung pertarungan berbagai pengaruh asing sejak menjelang tarikh Masehi. Kini, pada abad-21 imperialisme Arab berangsur-angsur seakan bangkit kembali melalui berbagai ormas (berkedok) agama, atau berkedok “Kebangkitan Islam Abad-15 Hijriyyah”. Dengan dukungan dana berlimpah sebagai hasil dari sumber alam minyak di Arabia, mereka relatif mudah menebar pengaruh ke negeri ini. Sekian tahun terakhir ini mereka banyak hadir semisal di kawasan wisata Puncak, sekitar 90 km ke arah selatan Jakarta. Muncullah berbagai bisnis jasa dengan memakai huruf Arab di sepanjang jalur tersebut, bahkan saya dapat info bahwa bisnis jasa semisal toko buku, photo copy, travel yang memakai huruf Arab juga merangkap jasa kawin kontrak – tentunya antara lelaki Arab dengan perempuan pribumi. Anehnya – atau konyolnya – warga setempat senang menerima mereka, mereka merasa beruntung mendapat jodoh atau menantu lelaki Arab, padahal tidak diimbangi dengan kesediaan orang Arab berjodoh atau bermenantu lelaki pribumi. Inilah akibat dari pemahaman agama Islam yang “Arab minded”, artinya menjadikan Arab sebagai ukuran beragama Islam. Apa-apa yang berasal dari Arab dianggap agama Islam, semisal janggut dan gamis. Padahal bukan cuma Nabi Muhammad yang bergamis dan berjanggut, namun musuhnya semisal Abu Lahab dan Abu Jahal juga demikian, karena mereka sama-sama orang Arab. Nabi diutus ke Arabia karena mereka paling butuh, mereka bangsa yang (sangat) barbar. Jika bangsa sebarbar Arab dapat dibina, maka bangsa lain – yang nota bene kurang sebarbar Arab – akan lebih mudah dibina.
Jelas, nabi diutus untuk mengislamkan orang, bukan mengarabkan orang. Orang diislamkan sambil dibiarkan lestari identitas suku dan bangsanya. Tidak perlu kearab-araban untuk menjadi Muslim yang baik. Ambil Islamnya, buang Arabnya.
Hapuskanlah segala fatwa yang mengharamkan memperdebatkan kebenaran yang diseru-serukan oleh sejumlah tokoh agama yang “Arab minded” supaya anda benar-benar mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya. Seharusnya semakin manusia mengenal Tuhan (lewat agama yang dianutnya) maka sifat-sifat Tuhanpun akan menjadi denyut hidupnya.
Menyeru-nyeru kebesaran Tuhan dengan pedang terhunus dan amarah yang membara di dada adalah penghinaan kepada Tuhan itu sendiri. Terpulang pada anda, apakah anda merasa dijajah kaum Arab atau tidak. Perlu difikirkan, kenapa membiarkan habib-habib memimpin anda, padahal kita punya semisal Pak Nasution, Siregar, Teungku, Bagindo Rajo, Tuanku, Mas Suparno atau Kang Jali, dan lain-lain. Bangunlah agama Islam yang berkepribadian Indonesia – anti kekerasan, anti keras kepala, anti benar sendiri, anti brutalisme, anti gamis – karena kita punya budaya sendiri, budaya Indonesia. Jangan cuma mengenang orang-orang yang melawan imperialisme Barat dan Jepang. Jangan cuma menganggap pahlawan atau pejuang, orang-orang yang melawan imperialisme Barat dan Jepang. Tetapi kenanglah, hargailah, jadikanlah pahlawan untuk para penentang imperialisme Arab.
Kepada aparat, jangan ragu-ragu mengamankan para gerombolan bolot itu, demi kedamaian di bumi Indonesia tercinta. Mereka telah menjadi momok yang menakutkan dan telah mencoreng wajah bangsa ini dalam pandangan dunia internasional.
Salam “MERDEKA” dari anggota keluarga Pejuang 1945!
JEPANG, (MANTAN) PENJAJAH YANG CENDERUNG TERLUPAKAN
Oleh : Indra Ganie
Tulisan ini untuk mengenang 70 tahun (1945 – 2015) Kapitulasi Jepang yang mengakhiri Perang Pasifik (7/12/1941 – 2/9/1945), sekaligus mengenang Proklamasi 1945. Proklamasi 1945 merupakan pernyataan kehendak bangsa Indonesia untuk menentukan nasib sendiri, antara lain membentuk negara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan : berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang budaya.
Tulisan ini dipersembahkan kepada seluruh anak bangsa untuk tidak melupakan sejarah, sekaligus sebagai bakti saya kepada para pahlawan – antara lain dari keluarga saya.
Setiap bangsa atau kelompok masyarakat memiliki sejarah dan ingatan bersama (collective memory) tentang apa yang telah dilaluinya di masa silam, tak terkecuali kelompok masyarakat yang disebut “bangsa Indonesia”. Bangsa ini memiliki sejarah yang terbilang panjang – termasuk sejarah penjajahan. Dari sekian fihak yang pernah menjadi penjajah di negeri ini, Belanda adalah penjajah yang paling lama hadir atau bercokol. Inilah yang menyebabkan kenangan bersama yang tertanam dalam atau teringat kuat adalah penjajahan Belanda!
Jika ingin merenung lebih luas lagi, yang sering dikenang sebagai penjajah adalah Eropa, atau “orang Barat” – dan Belanda adalah termasuk mereka. Maka, Barat identiklah dengan penjajah dengan berbagai istilah semisal “imperialis” dan/atau “kolonialis”.
Kenangan tersebut agaknya tidak keliru karena dasarnya kuat, Barat memiliki riwayat penjajahan yang lama dan luas. Diawali oleh Yunani, disambung oleh Romawi, kemudian berlanjut oleh Spanyol. Portugis, Inggris, Belanda, Rusia, Perancis, Italia, Jerman, bahkan Belgia – negeri kecil yang berontak untuk lepas dari Belanda juga tak mau ketinggalan. Penjajahan (lagi) oleh Barat yang dimulai pada abad-16 mencapai puncak kejayaannya pada abad-20, saat Perang Dunia-2 dimulai sekitar 80% planet ini dikuasai Barat – dengan bermacam istilah semisal “koloni”, “persemakmuran” atau “protektorat”. Sungguh “malang” nasib Belanda (atau Barat pada umumnya), citra sebagai penjajah tak pernah lenyap dari ingatan. Cenderung terlupakanlah bahwa Indonesia khususnya – kawasan Asia-Pasifik umumnya – pernah mengalami penjajahan yang “bukan Barat”, yaitu Jepang.
Agaknya Jepang cukup “mujur”, citra sebagai (mantan) penjajah kurang disimak atau diingat. Penjajahan Jepang yang berujung pada kekalahannya akibat Perang Dunia-2 ternyata mengandung hikmah untuk jangka panjang. Penjajahan Jepang yang paling lama adalah diTaiwan – kini dikenal dengan “Republik Cina”, yaitu 50 tahun. Sungguh beda dengan penjajahan Barat, berlangsung selama ratusan tahun – antara lain di Indonesia. Untuk Indonesia, penjajahan Jepang “hanya” berlangsung 3,5 tahun.
Penjajahan Jepang yang terbilang singkat tersebut makin “tertolong” untuk dilupakan dengan fakta bahwa setelah Jepang kalah, Indonesia kembali mengalami kekuasaan Barat. Walau ada proklamasi kemerdekaan dan penegasan dalam konstitusi bahwa wilayah yang disebut “Republik Indonesia” mencakup bekas wilayah Hindia Belanda, namun dengan begitu cepat kekuatan kolonial Barat – dengan istilah “Sekutu” – yang merupakan gabungan Persemakmuran Inggris dan Belanda kembali hadir dan merebut sebagian besar wilayah yang dituntut sebagai wilayah Republik Indonesia. Kekuasaan Barat yang sempat pulih pada 1945 di bekas wilayah Hindia Belanda baru berakhir pada 1962, ketika Belanda harus melepas Irian Barat. Dengan kata lain, penjajahan Jepang sudah singkat, terjepit pula.
Fakta tersebut di atas mempengaruhi dunia ilmiah atau akademis, begitu banyak atau relatif mudah menemukan kajian ilmiah, penelitian atau karya tulis tentang penjajahan Belanda / Barat. Begitu sedikit atau relatif sulit menemukan hal serupa tentang penjajahan Jepang. Akibatnya, makin “membantu” memperkuat ingatan bersama bangsa ini tentang penjajahan Barat dan makin mengurangi ingatan tentang penjajahan Jepang. Bagi penulis – yang terbilang gemar sejarah, ada suatu kejenuhan menelusuri sejarah penjajahan Barat dan mulai tertarik menelusuri penjajahan Jepang.
Bahwa penjajahan Jepang terbilang singkat dan terjepit 2 perioda kekuasaan Barat, bukanlah alasan untuk menganggap bahwa perioda tersebut tidak memberi bekas atau pengaruh pada kita. Warisan penjajahan Jepang begitu dekat – bahkan lekat dengan hidup keseharian kita namun cenderung tidak terasa.
Pertama, kemerdekaan yang kini kita rasakan sekaligus negara yang kita miliki. Prosesnya tidak terlepas dari pengaruh Jepang. Pembentukan “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia” dan “Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia” sebagai bagian dari langkah menuju Indonesia merdeka, adalah prakarsa Jepang. Walau jadwal proklamasi kemerdekaan dapat dipercepat dari jadwal yang direncanakan Jepang, jika sudi direnungkan maka sukarlah untuk menghilangkan kesan bahwa Republik Indonesia sekian persennya adalah buatan Jepang. Penyusunan konstitusi yang menjadi dasar penetapan arah, tujuan dan kelengkapan negara jelas berada dalam lingkup 2 organisasi bentukan Jepang tersebut.
Kedua, sistem keamanan lingkungan yang dikenal dengan rukun warga, rukun tetangga, pertahanan sipil (hansip) – yang kini disebut satuan pengaman (satpam). Jepang yang pertama memperkenalkan konsep tersebut. Ada 2 tujuan sekaligus yang ingin dicapai oleh pemerintah Jepang, sebagai bagian dari pengerahan rakyat semesta melawan Sekutu dan upaya mengawasi masyarakat hingga unit terkecil dari kemungkinan subversi, infiltrasi dan sabotase.
Ketiga, barang-barang “made in Japan” yang kini merajai pasaran semisal otomotif. Pada zaman kolonial Belanda, mobil buatan Barat merajai jalanan seantero Hindia Belanda – dan tentu saja jumlahnya tidak seramai sekarang. Nah, coba saksikan sekarang, mungkin 99% mobil dan sepeda motor yang “merajalela” di jalanan adalah merk Jepang semisal Toyota, Daihatsu, Honda dan lain-lain.
Penulis berharap, tulisan sederhana ini merangsang hasrat untuk menelusuri atau meneliti lebih jauh tentang perioda penjajahan Jepang, yang pada gilirannya akan menghasilkan tulisan atau kajian lebih banyak lagi tentang hal tersebut. Penulis menilai bahwa penjajahan Jepang memang singkat tetapi padat. Padat dengan perubahan dan tentu saja padat dengan penderitaan. Sekitar 4.000.000 orang tewas akibat kekejaman dan kelalaian, sungguh tragis dan ironis. Indonesia tak pernah berperang dengan Jepang selama Perang Pasifik (7/12/1941 – 2/9/1945), namun mengalami jumlah korban tewas pada urutan nomor 4 – dibawah jumlah korban tewas yang diderita Polandia yaitu sekitar 6.000.000. Jika Polandia sangat menderita, karena ada perlawanan cukup berat terhadap Nazi. Rakyat Indonesia dibiarkan tak berdaya ketika kolonial Belanda dipaksa menyerah saat Kapitulasi Kalijati 8 Maret 1942 – tanpa perlawanan berarti. Belanda menyatakan perang melawan Jepang namun rakyat Indonesia yang menanggung akibatnya, dan status keadaan perang tersebut masih berlangsung hingga 1958, ketika pemerintah Republik sepakat dengan pemerintah Jepang untuk mengakhirinya. Perjanjian pampasan perang yang merupakan awal terjalin hubungan diplomatik ternyata masih menyisakan masalah. Pampasan perang yang telah dibayar oleh Jepang dengan berbagai skema relatif tidak banyak dinikmati oleh rakyat Indonesia karena praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Belakangan terungkap bahwa perjanjian pampasan perang tersebut belum mencakup segala penderitaan rakyat Indonesia selama pendudukan Jepang (8/3/1942 – 17/8/1945). Dengan berbagai cara pemerintah Jepang mencoba mengelak dari tanggungjawab sejarah yang masih tersisa, atau berusaha memenuhi tuntutan sesedikit mungkin. Makin menyakitkan lagi bahwa pemerintah Republik cenderung diam atau kurang peduli.
Perlu diketahui pula bahwa penjajahan Jepang tidak berhenti pada tahun 1945. Sejak hubungan diplomatik terjalin, sambil membayar pampasan perang dan memberi bantuan dalam bentuk lain Jepang berusaha mencari peluang untuk mempengaruhi atau menguasai Indonesia secara pelan-pelan. Bantuan Jepang untuk Indonesia sebagian besar adalah berbentuk hutang, yang jelas membebani APBN kita – yang semestinya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
Berdasar pernyataan tertanggal 7 Maret 2007 dari Jaringan Anti Penjajahan Jepang – gabungan sejumlah organisasi semisal Arus Pelangi, INFID, Koalisi Perempuan Indonesia, Migran CARE – ada sejumlah perilaku “tak pantas” yang dilakukan Jepang khususnya terhadap Indonesia antara lain :
Pertama, Jepang berusaha menutupi kejahatan perang selama perioda 1931-45, khususnya pendudukan di Indonesia 1942-5 yang mencakup antara lain pengerahan secara tipu atau paksa secara masal kaum lelaki untuk kerja paksa (romusha) dan perempuan untuk melayani nafsu “bawah perut” lelaki Jepang (juugun ianfu). Buku pelajaran sejarah cenderung “melembutkan” kisah perang yang dilakukan Jepang sekaligus menampilkan citra Jepang sebagai pembebas Asia dari imperialisme Barat.
Kedua, terkait dengan point pertama, Jepang gigih menolak meminta maaf apalagi memberi ganti rugi yang pantas bagi para korban.
Ketiga, pemberian bantuan yang sebagian besar dalam bentuk hutang sebagaimana telah disebut di atas.
Keempat, hibah barang-barang bekas semisal kereta dan bis. Ini tak lebih merupakan politik “buang sampah” berupa barang bekas. Selain tak lepas dari aroma korupsi, untuk jangka panjang perawatan barang bekas tersebut lebih mahal dibanding beli baru, menimbulkan polusi dan sebagai tambahan menurut penulis adalah pelecehan martabat bangsa karena disodori barang bekas.
Kelima, praktek perdagangan manusia terutama perempuan dengan modus pengiriman tenaga entertainment ke Jepang yang ujung-ujungnya terjerumus ke dunia prostitusi dan penempatan buruh magang yang faktanya dipaksa bekerja penuh waktu dengan tempat yang beresiko relatif tinggi sekaligus dengan upah murah.
Pada 20 Agustus 2007 diteken kesepakatan kemitraan “Indonesia Japan Economic Partnership Agreement” antara Perdana Menteri Shinzo Abe dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dilihat dari istilah “kemitraan” atau “partnership”, mungkin ada rasa kebanggaan karena dari istilah tersebut terkesan ada kesetaraan antar Jepang dengan Indonesia. Tidak ada yang merasa lebih tinggi atau menganggap lebih rendah satu sama lain. Padahal siapapun tahu siapa Jepang dan siapa Indonesia.
Dari pengalaman sejarah, bangsa Indonesia pernah membuat perjanjian dengan bangsa asing antara lain perdagangan – dengan segala dampaknya. Perjanjian dengan bangsa lain bukan ha lasing bagi bangsa ini. Namun, tentu harus difahami bahwa setiap perjanjian perlu dipelajari atau dibahas sejauh mungkin untuk kemanfaatan bersama. Tidak ada yang merasa dirugikan. Perihal perjanjian yang merugikan pun pernah dialami bangsa ini, penyebabnya bisa karena ditipu atau bisa juga dipaksa. Boleh dibilang bangsa ini sudah “kenyang” dengan perjanjian macam itu. Contoh jelasnya, penjajahan yang dialami bangsa ini untuk sekian persennya adalah akibat dari perjanjian yang tidak adil atau tidak jujur .
Terkait dengan IJEPA, menurut tulisan Samsul Prihatno tertangal 20 Agustus 2007 dengan judul “IJEPA Memperkuat ‘Penjajahan’ Jepang Di Indonesia”, ada sejumlah hal yang berpotensi merugikan Indonesia antara lain :
Pertama, IJEPA adalah bentuk strategi mengamankan energi Jepang terutama untuk gas dan batu bara. Hal tersebut dpat mengancam ketahanan energi Indonesia karena gas adalah sumber daya tak terbarukan. Krisis energi yang saat ini tengah mengemuka dalam politik global hendaknya menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk melakukan pengamanan pasokan energi di dalam negeri, untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, pertanian dan industri dalam negeri secara berkelanjutan.
Kedua, komponen peningkatan kapasitas dan asistensi teknis di dalam hubungan “partnership” ini adalah kepentingan Jepang, di mana segala sesuatunya akan didatangkan dan dikelola oleh Jepang. Sementara itu sifat “partnership” ini tidaklah bersifat “dispute mechanism”, artinya Jepang tidak dapat dituntut bila tidak melakukannya. Sementara kesepakatan lainnya bersifat “dispute mechanism”, di mana pihak Indonesia dapat dituntut bila tidak menjalankan disiplin dalam kesepakatan IJEPA ini.
Masih ada sejumlah hal lain yang berpotensi merugikan Indonesia namun penulis cukupkan mengutip 2 hal di atas, intinya IJEPA adalah bentuk baru penjajahan Jepang di Indonesia.
Kesimpulan dari tulisan ini, waspadai perilaku bangsa lain – khususnya Jepang – terhadap bangsa ini. Ingat, ada sekitar 1000 perusahaan Jepang di negeri ini, luangkan waktu meneliti bagaimana keadaan para pegawai bangsa Indonesia. Ingat, Jepang adalah negara donor terbesar bagi Indonesia, cermati bagaimana bentuk bantuan untuk Indonesia. Jangan sampai ada penjajahan jilid 2 dari bangsa mana pun. Indonesia adalah negeri yang menggiurkan karena wilayah luas, alam kaya, letak strategis dan penduduk banyak. Indonesia sejak lama menjadi sumber bahan baku sekaligus sumber pemasaran yang melimpah. Inilah yang diincar oleh penjajah segala zaman.
Salam “MERDEKA” dari anggota keluarga Pejuang 1945
Menggagas Gerakan Pencerahan & Pembebasan Nasional Indonesia
Mengenang 70 tahun (1945-2015) Proklamasi 1945 yang merupakan pernyataan kehendak bangsa Indonesia menentukan nasib sendiri, antara lain membentuk negara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan: berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang budaya.
Tulisan ini saya persembahkan sebagai bakti saya pada para pahlawan – KHUSUSNYA DARI ANGGOTA KELUARGA SAYA.
Sebagaimana yang pernah penulis sampaikan pada sejumlah kesempatan bahwa, sejak sekitar awal tarikh Masehi, wilayah yang kini disebut “Negara Kesatuan Republik Indonesia” telah terdapat sejumlah bangsa asing. Wilayah luas, alam kaya, letak strategis dan pribumi yang masih bersahaja telah mengundang sejumlah bangsa asing untuk singgah – bahkan menetap – di wilayah tersebut, semisal Tionghoa, India, Arabia, Persia dan Eropa.
Diawali dengan kehadiran bangsa leluhur penulis yaitu India / Hindustan, bangsa pribumi Nusantara berangsur-angsur mengenal peradaban – yang biasanya diawali dengan pembentukan negara / pemerintah / kerajaan. Dengan tata tertib yang diberlakukan oleh kerajaan, berangsur-angsur berbagai macam peradaban tersebar ke seantero negeri. Maka hubungan antara India dengan Indonesia boleh dibilang hubungan antara guru (India) dengan murid (Indonesia). leluhur bangsa pribumi relatif menerima pengaruh India dengan senang hati. kelak hubungan yang punya rentang waktu lama mewariskan pengaruh, antara lain penamaan bangsa (Sumpah Pemuda 1928) dan negara (Proklamasi 1945) dengan istilah “Indonesia”. istilah ini berasal dari kata “Indus” (India) dan “Nesos” (Kepulauan). Istilah ini dapat bermakna bahwa Indonesia pernah menjadi bagian dari India.
Hubungan yang lama dan relatif nyaman ini terusik oleh kehadiran sejumlah bangsa lain dengan motif bukan sekadar berdagang, namun ujung-ujungnya ingin berkuasa. Perioda ini umumnya dianggap berawal dari abad-16, yaitu dengan kehadiran bangsa Portugis dari Eropa. Umumnya perioda ini dianggap sebagai awal penjajahan, imperialisme, kolonialisme – atau hal semacam itu di negeri ini, yang kelak berakhir secara fisik pada tahun 1962 / 3, ketika bangsa Eropa lain yaitu Belanda harus melepas Pulau Papua untuk diserahkan kepada Republik Indonesia, yaitu negara bentukan pribumi negeri ini dengan pernyataan yang disebut dengan “Proklamasi 1945?.
Namun beberapa waktu terakhir ini, penetapan perioda awal penjajahan tersebut di atas pelan-pelan dipertanyakan oleh sejumlah anak bangsa. Mereka menganggap bahwa perioda awal penjajahan di negeri ini bukanlah abad-16 oleh bangsa Eropa, namun berawal dari abad-7 oleh imperialisme / kolonialisme Arab.
Pada abad-7 imperialisme Arab bergerak ke berbagai penjuru dengan pesat. Dalam waktu sekitar 100 tahun terwujudlah imperium Arab yang luas dan tahan lama – dengan relatif sedikit perubahan. Imperium tersebut pada abad-8 membentang dari Iberia di sisi barat hingga Turkistan / perbatasan Tiongkok di sisi timur. Dari Pegunungan Kaukasus di sisi utara hingga pesisir Afrika Timur jauh di selatan. Di luar wilayah itu, mereka menguasai perairan Laut Tengah, Laut Merah, teluk Persia, Samudera Hindia, Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan. Mereka membentuk sejumlah koloni di sepanjang jalur tersebut.
Seiring berjalan waktu, imperium tersebut sempat mengalami masa surut, antara lain dengan kehadiran sejumlah bangsa Eropa. Namun perngaruh mereka tidak pernah sungguh hilang – termasuk di negeri ini.
Kelak imperialisme Arab berangsur-angsur bangkit – sebagaimana pada masa lalu – menggunakan kedok agama. Walaupun kini dunia Arab terbagi-bagi menjadi sejumlah negara – bahkan ada yang saling bermusuhan, mimpi mereka relatif sama: membangkitkan kembali imperialisme Arab dengan (masih) menggunakan jargon agama “Kebangkitan Islam Abad-15 Hijriyyah” sejak awal 1980-an. Masuk abad-21, pengaruh mereka makin terasa -secara langsung / terang-terangan maupun secara tidak langsung / dibalik panggung. Cara demikian pernah dilaksanakan pada kebangkitan pertama imperialisme Arab. Pada awalnya Arab berkuasa langsung sekian lama di suatu negeri, kemudian berangsur-angsur tanpa terasa ditampilkan bangsa lain semisal Turki, Mongol – serta Melayu di Asia Tenggara.
Pada abad ini, oleh sejumlah anak bangsa makin terasa bahwa Indonesia kembali atau masih menjadi lahan pertarungan berbagai pengaruh asing – dalam berbagai bidang. Dan umumnya masih dilakukan oleh pemain lama : Barat dan Arab. Oh ya, perlu disebut juga imperilaisme Jepang yang mulai muncul pada abad-19.
Walaupun kebangkitan dan perluasan imperialisme Jepang sempat terhenti oleh kekalahannya pada Perang Dunia-2 (1939-45), secara berangsur Jepang bangkit kembali – berawal dari bidang ekonomi – yang kemudian dibidang militer, yang justru mendapat restu diam-diam dari Amerika Serikat – mantan musuhnya pada Perang Dunia-2.
Terkait dengan Indonesia, Jepang sekian lama menjadi negara donor dan investor terbesar. Jepang butuh rekan / kawan sebanyak mungkin karena terlibat sengketa perbatasan dengan RRT, Uni Soviet (kini Rusia) sekaligus tegang dengan Korea Utara. Strategi Jepang yang sedapat mungkin bermurah hati dengan sejumlah negara Asia-Pasifik – termasuk Indonesia – sekaligus ingin menebus kesalahan masa lalunya pada Perang Dunia-2. Sejumlah negara Asia-Pasifik pernah mengalami derita luar biasa pada perioda penjajahan Jepang.
Masuk abad-21, RRT tampil menjadi raksasa ekonomi yang menggeser Jepang. Pertumbuhan ekonomi ujung-ujungnya mengarah pada pertumbuhan militer. Anggaran militer RRT menunjukkan peningkatan. hal tersebut membuat cemas AS, Jepang, Taiwan dan sejumlah negara ASEAN. Terlebih lagi sejumlah negara ASEAN terlibat sengketa wilayah dengan RRT di Laut Cina Selatan. Di perairan tersebut terdapat gugusan kepulauan yang (konon) kaya migas, yaitu Kepulauan Spratley. Dan diam-diam RRT menganggap Kepulauan Natuna – juga kaya denga migas – yang nota bene wilayah NKRI, sebagai wilayahnya.
Dari uraian singkat di atas, dapatlah difahami bahwa wilayah Asia Tenggara – khususnya Indonesia – tetap atau masih dianggap strategis bagi fihak luar kawasan. Maka mungkin muncul pertanyaan: apakah bangsa Indonesia – tanpa kecuali – menyadari bahwa negaranya bernilai strategis & menjadi lahan perebutan pengaruh asing?
Setelah sekian lama mencermati bangsa ini, penulis menilai bahwa hampir semua anak bangsa tidak menyadari. Mereka menjalani hidupnya sehari-hari sebagaimana biasanya: bersekolah, bekerja, belanja, bercinta, seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Tanpa disadari bangsa ini kembali terperangkap oleh “penjajahan gaya baru” (neo imperialism / colonialism), padahal Pahlawan Proklamator Bung Karno telah mengingatkan hal tersebut pada tahun 1960-an.
Masuk abad-21, Indonesia beberapa kali dikejutkan oleh sejumlah peristiwa teror yang dilakukan oleh sejumlah anak bangsa. Motif mereka relatif sama: melawan hegemoni Barat, perlawanan yang mereka anggap “perang suci”, perang sabil” atau “perang jihad”. Artinya, mereka menganut faham atau ideologi dari luar – tepatnya dunia Arab. Bahkan disinyalir mereka dapat dana dari sana. penulis melihat, inilah bagian dari kebangkitan imperialisme Arab jilid-2.
Tanpa terasa oleh hampir semua anak bangsa, imperialisme Arab – dengan frontal maupun gerilya – berusaha memasukkan pengaruh ke Indonesia semisal ekstrimisme, fanatisme, radikalisme, anarkisme, vandalisme dan terorisme. Hingga kini ormas berfaham demikian semisal “Front Pembela Islam” tidak kunjung dapat dibekukan – apalagi dibubarkan. Kenapa pemerintah seakan tak kuasa bertindak tegas terhadap ormas yang meresahkan tersebut? Siapa penyandang dananya? Siapa sosok kuatnya?
Menghadapi berbagai fihak asing yang menjadikan Indonesia sebagai lahan pengaruhnya – jika perlu bertarung dengan fihak asing lainnya maupun lokal, tak ada pilihan selain melaksanakan apa yang disebut “Gerakan Pencerahan & Pembebasan Nasional Indonesia”. Gerakan tersebut berangkat dari pencerahan yang mengarah pada penyadaran bahwa Indonesia terlalu berharga untuk dipengaruhi -apalagi dikuasai – dalam bentuk apapun oleh fihak asing. Indonesia adalah untuk orang Indonesia! Jika seluruh anak bangsa mendapat pencerahan, maka langkah berikutnya adlah pembebasan. Pembebasan apa? Pembebasan dari segala usaha fihak asing mencengkeramkan atau menancapkan pengaruhnya di Indonesia!
Langkah-langkah pencerahan tersebut antara lain:
1. Penyadaran bahwa apa yang disebut dengan “Indonesia” adalah hasil usaha / perjuangan / pengorbanan / penderitaan bersama, tanpa memandang latar belakang suku, ras, agama dan golongan.
2. Penyadaran bahwa apa yang disebut dengan “Indonesia” bukan ada dari hasil sulap atau sekejap, tetapi merupakan hasil dari proses yang panjang dan kejam. Indonesia berawal dari mimpi besar sekaligus kerja besar: mempersatukan dari perpecahan sekaligus membebaskan dari penjajahan. Inilah yang mungkin pantas disebut “mission impossible”.
3. Menyepakati bahwa syarat menjadi orang Indonesia adalah bermental Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai tersebut telah ada sebelum hadir pengaruh asing, kemudian dirumuskan untuk menjadi filsafat bangsa oleh para aktivis kemerdekaan dengan susah payah, ditengah-tengah kesibukan mewujudkan apa yang disebut dengan “Indonesia”.
4. Hidupkan kembali pelajaran Pancasila dan sejarah – terutama sejarah nasional – dengan format atau metoda pembelajaran yang dapat menjawab zaman, memperkuat rasa identitas bangsa. Dimulai dari SD hingga SMA.
5. Penyadaran bahwa keragaman dapat menjadi kekayaan bangsa sekaligus bukan kerawanan bangsa. Berbeda bukan alasan saling membenci, memusuhi, meniadakan satu sama lain.
6. Segala dinamika atau gejolak dalam masyarakat harus segera dicari solusinya. Buktikan bahwa bangsa ini sanggup menyelesaikan masalahnya sendirian, tanpa perlu bantuan asing.
7. Perlu penyadaran bahwa bantuan asing adalah pilihan terakhir, untuk mencegah peluang masuk pengaruh asing, yang belum tentu bermanfaat bagi Indonesia. Jelas, perlu hindari saling tuduh, tuding antar anak bangsa, yang rawan intervensi fihak asing.
8. Berikan dukungan – terutama oleh para elit politik dan ekonomi – berbagai usaha menciptakan / menghasilkan sendiri barang kebutuhan. jadikanlah impor sebagai pilihan terakhir.
Adapun sejumlah langkah pembebasan dapat dilakukan antara lain:
1. Untuk barang yang tidak / belum dihasilkan sendiri, ajak fihak asing membangun pabrik di negeri ini. Buat perjanjian alih teknologi.
2. Runding ulang berbagai perjanjian / kontrak terkait penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di negeri ini. Dasarnya adalah kepentingan nasional harus diutamakan terlebih dahulu.
3. Dukung setiap anak bangsa yang punya skill untuk berkarya di negeri ini. Jangan sampai mereka bekerja di luar negeri karena merasa lebih dihargai bangsa asing dibanding bangsa sendiri.
4. Mengirim sebanyak-banyak mungkin anak bangsa belajar di luar negeri untuk kelak berguna di dalam negeri.
5. Utamakan tenaga pengajar lokal, kurangi tenaga pengajar asing di berbagai lembaga pendidikan di negeri ini.
6. Anggaran militer perlu ditambah sesuai kebutuhan karakteristik wilayah Indonesia, antara lain mencakup penambahan gaji, personil dan alutsista. Juga perlu warga negara dilatih kemiliteran dasar untuk bela negara.
Point-point tersebut di atas bukanlah kebenaran mutlak, masih terbuka untuk perbaikan menuju penyempurnaan.
Salam “MERDEKA” dari anggota keluarga Pejuang 1945!
Jakarta, Januari 2015
Bukannya tata dunia baru diambil dari the new world order.era penjajahan global,tuntutan politik pintu terbuka bagi semua negara.penghancuran pemimpin2 negara yg nasionalis.termasuk sukarno.di Indonesia bernama orde baru,menggantikan orde lama?Sukarno yg anti investor,diganti Suharto pelayan kapitalis?oleh CIA.