ADB Penyebab Krisis Pangan, Perburuk Konflik Agraria dan Hancurkan Alternatif Lokal dan Nasional

Proyek utang Asian Development Bank (ADB) hancurkan ketahanan pangan dan pertanian. Arah proyek ADB mendorong percepatan pasar tanah, menciptakan pasar tanah yang efisien dan menjamin investasi  yang masuk. Inilah bukti ADB lah penyebab krisis pangan, dan membuat ketahanan bangsa-bangsa di Asia makin terpuruk.

Tahun 2000 ADB meluncurkan program Regional Technical Assistance for Land Project untuk 6 negara berkembang anggota ADB, termasuk Indonesia. Tahun 2002, bantuan teknis ADB ini difollow up oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indonesia dengan mengajukan proposal bantuan teknis untuk penyusunan Rancangan Undang-undang Pertanahan. Proyek ini dipersiapkan dalam kerangka kerja LMPDP (Land Management and Policy Development Project) yang diinisiasi Bank Dunia sejak 2005. Jelas sekali, proyek ADB bidang pertanahan searah LMPDP,  yang bertujuan mendorong percepatan pasar tanah yang menjamin keamanan berinvestasi.

Peningkatan investasi luar negeri menyebabkan berkurangnya jumlah lahan pertanian karena banyak yang beralih fungsi menjadi areal industri dan menyebabkan penurunan hasil pertanian, memperparah krisis pangan yang saat ini sedang berlangsung. Ini merupakan salah satu bukti bahwa ADB berperan dalam menciptakan dan memperparah krisis pangan global. Hal yang sama juga terjadi di kawasan Sungai Mekong, dan di Kerala, India.

Faktanya, pasar tanah ala lembaga keuangan internasional seperti ADB ini sejalan dengan pembangunan infrastruktur jalan. Pembangunan proyek trans Jawa dan trans Kalimantan, yang tengah berlangsung di Indonesia, akan mengakselerasi konversi lahan. Tak pelak, kemudahan jual-beli tanah yang menjadi tujuan program ADB akan bersanding dengan munculnya jalan. Akibatnya banyak tanah-tanah pertanian dan industri kecil di sekitar jalan raya, yang akan beralih fungsi. Riset terakhir memperkirakan di Jawa saja akan terjadi konversi lebih dari 2 juta hektar mulai dari Banten hingga Surabaya, jika kedua model ini bersanding.

Pada sisi lain, kebutuhan yang tinggi akan kebutuhan energi mendorong tingginya produksi tanaman industri guna agrofuel, parahnya lagi hal tersebut dimudahkan dengan pola pasar tanah ala lembaga keuangan jelas-jelas mempermudah perampasan hak atas kaum tani. Asia menjadi sasaran yang paling jelas untuk memenuhi kebutuhan negara industri terhadap tanah dan tenaga kerja murah guna pemenuhan produksi agrofuel, akibatnya jutaan lahan pangan tergusur dan jutaan petani kehilangan tanahnya serta melahirkan banyak konflik.

Proses ekonomi keruk ini juga berlangsung pada sektor lain, seperti perikanan dan kelautan. Sekitar 5 juta hektar laut Indonesia kini tidak lagi di dalam manajemen nelayan tradisional kita. Pertambahakan tradisional telah distimulasi menjadi industri pertambakan udang yang melayani 90 persen kebutuhan pasar global. Hasilnya, hutan mangrove telah menyusut sebanyak 2,3 juta hektar dalam 12 tahun belakangan. Proyek ADB dalam sektor energi dan pertambangan juga kurang lebih sama. 511 penduduk di Tanah Merah terusir dari ladang garapan gas Tangguh, yang juga didanai oleh ADB.

Jutaan hektar lahan yang disebutkan di atas berpotensi memperparah konflik agraria di Indonesia. Ini masalah klasik yang menyebabkan rakyat terutama petani, nelayan, masyarakat adat, terutama perempuan, kehilangan akses terhadap lahan garapan. Di tengah kepemilikan lahan yang rata-rata saat ini hanya 0.5 hektar untuk produksi pangan dan pertanian, fakta ini akan memperparah produktivitas pangan di masa yang akan datang serta berimplikasi buruh terhadap kedaulatan pangan rakyat.

Hal ini jelas-jelas menghancurkan alternatif rakyat di tingkat lokal dan nasional, karena menurut UUD 1945 pasal 33, ekonomi yang berlangsung di negeri ini haruslah ekonomi kerakyatan dan bangun yang paling sesuai dengan ekonomi kerakyatan ini adalah koperasi. Pendekatan berbasis hak (atas kekayaan alam, atas pangan, tanah, air, benih) harus merupakan koreksi total dari pendekatan ADB yang neoliberal, yang hanya memfasilitasi keuntungan segelintir orang dan perusahaan transnasional dari Jepang, Singapura dan Amerika Serikat. Paradigma neoliberal harus diubah, sembari membentuk arsitektur keuangan baru di tingkat regional. Khusus di sektor pangan dan pertanian, pelaksanaan reforma agraria dan kedaulatan pangan di dalam kebijakan pemerintahan yang tersistematis akan menjadi solusi pamungkas terhadap krisis pangan dan konflik agraria.*****


Kontak Person:
Mohammed Ikhwan (Serikat Petani Indonesia): 0819 320 99596

Media Center & Krisis Center Asian People’s Movement Against ADB
Jl. Kapt. Tjok Agung Tresna No. 49 Renon – Denpasar
Telp: 0361 256919, CP: Agung Wardana (Koordinator Media Center): 0819 166 06036

ARTIKEL TERKAIT
Pernyataan sikap SPI atas penembakan terhadap petani di Ogan Ilir Pernyataan sikap SPI atas penembakan terhadap petani di Ogan...
SPI Sumbar Tolak RUU Pengadaan Tanah
SPI Usulkan Lahirnya UU Hak Asasi Petani dan Penyelesaian Ko...
Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Petani Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Petani
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU