JAKARTA. Belum genap satu bulan pemerintahannya, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 2.000 per liter (per 18 November 2014). Jokowi-JK berdalih kenaikan harga BBM ini karena ketiadaan anggaran untuk membangun infrastruktur dan pelayanan kesehatan.
Menurut Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia Agus Ruli Ardiansyah, kenaikan ini tentunya sangat memberatkan rakyat khususnya petani, nelayan dan masyarakat kecil lainya. Menurutnya, di tengah kondisi keuangan negara yang katanya selalu defisit, seharusnya pemerintah melakukan upaya memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber agraria.
“Segera laksanakan pembaruan agraria yang dijanjikan Jokowi-Jk di nawacitanya, jangan ditunggu-tunggu lagi. Bagi petani, yang paling penting itu punya tanah untuk berproduksi,” kata Agus Ruli di Jakata siang ini (20/11).
Agus Ruli menyampaikan, bagi petani tidak cukup hanya dengan menyiapkan perlindungan sosial melalui paket kartu sakti (kartu keluarga sejahtera, kartu Indonesia sehat, dan kartu Indonesia pintar), karena dengan naiknya BBM secara otomatis kebutuhan sehari-sehari juga naik, begitu juga dengan modal produksi pertanian.
“Bisa dibayangkan yang dialami petani tak berlahan yang harus menyewa lahan agar bisa menyambung hidupnya. Jadi yang harus dikerjakan pemerintahan Jokowi-Jk adalah agar lahan sembilan juta hektar untuk 4,5 juta keluarga itu segera diredistribusikan kepada petani kecil dan tak bertanah sehingga kedaulatan pangan bisa tercapai, sekaligus menyelesaikan konflik-konflik agraria di pedesaan,” papar Agus Ruli.
Agus Ruli menambahkan, urgensi redistribusi lahan ini semakin diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan uji materi UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani No 19 Tahun 2013 (yang diumumkan awal November 2014 ini), bahwa pemerintah harus memberikan jaminan luasan lahan pertanian, prioritas bagi petani yang benar-benar tidak punya lahan pertanian. Selanjutnya, pemerintah harus menjamin dan menjaga harga produk hasil pertanian di tingkat petani yang menguntungkan sehingga petani tetap mempunyai penghasilan yang juga cukup untuk membeli kebutuhan hidup lainnya, mengingat petani juga adalah juga konsumen. Di samping itu pastikan subsidi pupuk dan input produksi lainnya untuk menjamin keberlanjutan mereka berproduksi.
“Pengalihan dana subsidi BBM yang katanya lebih dari Rp 100 triliun ke ke sektor produktif itu pun harus kita awasi, terutama yang dianggarkan untuk peningkatan produksi pangan seperti perbaikan infrastruktur irigasi dan pendirian irigasi baru, organisasi petani harus dilibatkan. Kita akan lihat, apakah program nawacita pemerintah benar-benar dijalankan,” tambah Agus Ruli.
Kontak selanjutnya:
Agus Ruli Ardiansyah – Sekretaris Umum DPP SPI – 0812 7616 9187