SUKABUMI. Pemuda-pemudi adalah generasi yang akan mewarisi negeri ini. Begitu juga dengan pemuda-pemudi tani, merekalah yang akan menjadi tulang penegak kedaulatan pangan Indonesia. Marlan Infantri Lase, koordinator Gema Petani (Gerakan Mahasiswa-Mahasiswi Petani) Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan, dalam rangka Hari Aksi Internasional Melawan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) dan FTA (Perjanjian Perdagangan Bebas) pemuda-pemudi tani SPI ikut melaksanakan aksi.
“Perlawanan terhadap WTO dan perjanjian perdagangan bebas mendapatkan perlawanan dari para petani kecil yang tergabung di dalam La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional). Sebagai Gerakan Petani Internasional, La Via Campesina, selama lebih dari 20 tahun telah mengorganisir perjuangan untuk melawan WTO dan praktik-praktik liberalisasi pertanian dan perdagangan bebas di dunia. La Via Campesina telah memobilisasi aksi di hampir semua Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO, sejak Seattle (1999), CancĂșn (2003), Hongkong (2005), sampai ke Bali (2013) dan Nairobi (2015),” papar Marlan.
Marlan melanjutkan, pemuda-pemudi tani SPI sudah sadar bahwa rezim WTO dan FTA akan selalu menyebabkan ketidakadilan perdagangan yang dampaknya hanya akan menyengsarakan petani kecil.
“Untuk itu kita berinisiatif melakukan aksi-aksi di berbagai daerah,” ungkapnya.
Tantan Sutandi, Ketua SPI Jawa Barat menyampaikan, ada berbagai aksi yang dilakukan oleh pemuda tani SPI di provinsinya.
“Aksi yang kita lakukan cukup beragam, mulai dari diskusi lalu aksi di atas lahan pertanian di sekitar Sukabumi dan Bogor, hingga bergabung dengan elemen mahasiswa-mahasiswa di Bandung,” katanya (11/09).
“Di Desa Kelapanunggal, Sukabumi, contohnya, selain berdiskusi mengenai WTO dan FTA, kami juga menyusun rencana untuk merayakan Hari Tani Nasional yang tiap tahun kita peringati di tanggal 24 September,” lanjutnya.
Tantan menambahkan, Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Daerah Pedesaan (UNDROP) bisa dijadikan salah satu alat perjuangan petani kecil untuk melawan dominasi WTO.
“Deklarasi ini merupakan sebuah instrumen hukum internasional yang bertujuan untuk melindungi hak-hak petani kecil dan masyarakat pedesaan di seluruh dunia, seperti hak petani atas tanah, air, benih, dan sumber-sumber agraria lainnya,” tambahnya.
“Untuk itu deklarasi ini harus diadopsi ke kebijakan pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai desa, sehingga menambah payung hukum petani kecil ketika hak-haknya dirampas,” tutupnya.
Pemuda-pemudi tani SPI dari berbagai pelosok negeri juga membuat video singkat berdurasi lima menit. Isinya mengekspresikan pandangan mereka tentang WTO hanya dalam lima kata. Berikut videonya: