PADANG. Pemuda-pemudi Serikat Petani Indonesia (SPI) turut merayakan Hari Tani Nasional ke-59, 24 September 2019. Dari Padang, Sumatera Barat, pemuda-pemudi tani SPI bersama mahasiswa-mahasiswi melakukan aksi simpatik di car free day, Minggu (22/09).
Nurdin Hamzah Hidayat, perwakilan pemuda tani SPI Sumatera Barat menyampaikan, Gerakan Mahasiswa Petani SPI Wilayah Sumatera Barat (GEMA PETANI SPI SUMBAR) ikut merayakan Hari Tani Nasional (HTN) yang setiap tahunnya diperingati pada 24 September.
“Gema Petani Sumbar melakukan aksi simpatik di car free day Padang, mengajak masyarakat umum untuk turut merayakan hari tani nasional,” tuturnya.
Nurdin menambahkan, aksi ini juga mendesak DPR-RI untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bermasalah terhadap kemaslahatan petani kecil, seperti RUU Pertanahan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan RUU Perkoperasian.
Tolak RUU Pertanahan
Dari Sumatera Utara, pemuda tani SPI dan Sumateran Youth Food Movement (SYFM) juga melaksanakan aksi simpatik di pusat kota Medan. Amri Nasution, koordinator aksi menyampaikan, aksi simpatik ini selain untuk merayakan HTN juga untuk menolak RUU Pertanahan.
“RUU Pertanahan tidak sesuai dengan UUPA No.5 tahun 1960; RUU ini juga memperbesar peluang kriminalisasi petani ketika terjadi konflik agraria dengan korporasi,” kata Amri.
Amri melanjutkan RUU ini juga memberikan hak bagi WNA untuk dapat menguasai tanah di Indonesia; memberikan hak untuk investor mendapatkan izin HGU selama 90 Tahun, dan nama pemegang izin HGU dirahasiakan; menghidupkan politik agraria kolonial; Adanya konsep Bank Tanah yang dapat menjerat petani; Tidak jelasnya pengaturan tentang batasan kepemilikan tanah bagi individu maupun badan usaha dan tidak mengatur secara keseluruhan persoalan sektoral terkait permasalahan agraria di Indonesia.
“Kami juga menuntut pihak terkait untuk mengeembalikan tanah petani yang telah tergusur dalam konflik agraria, termasuk petani di Desa Mekar Jaya Kabupaten Langkat,” kata Amri.
Aksi ini dihiasi dengan teatrikal matinya petani akibat undang-undang yang tidak berpihak kepada petani.