SERANG. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten yang tergabung Aliansi Pejuang Reforma Agraria untuk Rakyat melakukan aksi bersama merayakan Hari Tani Nasional ke-59 di Serang (24/09).
Misrudin, Sekretaris Wilayah DPW SPI Banten menyampaikan, massa aksi menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim, mewujudkan percepatan reforma agraria sejati dan segera menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Banten.
“Kami juga meminta DPRD dan Pemprov Banten segera membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan petani dan nelayan,” kata Misrudin.
Misrudin melanjutkan, mayoritas rakyat Indonesia adalah petani. Tetapi soal kepimilikan lahan selalu dekat dengan konflik kepentingan pemerintah.
Pembelaan kepada petani memang dirasa masih kurang. Lahan yang sebelumnya dikelola petani tetapi belakangan malah bergeser menjadi izin hak guna usaha.
Orasi Pak Rais, kredit: kabar6.com
Dalam kesempatan yang sama, Rais, anggota Majelis Nasional Petani (MNP) SPI menambahkan, di usiannya yang lebih dari 70 tahun itu, ia dan petani Banten masih jauh dari kesejahteraan.
“Konflik agraria yang mengkriminalisasikan petani masih terjadi hingga saat ini. Kami minta agar ini segera diselesaikan oleh pemerintah,” tegasnya.
“Kami juga meminta pemerintah menolak RUU bermasalah, yang hanya menyengsarakan petani seperti RUU Pertanahan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan lainnya,” tutupnya.