SURABAYA. Dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-57, 24 September 2017, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Jawa Timur (Jatim) bergabung dengan ALIT JATI (Aliansi Tani Jawa Timur) dan melakukan aksi di depan kantor DPRD di Surabaya, Jawa Timur (26/09).
Nurhadi Zaini, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jatim mengemukakan, bersamaan dengan peringatan HTN 2017, aksi ini juga dilakukan untuk mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk segera melaksanakan reforma agraria sejati.
“Reforma agraria memang sudah masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Namun program reforma agraria RPJMN tersebut tidak dapat mengubah struktur ketimpangan penguasaan tanah yang ada. Karena pemerintah hanya fokus terhadap legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar, sementara 4,1 juta hektar pelepasan kawasan hutan serta penyelesaian konflik agraria kehutanan berjalan lambat dan cenderung mangkrak,” paparnya.
Nurhadi menekankan, kedangkalan program tersebut tentu saja tidak dapat menuntaskan permasalahan agraria di Indonesia, dimana hingga hari ini ketimpangan penguasaan tanah masih sangat tinggi yang menempatkan petani dalam kepemilikan terkecil.
“Kami juga mendesak agar pemerintah Jatim segera menuntaskan konflik agraria yang selalu menyengsarakan petani serta menghentikan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian demi tegaknya kedaulatan pangan di Jawa Timur,” tambahnya.
Massa aksi diterima oleh anggota DPRD Jatim. Dalam audiensi tersebut anggota DPRD berjanji akan mengakomodir tuntutan dari massa aksi.
Sementara itu, selain beranggotakan SPI, ALIT JATI terdiri atas Aliansi Petani Indonesia (API) Jawa Timur, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Kamus Pro Rakyat (Kamus PR), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan beberapa elemen lain.