PRINGSEWU. Seratusan massa Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, di Pringsewu, Lampung (10/12). Aksi massa berupa long march dari daerah Gandirejo, Gala Square, Pasar Pringsewu, hingga menuju Tugu Bambu, tepat di depan kantor Bupati Pringsewu.
Wahyudin, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Lampung menyampaikan bahwa setidaknya ada delapan tuntutan pada aksi ini yakni agar pemerintah segera menghentikan kekerasan dan pelangaran HAM dalam penyelesaian konflik Agraria, penghentian kriminalisasi dalam konflik Agraria, hentikan pembakaran rumah petani, pemusnahan kebun serta pengusiran di wilayah TNBBS sebelum penyelesaian yang jelas berdasarkan UUPA No.5 tahun 1960, mendesak agar alih fungsi lahan produktif yang merugikan petani dengan alasan pembangunan dihentikan, serta adanya jaminan ketersediaan pupuk dan benih pada masa tanam dengan melakukan distribusi yang berpihak ke petani.
“Aksi ini juga sebagai solidaritas terhadap petani Mesuji, Lampung yang ditembak oleh aparat. Oleh karena itu, kami menuntut agar segera tindakan kongkrit untuk penyelesaian konflik konflik agraria, tanpa kekerasan dan pelanggaran HAM,” ungkap Wahyudin.
Wahyudin menambahkan bahwa yang sangat penting untuk segera direalisasikan adalah pendistribusikan tanah-tanah kepada buruh tani yang berasal dari obyek land reform, tanah-tanah terlantar yang dikuasai negara dan tanah-tanah terlantar perusahan perusahaan swasta yang habis HGU-nya atau sama sekali tidak diolah.
Aksi ini juga diisi dengan teatrikal yang ditandai dengan penaburan bunga di atas topi capil dan cangkul yang melambangkan matinya pembelaan hak hak pada petani.