BALI. Di dunia saat ini petani adalah korban dari sebuah petempuran penguasaan atas benih. Pertanian kami terancam oleh industri yang ingin menguasai benih kami dengan segala cara. Hasil akhir pertempuran ini akan menentukan masa depan manusia, karena kehidupan semua manusia bergantung pada benih-benih tersebut yang merupakan bagian dari pangan utama manusia.
Salah satu aktor dalam pertempuran ini adalah industri benih, ahli genetik, tekhnologi hibrida, dan agrokimia, yang ingin menguasai benih untuk meningkatkan keuntungan dan sebagai cara untuk memaksa petani mengkonsumsi dan tergantung pada benih industri. Di sisi lain pertempuran ini adalah para petani kecil dan keluarga petani yang menjaga dan menghasilkan benih- benih lokal dengan cara-cara tradisional, benih merupakan warisan masyarakat, yang dipelihara dan dihasilkan oleh petani laki-laki dan perempuan. Benih-benih ini merupakan kekayaan yang kami gunakan sebaik-baiknya sebagai pelayanan bagi kemanusiaan.
Industri telah menemukan berbagai macam cara untuk merampas benih petani dan melakukan manipulasi terhadap benih tersebut, menandai dan mematenkannya, sehingga memaksa kami, para petani dari seluruh dunia, untuk membeli benih baru dari industri setiap tahun. Kami tidak bisa menyimpan dan menyeleksi benih dari hasil panen untuk ditanam di tahun yang akan datang. Dengan metode hibrida yang tidak bisa diproduksi kembali oleh para petani, GMO, dan hak kekayaan industri atas benih berupa paten atau sertifikasi varietas tanaman, yang dipaksakan melalui perjanjian internasional dan hukum nasional. Ini semua merupakan bentuk dari pencurian, karena semua benih industri pada kenyataannya adalah hasil dari seleksi selama ribuan tahun dan telah dimuliakan oleh para petani. Ini adalah rasa terima kasih bagi kami, para petani, karena dengan rasa kemanusiaan di tangannya kita memiliki keanekaragaman yang sangat besar atas tanaman dan hewan ternak yang memberi makan pada dunia di hari ini.
Dalam kendali mereka untuk membangun monopoli dan merampas kesejahteraan kami, perusahaan dan pemerintah yang melayani mereka, menempatkan pangan untuk manusia dan pertanian dalam kondisi yang berisiko. Segenggam varietas yang memiliki sifat genetik seragam telah menggantikan ribuan varietas lokal, mengikis keanekaragaman genetik yang bertahan dalam sistem pangan kami. Menghadapi perubahan iklim, keanekaragaman adalah kekuatan, sedangkan keseragaman adalah kelemahan. Benih komersial secara drastis mengakibatkan berkurangnya kemampuan manusia untuk menghadapi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. Inilah yang menyebabkan kami tetap menjaga pertanian para petani kecil, juga termasuk benih mereka yang telah berkontribusi dalam mendinginkan planet ini.
Kami mengerti dengan sangat baik bahwa benih hibrida dan benih hasil rekayasa genetik membutuhkan banyak sekali pestisida, pupuk kimia dan air, meningkatkan pengeluaran dan merusak lingkungan. Benih tersebut juga sangat tidak tahan kekeringan, penyakit tanaman dan serangan hama, telah menyebabkan ribuan kasus gagal panen dan disadari telah menghancurkan perekonomian rumah tangga mereka. Industri telah menghasilkan benih yang tidak bisa dibudidayakan tanpa bahan-bahan kimia yang berbahaya,dipanen dengan mesin besar dan diberi bahan pengawet untuk menjaga agar tetap bertahan dalam perjalanan. Namun industri telah megabaikan aspek yang sangat penting dalam pemuliaan benih mereka: kesehatan kami. Hasilnya adalah benih industri tumbuh dengan cepat tapi kehilangan nilai gizi dan banyak mengandung bahan kimia. Inilah penyebab alergi dan penyakit kronis, kontaminasi tanah, air dan udara yang kita hirup.
Kebalikannya, sistem yang digunakan oleh petani dalam menemukan kembali, menghargai, mengkonservasi, beradaptasi terhadap proses seleksi lokal, memproduksinya kembali di lahan, melakukan pertukarkan benih antar petani, mampu mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman hayati genetik dalam sistem pangan dunia kita, memberikan kemampuan dan fleksibilitas yang dibutuhkan untuk menghadapi lingkungan yang berbeda-beda, dan iklim yang berubah serta kelaparan di dunia ini.
Benih kami dapat beradaptasi lebih baik dengan kondisi lokal, menghasilkan makanan yang lebih bergizi, dan memiliki produktivitas yang tinggi dalam sistem pertanian agroekologi tanpa pestisida ataupun asupan lain yang mahal harganya. Tetapi benih GMO dan hibrida telah membuat kontaminasi pada benih kami sehingga membuat benih kami terancam punah. Benih hibrida menggantikan benih kami dari lokasi asalnya dan membuatnya hampir punah. Manusia tidak dapat bertahan tanpa benih dari petani, namun perusahaan menempatkan benih kami dalam kondisi yang berisiko.
Jangan sampai kita salah langkah, kita menghadapi sebuah pertempuran untuk menguasai benih. Dan masa depan kita ditentukan dari hasil pertempuran ini. Dengan cara pandang ini kita harus bisa menganalisis Perjanjian Internasional atas Sumber Daya Genetik Tanaman Pangan dan Pertanian (ITPGRFA), untuk memahami apa yang sedang kita pertaruhkan dan posisi apa yang harus kami ambil.
Perjanjian Internasional atas Sumber Daya Genetik Tanaman Pangan dan Pertanian (ITPGRFA)
Pertama-tama kita harus melihat perjanjian ini dalam konteks sejarah, sejarah yang terus menerus dilakukan dalam upaya untuk melakukan pencurian benih dari kami. Kami sangat mengetahui bahwa industri dan kebanyakan pemerintah menggunakan perjanjian ini untuk melegalkan akses industri terhadap benih milik petani yang disimpan dalam koleksi di seluruh dunia. Perjanjian tersebut mengakui dan mensahkan hak kekayaan industri atas benih, menciptakan kondisi yang sangat diperlukan untuk melakukan pencurian dan mengendalikan monopoli. Dalam perjanjian ini, kata-kata yang sangat indah mengenai hak petani mebuat setiap negara bertanggung jawab terhadap implementasinya, tapi negara-negara di dunia tidak mengaplikasikan hak-hak tersebut. Dengan demikian kita melihat sebuah upaya untuk menjadikan perjanjian tersebut kepada kemungkinan untuk memprotes dan mengajukan pembatalan yang akan kita lakukan.
Hasil traktat ini mensahkan WTO dan hukum atas hak kekayaan industri; secara sah berpihak pada hak kekayaan industri dan hak pemulia tanaman, namun mengizinkan suatu wilayah atau negara untuk tidak menghormati hak petani atas benih. Ini merupakan perjanjian yang kontradiktif dan ambigu, yang pada akhirnya memihak pada pencurian benih.
Hal ini bukan berarti bahwa semua benih petani hilang. Dari sudut pandang petani Traktat ini perlu diamandemen, namun perubahannya harus terjadi secara masif dan sesegera mungkin. Oleh karena itu, La Via Campesina menegaskan bahwa:
- Kami tidak dapat mengonservasi keanekaragaman hayati dan memberi makan dunia jika hak kami untuk menjaga, menggunakan, mempertukarkan, dan menjual benih kami dikriminalkan dengan hukum yang mengesahkan privatisasi dan komodifikasi benih. Hingga hari ini traktat benih merupakan satu-satunya perjanjian yang ada yang memikirkan hak petani, namun negara-negara tidak menghormati hukum ini, sangat kontras dengan penghormatan mereka terhadap hak kekayaan industri. Oleh karena itu, perjanjian ini harus menempatkan hak petani kecil pada tingkatan tertinggi, dan hak ini harus mengikat secara umum. Dan harus dijamin oleh setia ke 127 negara yang telah meratifikasi perjanjian tersebut.
- Traktat ini sendiri bertentangan dengan petani ketika isi perjanjian tersebut mempromosikan paten dan bentuk-bentuk lain dari kekayaan industrial atas benih. Segala macam bentuk paten, perlindungan varietas tanaman dengan segala royalti terhadap benih petani yang dihasilkan kembali dan semua bentuk kekayaan industri atas kehidupan harus dilarang dalam perjanjian.
- Industri memiliki hutang yang sangat besar dengan mengambil benih kami, menghancurkan keanekaragaman hayati dan menggantikannya dengan sangat sedikit varietas yang telah dimanipulasi. Industri harus membayar hutang ini, tetapi dengan membayar utang bukan berarti memberi hak kepada mereka untuk terus mengambil benih kita. Industri harus membayar dan juga menghentikan pengambilan benih dan merusak keaneka-ragaman hayati.
- Perjanjian tersebut menawarkan “pembagian keuntungan” dari pengakuan hak kekayaan intelektual. “Keuntungan” tersebut berasal dari pencurian benih kami. Kami tidak menginginkan pembagian hasil dari pencurian benih kami; kami tidak menginginkan pembagian keuntungan karena kami tidak menginginkan adanya hak kekayaan industri atas benih.
- Kami menuntut kebijakan publik yang berpihak pada sistem benih petani, sistem yang ada di dalam komunitas kami dan di bawah kekuasaan kami. Kebijakan publik ini tidak boleh mempromosikan benih yang tidak dapat diproduksi kembali, seperti hibrida; mereka harus mempromosikan, benih yang dapat diproduksi kembali. Kebijakan ini harus melarang monopoli. Kami juga menginginkan penelitian partisipatif di bawah organisasi petani kecil. Kebijakan ini juga harus memfasilitasi penelitian partisipatif di lahan petani dan dibawah kontrol organisasi petani, bukan dibawah kontrol industri. Kami meminta komunitas kami untuk melanjutkan konservasi, penjagaan, mengembangkan dan membagi benih petani kecil kami: ini merupakan bentuk pertahanan melawan pencurian dan cara yang baik untuk menjaga keaneka-ragaman hayati.
- Bank gen yang terpusat tidak menanggapi keinginan petani. Bank tersebut merupakan museum benih untuk keuntungan perusahaan pembajak, dan menawarkan akses yang tidak nyata terhadap petani kecil. Lebih jauh lagi, benih benih tersebut berada dalam bahaya dalam bank gen ini dan terancam dengan kontaminasi genetik dan hak kekayaan industri. Kami tidak dapat mempercayai pemerintah dan juga perjanjian tersebut untuk mengkonservasi benih benih kami. Kami menolak untuk menempatkan benih kami dalam bank gen dalam sistem multilateral, dan industri, selama paten terhadap tanaman, gen atau bagian lainnya masih berlangsung, atau sistem hak kekayaan intelektual seperti perlindungan varietas tanaman yang menuntut royalti dari benih yang disimpan petani, dan selama GMO masih ada.
- Komodifikasi benih sangat serius mengancam benih petani kecil kita di Asia, Amerika Latin, dan Afrika. Tapi di beberapa negara, khususnya Eropa dan Amerika Utara, monopoli komersial dari benih industri telah mengambil alih kebanyakan varietas benih lokal yang kita miliki. Di negara negara tersebut, kita tidak bisa lagi melakukan seleksi benih di antara petani dengan menggunakan varietas komersial yang tersedia, karena benih benih tersebut telah dimanipulasi menjadi benih yang tidak akan tumbuh dengan baik tanpa bahan-bahan kimia atau proses industri. Benih benih tersebut telah kehilangan banyak sekali nilai gizi dan dimodifikasi secara genetik. Kita tidak bisa menyeleksi varietas baru warisan nenek moyang kita yang sekarang terkunci di bank gen. Kita harus memiliki akses tanpa syarat terhadap bank gen dari sistem multilateral karena benih benih kita disimpan di sana.
- Kami petani dapat menyimpan benih kami pertama-tama dan kebanyakan di lahan kami, namun juga di dalam lumbung dan sistem penyimpanan benih lokal yang juga termasuk “koleksi ex situ” kecil. Kami menempatkan “koleksi ex situ” ini sedekat mungkin ke lahan kami sehingga petani dapat terus mengontrol, Hal tersebut merupakan dasar atas kami dapat berkolaborasi dengan perjanjian dengan mengingatkan bahwa perjanjian tersebut bukanlah satu-satunya jalan untuk melakukan konservasi. Jika traktat ingin berkolaborasi dengan kami, mereka harus menghormati peraturan dan hak petani, dan melarang hak kekayaan intelektual dan GMO.
- Karena proses traktat ini dicanangkan oleh PBB, maka negara memiliki tanggungjawab untuk melindungi sistem benih petani kecil. Namun, WTO menghambat perlindungan atas hak pemulia tanaman yang mengikat secara legal, dan tidak menghormati hak petani. Kami menuntut kewajiban negara untuk mengakui hak para petani termasuk hak para pemulia benih yang merupakan bagian dari hak petani. Hal ini berarti mencabut peraturan benih yang ada sekarang yang memprivatisasi dan mengkomodifikasi benih dan mengabaikan hak petani kecil; kami menuntut adanya hukum nasional yang mengakui hak petani. La via campesina menyerukan dukungan dan mempercepat ratifikasi dari konvensi internasional dalam pbb terhadap hak petani kecil. Dan mengeluarkan benih dan pertanian dari WTOdan perjanjian perdagangan bebas.
- Perjanjian ini merupakan bagian dari tantangan untuk petani kecil dan masyarakat adat yang kami hadapi sekarang ini. Proses Rio +20 merupakan konfrontasi yang jelas antara kapitalisme “greenwashed” dan pertanian petani kecil, agroekologi , dan benih petani kecil kami. La Via Campesina akan mempertahankan benih petani dan agroekologi yang mewakili harapan masa depan manusia. Seperti yang telah kami tunjukkan, pertanian petani kecil berkelanjutan berkontribusi terhadap pendinginan planet ini dan memberi makan dunia.
- Jika pemerintah berkomitmen untuk mereformasi Traktat dengan efektif dan secara aktif mempertahankan benih petani, kami ingin berkolaborasi dalam perjanjian ini (termasuk komite paralel, yang dibentuk pada komite kedaulatan pangan yang mendampingi proses FAO di Roma. Tetapi kami tidak ingin membuka pintu untuk berkolaborasi dengan perjanjian yang akan membuat kami terjebak dalam diskusi yang tidak pernah berakhir sementara GMO, hibrida, dan hak kekayaan industri mengusir kami dari lahan kami. Apakah perjanjian tersebut mengakui atau tidak hal tersebut sebagai pelayanan atas keanekaragaman hayati, kami akan terus bekerja pada sistem benih petani kecil kami, yang dahulu dan akan terus menjamin keanekaragaman genetik dan memberi makan dunia . Oleh karena itu, kami menjaga benih bukan untuk kami sendiri, tapi juga untuk anak cucu kami: benih petani merupakan warisan petani dan masyarakat adat sebagai pelayanan bagi kemanusiaan.
Bali, 17 Maret 2011
La Via Campesina