JAKARTA. Puluhan petani Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta siang tadi (14/09). Aksi ini dilakukan sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Tani Nasional yang akan jatuh pada 24 September 2011 yang akan datang.
Perwakilan peserta aksi SPI- yang dipimpin oleh Achmad Ya’kub selaku Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional SPI – diterima oleh Muhammad Zamkhani selaku Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Primer III Kementerian BUMN, Seno selaku Humas Kementerian BUMN beserta beberapa staf lainnya.
Achmad Ya’kub menyampaikan bahwa SPI mendesak kepada Menteri Negara BUMN agar segera menyelesaikan konflik pertanahan/agraria diwilayah PTPN dan Perhutani di seluruh Indonesia yang berpihak kepada petani dengan cara-cara yang damai dengan pelibatan penuh organisasi tani.
“Kami juga meminta Kementerian BUMN untuk segera mengindentifikasi dan menindak tegas pihak-pihak PTPN dan Perhutani yang melakukan pelanggaran luas usaha yang melebihi HGU (Hak Guna Usaha), tidak punya HGU dan tidak sesuai peruntukkannya yang merugikan negara juga petani secara langsung,” ungkap Ya’kub.
Menanggapi hal ini Muhammad Zamkhani menyatakan bahwa pelepasan tanah BUMN dimungkinkan melalui mekanisme prosedur hukum ataupun penjualan yang dengan catatan tidak boleh di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).