Pendahuluan
Pertanian, pembangunan perdesaan dan pembaruan agraria di tahun 2010 merupakan tahun pengulangan janji politik miskin realisasi dari pemerintah. Sementara disisi lain, petani dan masyarakat desa menghadapi berbagai tantangan dari alam berupa banjir bandang dan longsor, serta letusan Gunung Merapi dan Gunung Bromo diujung tahun ini. Belum lagi perubahan iklim yang sangat terasa hingga kini, hujan terus mendera diberbagai wilayah Indonesia yang mengkibatkan berbagai produksi petani terganggu.
Dalam hal mengatasi kemiskinan, ketimpangan agraria dan konflik agraria Presiden SBY pada tahun ini kembali berjanji segera melaksanakan program pembaruan agrarian nasional dan mendistribusikan tanah-tanah kepada para petani, yang pertama dalam peresmian program strategis pertanahan yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara bulan Januari 2010, kedua di bulan September 2010 di Istana melalui Staff Khusus Presiden (SKP) bidang pangan dan energi dan SKP bidang otonomi dan pembangunan daerah serta ketiga dibulan Oktober dalam peringatan Hari Tani Nasional ke 50 di Istana Bogor.
Pada kenyataannya sekarang ini menurut BPS (2010) masih ada 31.2 juta penduduk berada dalam kondisi miskin dengan komposisi orang miskin desa lebih banyak yakni 19,93 juta penduduk dan 11.1 juta penduduk kota. Tingkat kemiskinan di pedesaan sebenarnya bisa disetarakan dengan jumlah petani gurem, karena mereka inilan kelompok yang rentan. Menurut katagori BPS petani gurem adalah Petani yang tanah garapan kurang dari 0.5 ha. Hasil Sensus Pertanian terakhir (2003) menunjukkan bahwa jumlah keluarga petani gurem berjumlah 13.7 juta jiwa dan hasil proyeksi SPI jumlah keluarga petani gurem pada tahun 2008 berjumlah 15.6 juta jiwa. Bila setiap KK mempunyai 3 anak saja, maka jumlah penduduk miskin berjumlah 78 juta jiwa. Pada tahun 2010 jumlah petani tersebut diperkirakan akan meningkat, seiring dengan agenda korporatisasi pangan dan pertanian pemerintah melalui investor dan perusahaan-perusahaan agribisnis.
Dalam situasi ketiadaan pembaruan agraria dan sempitnya lahan petani, konflik agraria antara petani dengan perusahaan perkebunan, pertambangan, AMDK (Air Minum Dalam kemasan), dan BUMN atau PTPN berlangsung secara masif dan berlarut-larut. Petani terus dihadapkan dengan penangkapan, penggusuran, penembakan serta berbagai tindak kekerasan dan kriminalisasi. Bahkan tercatat tak kurang dari 55 Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang disiapkan oleh DPR RI, yang akan semakin merugikan dan menghimpit petani di Indonesia ini.
Dalam keadaan petani dan agrarian sedemikian rupa, berbagai mekanisme subsidi yang dikeluarkan baik untuk pupuk, benih, dan permodalan bukan berarti tanpa masalah. Banyak anggota SPI di Sukabumi, Cirebon, Ponorogo, dan daerah lainnya mengalami diskriminasi tidak mendapat bantuan, karena dianggap bukan gapoktan. Misalnya untuk pupuk hal ini diakibatkan rumitnya pengajuan RDKK ini juga yang menghambat serapan pupuk riil di tingkat petani.
Upaya pemenuhan kebutuhan dan produksi pangan dalam negeri juga semakin diserahkan ke tangan korporasi dan produk-produk impor, walaupun dalam Rencana Strategis 2010-2014 Kementrian Pertanian direncanakan adanya swasembada untuk jagung, kedelai, gula, dan daging sapi, dan swasembada berkelanjutan untuk padi. Namun pada kenyataannya impor bahan-bahan pangan tersebut justru meningkat menyusul dengan berlaku secara penuh perjanjian perdagangan bebas Asean-Cina (ACFTA) di tahun 2010 ini.
Usaha peningkatan produksi pangan dan pertanian tersebut tentu tidak bisa lepas dari berbagai faktor diantaranya, seperti bencana alam, perubahan iklim. Kemudian juga berbagai kebijakan atas tanah/lahan, sarana dan input produksi, serta akses modal dan investasi. Berkenaan dengan itulah, SPI memaparkan catatan akhir di sektor pertanian, pembaruan agraria dan pembangunan perdesaan sepanjang tahun 2010.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik disini