Catatan Kritis: Impor Daging Sapi Untuk Siapa?

Impor Daging Sapi

JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) mengadakan kelompok diskusi terarah (FGD) di sekretariatnya di bilangan Mampang Prapatan XIV, Jakarta Selatan (25/06). FGD ini bertajuk “Kebijakan Peternakan (Daging Sapi) Nasional : Kedaulatan Pangan VS Impor”.

Dalam  FGD ini Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, kegagalan kebijakan daging peternakan sekarang bermula dari pemerintah sebelumnya, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pemerintahan Jokowi-JK kelihatannya tidak ingin mengulangi kegagalan pemerintahan sebelumnya. Masalahnya program yang mereka buat tidak berhasil akibat kesemrawutan data di lapangan, berapa sebenarnya produksi sapi kita,” kata Henry.

Henry melanjutkan, SPI bersama PPSKI, IGJ (Indonesia for Global Justice), WAMTI (Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia) dan lembaga lainnya pada tahun 2009 memenangkan judicial review terhadap UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

“Hasilnya kita termasuk negara yang berhasil mempertahankan peternakannya, terlindung dari impor daging sapi terutama yang berasal dari wilayah yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Petani peternak kita agar terlindungi, dan merupakan jalan bagaimana untuk peternakan kita maju,” sambung Henry.

Hal senada disampaikan oleh Teguh Boediono, Ketua Umum Perhimpunan Peternask Sapid an Kerbau Indonesia (PPSKI). Ia mengemukakan, tahun ini Jokowi-JK gagal menekan harga sapi hingga sekitar Rp 80.000 per kg, karena harga di pasar sekitar Rp 110.000 – Rp 120.000 per kg.

“Ini bukan tanpa sebab. Tapi ini akibat kegagalan SBY melakukan pencanangan program swasembada. Harga sekarang akibat gagalnya Pemerintah SBY. Rp. 18 Triliun hilang begitu aja dari APBN karena program SBY,” ujarnya.

Teguh melanjutkan, pemerintah harus jujur mengenai impor daging sapi, untuk siapa dan impor tersebut.

“Orang Indonesia yang makan daging hanya 16%. 70% sapi lokal dibuat baso. Itu realita. Ketidak jelasan sesungguhnya membuat publik panik, yang diperlukan impor itu untuk rakyat atau industri,” lanjutnya.

Falah, perwakilan dari WAMTI mengutarakan, implikasi harga Rp. 80.000 itu membuka keran impor.

Kita tidak perlu impor, jika optimal mengembangkan peternakan lokal. Wamti menolak keras. Di samping banyak yang dirugikan, Jokowi-JK punya kontrak politik untuk menyukseskan swasembada sapi,” tuturnya.

Yuli, perwakilan IGJ menambahkan, pemerintah harus punya basis data riil mengenai berapa sebenarnya kebutuhan daging (sapi) rakyat Indonesia.

“Bisa jadi sebenarnya kebutuhan daging rakyat Indonesia tidaklah besar, jadi tidak harus impor. Pemerintah harus tegas, impor hanya untuk industri,” tambahnya.

Sementara itu, FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Aliansi Petani Indonesia (API), Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI), Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI), dan Bincang-Bincang Agribisnis (BBA).

ARTIKEL TERKAIT
Pastikan Suara Petani untuk Jokowi-JK Pastikan Suara Petani untuk Jokowi-JK
Dialog antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah dalam rangka Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika dalam Visi Reaktualisasi Kerjasama Selatan- Selatan dalam Dunia Multi-Polar Abad 21 Dialog antara Masyarakat Sipil dengan Pemerintah dalam rangk...
20 Tahun SPI: Memperkuat Organisasi Petani Menjadi Kekuatan ...
Petani Rengas bongkar bendungan PTPN VII
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU