Diskusi Media Menyambut Hari Tani Nasional 2011

JAKARTA. Dalam rangkaian peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-51, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) menyelenggarakan diskusi media yang bertempat di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (22/09).

24 September tiap tahunnya diperingati dengan suka cita oleh kaum tani Indonesia sebagai Hari Tani Nasional. Inilah harinya petani Indonesia, pada hari itu ditetapkan Undang-Undang N0. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (yang dikenal dengan UUPA 1960) yang mengatur tentang hak-hak dan kewajiban kaum tani, mengatur hak atas tanah, hak atas sumber-sumber agraria untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran petani dan bangsa. Kelahiran UUPA inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional. Penetapannya berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno No 169/1963, menandakan bagaimana pentingnya peran dan posisi petani sebagai tulang punggung bangsa.

Henry Saragih, Ketua Umum SPI menyampaikan bahwa SPI akan merayakan “hari raya” kaum tani ini dengan melakukan aksi damai turun ke jalan yang dipusatkan di ibukota pada 24 dan 26 September nanti.

“Inilah hari yang ditunggu kaum tani, bersama-sama kita akan melakukan long march menuju istana negara untuk menyampaikan aspirasi kaum tani yang sudah semakin dilupakan oleh pemerintah. Petani butuh tanah untuk bertani. SBY harus segera menepati janjinya di Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) untuk membagikan tanah terlantar kepada kami (baca: petani) yang bertanah,” tutur Henry.

Henry juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini lebih mengakomodir kepentingan perusahaan-perusahaan besar, daripada kepentingan rakyatnya sendiri. Salah satu bentuk keberpihakan tersebut dapat dilihat dari kebijakan pangan pemerintah, dimana saat pangan di Indonesia hanya diatur dan dikuasai oleh beberapa perusahaan besar. Perusahaan-perusahaan inilah yang menguasai rantai produksi dan distribusi pangan di Indonesia; mereka inilah yang mengatur ketersediaan pasokan pangan dan harga pangan.

Selain menyambut HTN, diskusi ini juga menyampaikan hasil Forum Konsultasi Nasional Petani (FKNP) yang telah diadakan pada 11-12 Agustus 2011.

Muhammad Nuruddin, Sekjen Aliansi Petani Indonesia (API) menyampaikan bahwa salah satu hal yang diperhatikan dalam FKNP ini adalah mengenai pembangunan infrastruktur pedesaan untuk pertanian. Sedangkan Tita Subayu, dari Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (WAMTI) juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah adalah perpanjangan tangan dari kepentingan pemodal yang hanya menjerumuskan kaum tani.

 

 

ARTIKEL TERKAIT
Saatnya Lepas Dari Belenggu Rezim Pangan Neoliberal Saatnya Lepas Dari Belenggu Rezim Pangan Neoliberal
Halaqoh SPI Yogyakarta Halaqoh SPI Yogyakarta
SPI Apresiasi Koreksi Data Produksi Beras Oleh Pemerintah
SPI-KARAM TANAH Serahkan Judicial Review UU No. 2 Tahun 2012...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU