SERANG. Perjalanan tim safari Ramadhan 2013 Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) di Pulau Jawa berakhir di provinsinya yang paling barat, Banten. Bertempat di sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Banten di Serang, tim safari Ramadhan DPP SPI menggelar pertemuan dan diskusi terbatas dengan pengurus serta petani SPI se-Banten (01/08). Selain pengurus DPW SPI Banten, pertemuan ini dhadiri oleh perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Lebak, Serang, Pandeglang, hingga anggota Majelis Nasional Petani (MNP) SPI asal Banten, Rais.
Agenda pertemuan dan diskusi kali ini tidak jauh beda dengan diskusi di provinsi-provinsi sebelumnya yakni sosialisasi kebijakan pertanian nasional terbaru.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, di awal Juli ini ada dua kabar yang boleh dibilang menggembirakan petani. Pertama adalah disahkannya Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan). Kedua adalah dikabulkannya judicial review UU Sistem Budidaya Tanaman yang memungkinkan tercapainya kedaulatan benih petani.
“Namun masih ada juga isi UU Perlintan yang melemahkan ormas tani independen seperti SPI, oleh karena itu kita siap melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Henry.
Setelah membaca dan memperhatikan lembaran demi lembaran UU Perlintan yang dibagikan oleh tim safari Ramadhan DPP SPI, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Banten Marda mengungkapkan salah satu pasal di UU Perlintan menyebutkan bahwa tanah pertanian tidak boleh di konversi ke lain. Namun pada kenyataannya di Pandeglang tepatnya di daerah Panimbang akan dibangun bandara seluas 200 Ha, padahal tanah tersebut adalah tanah pertanian.
“UU Perlintan ini memang perlu diturunkan ke dalam Perda atau peraturan lainnya, sehingga nantinya bisa dijadikan pedoman dalam perjuangan atas tanah, dan lainnya,” tutur Marda.
Marda juga akan mendata ulang konflik-konflik agraria yang menerpa petani SPI di Banten dan berusaha untuk segera menuntaskannya
“DI Banten ini kita terlibat konflik dengan Perhutani di Cibaliung Pandeglang, dengan perkebunan swasta, perusahaan multinasional (Aqua-Danone) di Padarincang Serang, hingga Angkatan Udara di Binoang Serang,” papar Marda.
Sementara itu Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kabupaten Lebak menuturkan keberhasilan petani SPI lebak dalam mengolah lahan perjuangan seluas 200 Ha.
“Tanah perjuangan tersebut sudah kami olah dan tanami dengan padi, pisang dan ubi dan telah mampu berproduksi dan panen beberapa kali. Untuk itu kami mendukung didirikannya koperasi atau usaha bersama di DPW ataupun DPC, mengingat petani sudah bisa berproduksi,” katanya.