Dua Petani SPI Ditahan Paksa

BATANGHARI. Mad Dedy, Ketua Badan Pelaksana Ranting (BPR) Serikat Petani Indonesia (SPI) Bahar Selatan, Kabupaten Batanghari, Jambi dan Jhon Nadeak, Ketua Badan Pelaksana Basis (BPB) SPI Sungai Jerat, Kabupaten Batanghari  ditahan paksa oleh Polres Batanghari di halaman Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Batanghari, tadi pagi (23/07), sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka ditangkap pada saat menghadiri undangan dari Dinas Kehutanan Kab Batanghari dalam rangka penyelesaian konflik antara petani SPI dengan PT REKI.

Sarwadi Sukiman, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi memaparkan, kedua petani yang ditangkap tersebut datang bersama dia dan empat orang petani lainnya atas dasar undangan dari Dishut Batang Hari.

“Jadi kami bertujuh datang atas undangan Dishut untuk berdiskusi sebagai lanjutan proses penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Batanghari. Kami dan Dishut sebelumnya telah menandatangani MoU. Begitu sampai di halaman kantor Dishut, mereka berdua ditahan paksa oleh para polisi yang berpakaian preman dan langsung digelandang ke kantor Polres Batang Hari,” ungkap Sarwadi.

Sarwadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya cukup terkejut atas penangkapan ini.

“Saat kami tanya apa alasan penangkapannya, mereka (Polres Batanghari) tidak memberitahu. Tanya aja nanti langsung di Polres, kata mereka,” papar Sarwadi.

Sarwadi dan yang lain pun langsung mendatangi Polres Batanghari untuk meminta keterangan resmi mengenai penangkapan dua orang petani tersebut. Namun anehnya, Sarwadi dan pihak SPI Jambi yang berusaha untuk menemui mereka tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.

“Kami petani berniat baik untuk berdiskusi penyelesaian konflik agraria, malah ditangkapi dengan alasan yang tidak jelas. Jelas ada yang salah dengan pemerintahan ini,” tegas Sarwadi.

Sementara itu, pada saat dikonfirmasi langsung oleh Sarwadi, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Suhabli mengaku pihaknya sama sekali tidak mengetahui soal akan adanya penangkapan tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, Sarwadi dan beberapa pengurus SPI Jambi masih bertahan di Polres Batanghari untuk mendapatkan kepastian mengenai penangkapan kedua temannya.

 

 

 

ARTIKEL TERKAIT
Harapan di Hari Pangan Sedunia
Hentikan kriminalisasi terhadap kaum tani Hentikan kriminalisasi terhadap kaum tani
Gugatan atas UU No.18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan Gugatan atas UU No.18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kese...
SPI Lebak, Banten Lakukan Aksi & Audiensi ke BPN, Tuntut Pen...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU