Harga Gabah Anjok, Benahi Tata Kelola Pangan

dieng

JAKARTA. Anjloknya harga gabah di tingkat petani saat ini merupakan masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Di Rembang, Jawa Tengah (20/02), harga gabah sempat Rp 1.800 per kilogram, tapi sekarang sudah agak naik menjadi Rp 2.200 sampai Rp 3.000.

“Ini kan memang dari masa ke masa seperti itu (harga gabah anjlok), masalahnya dana (anggaran pemerintah) yang banyak juga tidak bisa mengatasi. Ini masalah lama ketika panen dan musim hujan pasti seperti ini,” kata Ketua Umum SPI Henry Saragih (21/02).

Henry menyampaikan, tata kelola pangan khususnya gabah belum sejalan antara proses produksi dan dan pascaproduksi. Ini menyebabkan timbulnya masalah terutama pada saat panen raya dan kondisi cuaca dalam keadaan kurang baik.

“Ini belum sejalan, dibuat (kebijakan) peningkatan produksi tetapi tidak dibangun gudang-gudangnya maupun kelembagaan ekonomi petaninya. Bulog yang sekarang tidak cukup,” katanya.

Henry melanjutkan, saat harga gabah di tingkat petani anjlok dan pemerintah belum mampu menyerap hasil produksi tersebut maka hasil produksi petani akan terserap oleh kalangan swasta. Ia mengemukakan, epmerintah juga perlu meningkatkan kapasitas dan juga kemampuan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menyerap gabah petani.

“Jadi pemerintah tidak punya daya sanggup untuk membeli gabah petani ditambah kelembagaan ekonomi petani juga belum ada,” jelasnya.

Ke depan, Henry berharap agar pemerintah menguatkan tugas pokok dan fungsi Bulog sebagai operator dalam menyerap gabah petani dan juga menumbuhkan kelembagaan ekonomi petani.

“Jadi seperti musim sekarang ini, yang beli gabah adalah perusahaan-perusahaan swasta yang punya pengering dan sebagainya,” lanjutnya.

Gabah yang terserap oleh swasta akan dikeringkan dan digiling menjadi beras dan disimpan untuk dijual pada saat tidak musim panen, dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.

“Nanti saat tidak musim panen, mereka akan jual berasnya, makanya harga beras itu bisa melebihi 30 persen dari harga jual yang ditetapkan, dari Rp 7.500 per kilogram, mereka bisa jual Rp 9.000 sampai Rp 10.000,” paparnya.

Henry menambahkan, hal ini juga terjadi akibat pembangunan pertanian di Indonesia belum menyentuh pembangunan kelembagaan ekonomi petani.

“Dalam hal ini misalnya peran dari koperasi-koperasi petani itu tidak ditumbuhkan,” tegasnya.

Menurut Henry, saat ini pemerintah hanya mendorong kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan), yang sebenarnya tidak memiliki sisi kelembagaan ekonomi untuk membeli atau menyerap hasil produksi petani.

“Kalau ada koperasi setidaknya bisa membantu membeli gabah-gabah ini ketika panen besar,” tutupnya.

ARTIKEL TERKAIT
Kebijakan bagi Kaum Tani
Harapan di Hari Pangan Sedunia
Berita Foto: Aksi Solidaritas SPI dalam Peringatan Hari Buruh Migran Internasional Berita Foto: Aksi Solidaritas SPI dalam Peringatan Hari Buru...
Deklarasi Kuat, Proses Berlanjut: Harus Terus Kawal
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU